Perubahan wilayah Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekaisaran Jerman (1871–1918)

Perubahan teritorial Jerman meliputi seluruh perubahan dalam perbatasan dan teritorial Jerman dari pembentukannya pada 1871 sampai saat ini. Jerman modern dibentuk pada 1871 saat Otto von Bismarck menyatukan sebagian besar negara-negara Jerman, dengan pengecualian terkenal Austria, ke dalam Kekaisaran Jerman.[1] Setelah Perang Dunia Pertama, Jerman kehilangan sekitar 10% wilayahnya atas negara-negara tetangganya dan Republik Weimar dibentuk. Republik tersebut meliputi teritorial di timur perbatasan Jerman saat ini.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]