Perusahaan cangkang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perusahaan cangkang (Inggris: shell corporation) adalah perusahaan yang hanya ada di atas kertas dan tidak memiliki kantor ataupun karyawan, tetapi perusahaan semacam ini memiliki rekening bank atau investasi pasif atau menjadi pemilik aset tertentu (seperti kekayaan intelektual atau kapal). Perusahaan cangkang mungkin terdaftar di alamat perusahaan yang menyediakan jasa pendirian perusahaan cangkang. Perusahaan ini sering digunakan untuk mengemplang pajak dan mencuci uang.

Referensi[sunting | sunting sumber]