Psikiatri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Psikiatri adalah cabang ilmu medis yang mempelajari tentang cara diagnosis, pengobatan, dan pencegahan gangguan jiwa, emosional, hingga perilaku. Seorang dokter yang telah selesai menempuh pendidikan spesialisasi dalam bidang psikiatri dikenal dengan sebutan psikiater. Sebelum menjadi psikiater, seorang dokter harus menjalani pendidikan kedoteran terlebih dahulu. Kemudian, dokter tersebut harus mengikuti masa pelatihan serta pendidikan spesialisasi selama empat tahun yang khusus mempelajari bidang psikiatri. Setelah selesai, dokter tersebut akan diberikan gelar dokter spesialis kesehatan jiwa atau psikiater.[1]

Jenis[sunting | sunting sumber]

Psikiatri anak dan remaja[sunting | sunting sumber]

Psikiatri anak dan remaja memiliki fokus untuk menangani permasalahan anak terhadap emosi dan perilakunya. Karena permasalahan pada anak tersebut memiliki dampak terhadap fungsi belajar dan sosialisasinya. Permasalahan tersebut sering tidak dirasakan oleh orang tua secara langsung, sehingga anak dengan masalah ini datang berobat kepada psikiater dalam kondisi yang cukup berat.[2] Gangguan psikiatri pada anak dan remaja dapat menyebabkan seseorang tersebut bunuh diri, depresi, bipolar, skizofrenia, penyalahgunaan zat, gangguan tingkah laku, dan gangguan makan.[3] Metode yang digunakan dalam penanganan perilaku anak dan remaja salah satunya metode Strengths and Difficulties Questionnaire atau disingkat SDQ. Metode SDQ adalah instrumen yang digunakan untuk skrining perilaku yang digunakan untuk anak dan remaja, dengan rentang usia 3-17 tahun. Data skrining tersebut digunakan untuk mengetahui gambaran perilaku anak dan remaja tentang kekuatan dan kesulitan yang dihadapi oleh mereka.[4] Metode SDQ memiliki skala atau dimensi, yang terbagi menjadi lima dimensi, yaitu perilaku prososial, hiperaktivitas, masalah perilaku, gejala emosi, dan hubungan dengan teman sebaya.[5]

Psikiatri geriatri[sunting | sunting sumber]

Geriatri merupakan salah satu cabang dari ilmu kedokteran yang mempelajari tentang kesehatan dan kedokteran bagi masyarakat yang sudah memasuki tahapan lanjut usia, di dalamnya membahas tentang pelayanan kesehatan untuk masyarakat lanjut usia dengan mengkaji semua aspek kesehatan berupa promosi, pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi.[6] Ciri-ciri pasien geriatri di antaranya sudah memasuki usia 60 tahun, meiliki tampilan klinis yang tidak khas, fungsi organ menurun, gangguan status fungsional (fisik-mental), gangguan nutrisi, dan polifarmasi.[7] Selain itu, tanda dari pasien geriatri yaitu berkurangnya energi dan konsentrasi, serta tidur merasa terganggu,hilangnya nafsu makan, berat badan yang turun, dan keluhan somatik. Orang geriatri sangat mungkin mengalami episode depresi mayor dengan tanda penampilan yang melankolia dengan gejala depresi, hipokondriasis, harga diri yang rendah, perasaan tidak berguna, ide curiga dan adanya ide bunuh diri.[8]

Consultation Liaison Psychiatry[sunting | sunting sumber]

Consultation Liaison Psychiatry atau disingkat CLP adalah cabang ilmu psikiatri yang memiliki peran sebagai penghubung agar menghasilkan kerja sama antara psikiater dengan spesialis yang lainnya. Selain itu, consultation liaison psychiatry memiliki peran untuk mempertahankan psikiatri sebagai disiplin ilmu untuk membantu komorbiditas diagnostik, psikopatologik, dan prognostik di dalam lingkungan medis.[9] CLP juga memiliki tujuan untuk memperdalam aspek psikiatri, baik dalam evaluasi, terapi, diagnosis, prevensi, riset, maupun pendidikan. Selain itu, bertugas untuk menemukan kasus permasalahan gangguan kejiwaan.[10]

Psikiatri forensik[sunting | sunting sumber]

Psikiatri forensik merupakan cabang ilmu psikiatri yang membahas tentang penilaian dan perawatan bagi seseorang yang sedang menjalani hukuman di dalam penjara atau rumah sakit khusus. Ahli psikiatri forensik harus memahami tentang hukum dan kesehatan.[11] Di dalam bidang hukum, psikiatri forensik juga berperan dalam hal pembuktian untuk mempertanggungjawabkan pidana, serta berperan dalam penentuan ada atau tidaknya kesalahan terdakwa.[12]

Psikiatri komunitas[sunting | sunting sumber]

Psikatri komunitas merupakan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat dengan memiliki prinsip dan kebutuhan praktis. Psikiatri komunitas memiliki tujuan untuk menyediakan terapi dan perawatan berbasis kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, psikiatri komunitas juga memberikan pelayanan yang berbasis fakta bagi semua pasien dengan gangguan jiwa.[13] Dalam pelaksanaannya, psikiatri komunitas memiliki prinsip keadilan, terjangkau, memiliki perlindungan terhadap hak asasi manusia, terkoordinasi, programnya berkelanjutan, efektif, membina hubungan lintas sektor, melakukan pembagian wilayah pelayanan, dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan jiwa seluruh populasi di wilayah kerjanya.[14]

Pemeriksaan[sunting | sunting sumber]

Pemeriksaan psikiatri merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh pasien dengan cara menceritakan keluhan dan kekhawatiran psikiatri atau pada pasien dengan gangguan perilaku. Pemeriksaan tersebut terdiri atas pemeriksaan kesehatan secara umum, riwayat psikiatri, dan pemeriksaan status mental.[15]

Psikiatri di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Ahli psikiatri (ilmu kedokteran jiwa) di Indonesia disebut sebagai psikiater. Psikiater memiliki gelar spesialis, yakni Spesialis Kedokteran Jiwa atau Sp.K.J. (dahulu: DSJ/Dokter Spesialis Jiwa). Organisasi profesi psikatri di Indonesia adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). Prof. Dr. Kusumanto Setyonegoro disebut sebagai Bapak Psikiatri Indonesia. Atribusi ini ditetapkan dalam Kongres PDSKJI Keenam pada 2009 di Manado, Sulawesi Utara.[16]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Adrian, Kevin (2018). "Mengenal Lebih Lanjut Kedokteran Psikiatri". Alodokter. Diakses tanggal 2022-02-05. 
  2. ^ Wiguna, Tjhin; Manengkei, Paul Samuel Kris; Pamela, Christa; Rheza, Agung Muhammad; Hapsari, Windy Atika (2016). "Masalah Emosi dan Perilaku pada Anak dan Remaja di Poliklinik Jiwa Anak dan Remaja RSUPN dr. Ciptomangunkusumo (RSCM), Jakarta". Sari Pediatri. 12 (4): 270. doi:10.14238/sp12.4.2010.270-7. ISSN 2338-5030. 
  3. ^ Zulaikha, Afrina; Febriyana, Nining (2018). "Bunuh Diri pada Anak dan Remaja". Jurnal Psikiatri Surabaya. 7 (2): 65. doi:10.20473/jps.v7i2.19466. ISSN 2716-358X. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-05. Diakses tanggal 2022-02-05. 
  4. ^ Oktaviana, Mistety; Wimbarti, Supra (2014). "Validasi Klinik Strenghts and Difficulties Questionnaire (SDQ) sebagai Instrumen Skrining Gangguan Tingkah Laku". Jurnal Psikologi (dalam bahasa Inggris). 41 (1): 103. ISSN 2460-867X. 
  5. ^ Istiqomah (2017). "Parameter Psikometri Alat Ukur Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ)". Jurnal UIN Sgd. hlm. 254. 
  6. ^ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2014). "Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit" (PDF). Badan Pengawas Rumah Sakit Kementerian Kesehatan. hlm. 3. 
  7. ^ Kholifah, Alika Noor (2018). "Geriatri, Ilmu Kedokteran yang Akan Marak di Masa Depan". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2022-02-05. 
  8. ^ Diniari, Ni Ketut Sri (2017). "Psychiatry Geriatry" (PDF). Simdos Unud. hlm. 4-5. 
  9. ^ Sukandar, Anis (2009). "Keefektifan CognitiveBehavior Therapy (CBT) untuk Menurunkan Tingkat Kecemasan pada Ibu Hamil di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta" (PDF). E-prints UNS. hlm. 3-4. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-05-01. Diakses tanggal 2022-02-05. 
  10. ^ Roosdy, Ireine Suantika Cornelia (2017). "Korelasi Waktu Tunda Layanann Consultation Liaison Psychiatry dengan Perbaikan Hendaya Fungsional dan Lama Hari Rawat" (PDF). Digilib Universitas Hasanudin. hlm. 24. 
  11. ^ Fadli, Rizal (2021). "Prosedur Psikiater Forensik untuk Pelaku Tindak Kejahatan". Halodoc. Diakses tanggal 2022-02-05. 
  12. ^ Asmarawati, Tina (2017). "Pembuktian Psikiatri Forensik dalam Kejahatan Ibu Terhadap Nyawa Anak Kandung". Jurnal UMJ. 
  13. ^ Menteri Kesehatan (2009). "Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 406/Menkes/SKNII2009 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa Komunitas" (PDF). Kementerian Kesehatan. hlm. 4-5. 
  14. ^ Iskandar, Shelly; Mardiningsih, Dien; Sunjaya, Deni Kurniadi; Istiqomah, Arifah Nur; Hidayat, Teddy (2014). "Menuju Jawa Barat Bebas Pasung: Komitmen Bersama 5 Kabupaten Kota" (PDF). Pustaka UNPAD. hlm. 3-4. 
  15. ^ Tarigan, Immanuel Natanael (2020). "Pemeriksaan Psikiatri - patofisiologi, diagnosis, penatalaksanaan". Alomedika. Diakses tanggal 2022-02-05. 
  16. ^ Anna, Lusia Kus (2011). Anna, Lusia Kus, ed. "Ilmu Psikiatri Jalan di Tempat". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-12.