Rawson Macharia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rawson Mbugua Macharia (lahir 1911, meninggal 5 Desember 2008, usia 96 tahun[1]) adalah saksi kunci penuntutan pada persidangan Kapenguria Six, yang melibatkan Jomo Kenyatta.

Kenyatta dan yang lainnya adalah para nasionalis Kenya yang dipenjara karena dituduh mengorganisir Pemberontakan Mau Mau.

Kesaksian[sunting | sunting sumber]

Enam terdakwa, Kenyatta, Bildad Kaggia, Kung'u Karumba, Fred Kubai, Paul Ngei dan Achieng Oneko ditangkap pada tahun 1952, dan diadili tahun 1952–1953 karena mengelola "Mau Mau", yang saat itu merupakan kelompok terlarang.

Macharia bersaksi dalam persidangan bahwa pada bulan Maret 1950, dia telah menjalani proses pengambilan sumpah menjadi anggota kelompok Mau Mau oleh Kenyatta. Dia lebih lanjut mengklaim bahwa proses pengambilan sumpah dengan cara ditelanjangi hingga minum darah manusia.[2] Kesaksian Macharia adalah satu-satunya bukti adanya hubungan langsung antara Kenyatta dengan Mau Mau dalam persidangan tersebut. Mau Mau dilarang pada Agustus 1950, maka walaupun kesaksian itu benar adanya, tidak jelas bahwa hal tersebut membuktikan keanggotaan Kenyatta di Mau Mau, apalagi memanajemen organisasi terlarang tersebut.

Rumah Macharia berjarak sekitar 5 km dari rumah Kenyatta.[1] Macharia meninggal setelah ditabrak oleh sepeda motor saat menyeberang di Jalan Thika pada 5 Desember 2008.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b The Standard, 11 December 2008: Curtain comes down on man who lied against Kenyatta Diarsipkan 19 December 2008 di Wayback Machine.
  2. ^ See p. 1 of The Roots of the Fig Tree
  3. ^ Man who gave false testimony against Kenyatta dies in crash