Reich Jerman Raya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Reich Jerman Raya di 1942, dengan Reichskommissariat Ostland (tengah atas), Reichskommissariat Ukraine (kanan bawah) dan Reichskommissariat Moskowien (tidak berhasil didirikan)

Reich Jerman Raya (Jerman: Großgermanisches Reich), yang bernama lengkap Reich Jerman Raya dari Negara Jerman (Jerman: Großgermanisches Reich Deutscher Nation) adalah nama negara resmi dari entitas politik yang Jerman Nazi upayakan untuk dirikan di Eropa pada Perang Dunia II.[1] Albert Speer menyatakan dalam memoirnya bahwa Hitler juga menyebut tujuan tersebut dengan sebutan Reich Teutonik dari Negara Jerman, meskipun tak jelas apakah Speer menggunakan kata "Teutonik" sebagai sebuah sinonim Inggris untuk "Jerman".[2] Hitler juga menyebut Negara Jerman dari Negara Jerman (Jerman: Germanischer Staat Deutscher Nation) dalam Mein Kampf.[3]

Klaim teritorial untuk Reich Jerman Raya berubah sepanjang waktu. Pada awal musim gugur 1933, Hitler mencurahkan tujuannya untuk menganeksasikan kawasan-kawasan seperti Bohemia, Polandia Barat dan Austria ke dalam kekuasaan Jerman dan pembentukan negara-negara satelit atau boneka tanpa ekonomi atau kebijakan dari mereka sendiri.[4]

Pada masa antara memperoleh kekuasaan dan Februari 1939, Hitler berusaha untuk mewujudkan tujuan sebenarnya terhadap Polandia dan hanya memberitahukannya kepada orang-orang terdekat sejawatnya; penandatanganan sebuah pakta non-agresi dengan Polandia pada 1934 menjadi sebuah manuver politik untuk mewujudkan niat sebenarnya terhadap Polandia.[5] Dari 1934 sampai awal 1939, Jerman Nazi diam-diam menyiapkan perang melawan Polandia dan pembunuhan massal dan pembersihan etnis terhadap penduduknya, sementara secara resmi mengklaim kepada pemerintah Polandia bahwa mereka akan terus menjaga keberadaan Polandia (meskipun masih mengutamakan klaim-klaimnya atas Koridor Polandia) dan menawarkan hak untuk aneksasi seluruh Ukraina dari Uni Soviet kepada Polandia, membujuk Polandia agar mendukung Jerman dalam perang dengan Uni Soviet, sementara Jerman akan menganeksasi negara-negara Baltik dan kawasan Soviet.[6][7] Tak lama setelah negosiasi Jerman-Soviet untuk partisi Polandia antara Jerman dan Uni Soviet dilakukan, Hitler tidak mencantumkan rancangan-rancangan teritorial pada Uni Soviet dalam Reich Jerman Raya dari 1939 sampai 1941, dan sebagai gantinya berfokus pada penyatuan suku bangsa Jermanik di Skandinavia dan Negara-negara Dataran Rendah ke dalam Reich tersebut.[8]

Kekaisaran pan-Jermanik tersebut secara khusus mempraktikkan asimilasi terhadap seluruh Eropa Jermanik ke dalam sebuah Reich yang diperluas. Dalam hal kawasan para pemakainya, ini membuat Reich Jerman terlihat makin besar (terdiri dari wilayah Jerman pra-1938, Austria, Bohemia, Moravia, Alsace-Lorraine, Eupen-Malmedy, Memel, Styria Hilir, Carniola Hulu, Carinthia Selatan dan wilayah Polandia yang diduduki Jerman), Belanda kawasan Flemish dari Belgia, Luxembourg, Denmark, Norwegia, Swedia, Islandia, setidaknya wilayah pemakai bahasa Jerman dari Swiss, dan Liechtenstein.[9]

Pengecualian paling terkenal adalah Britania Raya, yang tidak direncanakan karena kurangnya sebuah provinsi Jerman namun sebagai gantinya dijadikan sebuah mitra sekutu seberang laut dari Jerman.[10] Pengecualian lainnya adalah kawasan yang diduduki orang-orang Jerman di Tyrol Selaan yang menjadi bagian dari sekutu Italia. Disamping Eropa Jermanik, garis-garis terdepan di bagian barat Reich dengan Prancis disesuaikan dengan kawasan Kekaisaran Romawi Suci pada masa sebelumnya, yang menandakan aneksasi bulat terhadap seluruh Wallonia, Swiss Prancis, dan kawasan-kawasan besar di utara dan timur Prancis.[11] Selain itu, kebijakan Lebensraum merencanakan perluasan massal terhadap Jerman ke kawasan timur sampai Pegunungan Ural]].[12][13] Hitler berencana untuk memindahkan penduduk Rusia yang tinggal di barat Pegunungan Ural ke timur Pegunungan Ural.[14]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Elvert 1999, p. 325.
  2. ^ Speer 1970, p. 260.
  3. ^ DHM – Mein Kampf
  4. ^ Majer, Diemut (2003). "Non-Germans" under the Third Reich: the Nazi judicial and administrative system in Germany and occupied Eastern Europe with special regard to occupied Poland, 1939—1945. JHU Press. hlm. 188–9. ISBN 0-8018-6493-3 .
  5. ^ Stutthof. Zeszyty Muzeum, 3. PL ISSN 0137-5377. Mirosław Gliński Geneza obozu koncentracyjnego Stutthof na tle hitlerowskich przygotowan w Gdansku do wojny z Polsk
  6. ^ Oscar Pinkus. The War Aims and Strategies of Adolf Hitler. McFarland, 2005. p. 44.
  7. ^ Gerhard L. Weinberg. Hitler's Foreign Policy 1933-1939: The Road to World War II. Enigma Books, 2013. p. 152.
  8. ^ Heinrich August Winkler. Germany, The Long Road West, 1933-1990. Oxford, England, UK: Oxford University Press. p. 74.
  9. ^ Rich 1974, pp. 401–402.
  10. ^ Strobl 2000, pp. 202–208.
  11. ^ Williams 2005, p. 209.
  12. ^ André Mineau. Operation Barbarossa: Ideology and Ethics Against Human Dignity. Rodopi, 2004. p. 36
  13. ^ Rolf Dieter Müller, Gerd R. Ueberschär. Hitler's War in the East, 1941-1945: A Critical Assessment. Berghahn Books, 2009. p. 89.
  14. ^ Bradl Lightbody. The Second World War: Ambitions to Nemesis. London, England, UK; New York, New York, USA: Routledge, 2004. p. 97.
Daftar pustaka

Pranala luar[sunting | sunting sumber]