Salat Taubat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Salat Taubat adalah salat Sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Salat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan salat (lihat pada salat sunnah).

Niat Salat[sunting | sunting sumber]

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Rida Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana..

Hadits terkait[sunting | sunting sumber]

Hadis Rasulullah SAW terkait salat taubat antara lain:

  • Dari Ali bin Abi Thalib r.a ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: 'Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudu) dan salat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, dia lalu membacakan firman Allah (QS. Ali Imran 135).'" (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)

Referensi[sunting | sunting sumber]