Salat Zuhur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Zuhur atau salat Zuhur[1] (Arab: صَلَاة ٱلظُّهْر ṣalāt aẓ-ẓuhr) adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.[2] Salat ini terdiri dari 4 rakaat. Salat Zuhur ialah salat harian ke-2 dalam Islam, dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.

Salat rawatib[sunting | sunting sumber]

Salat Zuhur sebagai salah satu salat fardhu mempunyai salat sunnah pengiring atau rawatib sebanyak dua atau empat rakaat sebelum Salat Zuhur ditunaikan dan dua rakaat setelah Salat Zuhur didirikan. Hadits Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Salat Sunah Rawatib dua atau empat rakaat sebelum dan dua rakaat sesudah Salat Zuhur adalah salat sunnah muakad yang maknanya salat ini sering dilaksanakan dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad.[3]

Waktu pelaksanaan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan perintah Quran, hadits Nabi Muhammad SAW, dan kesepakatan jumhur ulama, waktu pelaksanaan Salat Zuhur adalah waktu tengah hari tepatnya sesaat setelah matahari mulai sedikit tergelincir ke arah barat hingga menjelang waktu Asar.[4]

Perhitungan waktu[sunting | sunting sumber]

Berikut merupakan contoh dari penghitungan awal waktu Salat Zuhur di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 dengan data diketahui adalah

  • lintang (φ) = -6,167 (6°10' LS)
  • bujur (λ) = 106,833 (106°50')
  • zona waktu (Z) = UTC+7 (WIB)
  • deklinasi matahari (δ) = -18,5341 atau -18°32'02,76"[a]
  • perata waktu (Δt) = 0,225362 atau 0°13'31,30"[a]
  • waktu zenit atau transit matahari () = 12,103162 atau 12°06'11,38"[a]
  • waktu ihtiyat (WI) = 2 menit

Data-data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung awal waktu Salat Zuhur dengan rumus berikut:

yang bila dikonversikan ke derajat, menit, dan detik menghasilkan 12°08'11,38".

Setelah memperoleh hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karenanya, diperoleh hasil akhir yaitu 12°10'11,38" yang dibulatkan menjadi 12.10. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Zuhur di DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 adalah pukul 12.10 WIB. [b]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Data ini merupakan hasil perhitungan deklinasi matahari, perata waktu (equation of time), dan waktu zenit hanya untuk tanggal 31 Januari 2020 dan data ini selalu berubah setiap tanggalnya
  2. ^ Harap diingat bahwa hasil perhitungan ini bukan merupakan hasil perhitungan resmi dari suatu lembaga atau otoritas keagamaan manapun sehingga hasil perhitungan ini dapat memiliki selisih satu hingga dua menit dengan jadwal salat resmi yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI atau otoritas keagamaan lainnya.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nama salat ini disebut dengan Zuhur
  2. ^ Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2024-04-19. 
  3. ^ "Salat Sunnah yang Utama". Redaksi Muhammadiyah. 2020. 
  4. ^ "Buku Saku Hisab & Rukyat" (PDF). Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013.