Sanksi ekonomi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sanksi ekonomi adalah hukuman perdagangan dan finansial yang diterapkan oleh satu negara atau lebih melawan negara, kelompok atau individual yang memerintah sendiri yang menjadi target.[1] Sanksi ekonomi meliputi berbagai bentuk pembatas perdagangan, tarif dan pembatasan transaksi keuangan.[2] Embargo bersifat mirip, tetapi biasanya menerapkan sanksi yang lebih berat.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Financial Weapons of War, Minnesota Law Review (2016), available at: http://ssrn.com/abstract=2765010
  2. ^ Haidar, J.I., 2015."Sanctions and Exports Deflection: Evidence from Iran," Paris School of Economics, University of Paris 1 Pantheon Sorbonne, Mimeo

Pranala luar[sunting | sunting sumber]