Sebatik Timur, Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebatik Timur
Kantor camat Sebatik Timur
Kantor kecamatan Sebatik Timur
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.10
Kode BPS6504140
Luas... km²
Desa/kelurahan4/-

Sebatik Timur adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Timur merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Sebatik Timur terbagi ke dalam 4 desa, antara lain:

  1. Bukit Aru Indah
  2. Sungai Nyamuk
  3. Tanjung Aru
  4. Tanjung Harapan

Referensi[sunting | sunting sumber]