Shabela Abubakar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Shabela Abubakar
Bupati Aceh Tengah ke-22
Mulai menjabat
28 Desember 2017
PresidenJoko Widodo
Gubernur
WakilFirdaus
Sebelum
Pendahulu
Nasaruddin
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir20 Agustus 1956 (umur 67)
Indonesia Takengon, Aceh, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Shabela Abubakar (lahir 20 Agustus 1956) adalah Bupati Aceh Tengah periode 2017—2022.[1]

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bener Meriah bidang Keuangan dan Administrasi.

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SD Negeri 1 Takengon (1968)
  • SMP Negeri 1 Takengon (1971)
  • SLTA Negeri 1 Takengon (1981)
  • Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Banda Aceh (1986)
  • S1 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara Banda Aceh (1991)

Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

  • Kasi Sumber Alam dan Lingkungan Hidup Pemkab Aceh Tengah (1992)
  • Camat (1994)
  • Kepala Bidang Tata Pemerintahan Pemkab Aceh Tengah (1998)
  • Kepala Pemeriksa Perekonomian Pemkab Aceh Tengah (1999)
  • Kepala Bidang Pembangunan Pemkab Aceh Tengah (2002)
  • Kepala Bidang Penagihan pada Dinas Pendapatan Aceh Tengah (2003)
  • Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemkab Aceh Tengah (2008)
  • Staf Ahli Bupati Bener Meriah bidang Keuangan dan Administrasi (2013—2016)
  • Bupati Aceh Tengah (2017—)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dilantik Irwandi Yusuf, Shabela Abubakar/Firdaus Sah Pimpin Kabupaten Aceh Tengah sampai 2022". Serambinews. 28 Desember 2017. Diakses tanggal 5 Juli 2020.