Salat Rawatib

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Shalat Rawatib)

Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelumnya disebut shalat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba'diyah.

Shalat sunah rawatib ini terbagi dua bagian, yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Shalat sunah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Shalat sunah rawatib ghairu muakkad kurang sedikit kemuliaannya berbanding dengan shalat sunah muakkad.

Jumlah raka'at[sunting | sunting sumber]

Jumlah raka'at salat rawatib berbeda-beda tergantung salat apa yang dia iringi dan kapan (sebelum/sesudahnya) dia dilaksanakan. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada daftar berikut.

Sunah muakkad[sunting | sunting sumber]

Salat Lima Waktu Qabliyah/Sebelum Ba'diyah/Sesudah
Shubuh 2 raka'at[1] -
Dzuhur 4 raka'at 2 rakaat
Ashar - -
Maghrib - 2 raka'at
Isya' - 2 raka'at

Sunah ghairu muakkad[sunting | sunting sumber]

Salat Lima Waktu Qabliyah Ba'diyah
Shubuh - -
Dzuhur - -
Ashar 2/4 raka'at -
Maghrib 2 raka'at -
Isya 2 raka'at -

Sumber hadits[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah beberapa hadits tentang salat rawatib:

  • Dari Aisyah r.a bahwa Nabi SAW bersabda:" Dua raka'at fajar (salat sunah yang dikerjakan sebelum shubuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. " (HR Muslim)
  • Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha, ia berkata:"Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, Barangsiapa salat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu; empat rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum salat Subuh." (HR. At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan shahih)
  • Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata:"Aku salat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dua rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum’at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat sesudah Isya." (Muttafaq ‘alaih)
  • Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu, ia berkata: "Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam, ‘Di antara dua adzan itu ada salat, di antara dua adzan itu ada salat, di antara dua adzan itu ada salat. Kemudian pada ucapannya yang ketiga dia menambahkan: ‘bagi yang mau". (Muttafaq ‘alaih)
  • Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih)
  • Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Semoga Allah memberi rahmat bagi orang yang salat empat rakaat sebelum Ashar." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan)*

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Shalat Sunnah Qabliyah Subuh Sama Dengan Shalat Sunnah Fajar?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-07-01. Diakses tanggal 2011-06-24.