Sujud

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sujud
Seorang pria sujud (ilustrasi)
Nama resmisujud
Nama lainSujud dalam Islam
Dirayakan olehMuslim dan lainnya
JenisIslam
MaknaKemiringan punggung sehingga wajah bertumpu pada tanah.
Kegiatan
Terkait denganSalat, Tilawah

Sujud (Arab: سُجود, [sʊˈdʒuːd]), atau sajdah (سجدة, pelafalan [ˈsadʒda(tu)]), adalah tindakan rukuk atau sujud kepada Allah menghadap kiblat (arah Ka'bah di Makkah). Biasanya dilakukan dalam ibadah sehari-hari (salat). Posisinya melibatkan berlutut dan membungkuk sampai seseorang menyentuh tanah dengan dahi, hidung, telapak tangan, lutut dan jari kaki, dan tetap dalam posisi itu sampai seseorang mencapai keadaan santai sambil membaca doa untuk memuliakan Tuhan (Allah) (سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأعْلَى subḥāna rabbiya l-ʾaʿlā, "Maha Suci Tuhanku, Yang Maha Tinggi!") sebanyak tiga kali atau lebih dalam jumlah ganjil.

Ringkasan[sunting | sunting sumber]

Sujud merupakan salah satu rukun salat harian di Islam. Satu kali tindakan sujud disebut sajdāt. Umat ​​Islam melakukan sujud beberapa kali dalam setiap salat, tergantung jumlah rakaat salat: dua gerakan sujud (sajdāt) dilakukan setiap rakaat, dan jumlah rakaat bervariasi antara dua hingga empat raka'at (raka'at salat sunah tambahan sering dilakukan sebagai sunnah muakkadah, atau meniru contoh Nabi Muhammad seperti yang diwakili dalam hadis sahih). Rakaat adalah sebuah jumlah gerakan yang harus dikerjakan dalam salat (mulai dari Takbiratul Ikhram sampai duduk diantara dua sujud).

Saat bersujud, penggunaan turbah (sepotong kecil tanah, sering berupa lempengan tanah liat), dimana seseorang meletakkan dahinya, adalah wajib di sebagian besar mazhab Syiah.

Jenis sujud dalam Islam[sunting | sunting sumber]

Sujud solat[sunting | sunting sumber]

Saat sujud, doa yang diucapkan di antaranya:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي


Terjemah: "Mahasuci ya Allah, Tuhan kami, dan dengan pujian kepada-Mu, ya Allah, ampunilah aku." (H. R. Bukhari)[1]

Sujud Sahwi[sunting | sunting sumber]

Sujud Tilawah[sunting | sunting sumber]

Sujud Tilawah adalah sujud karena disebabkan bacaan dalam Al-Qur'an, artinya ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat Alquran yang termasuk dalam kelompok ayat-ayat Sajdah yang sebanyak lima belas tempat semuanya, maka pada waktu itu dituntut pembaca dan pendengarnya untuk sujud sekali saja dan dapat juga dilakukan dalam shalat yang dikenal dengan nama sujud sajadah.

Sujud Syukur[sunting | sunting sumber]

Sujud Syukur berarti sujud karena mengucapkan syukur pada Allah serta berterima kasih kepadaNya karena diberikan kemenangan, keberhasilan dan menerima sesuatu hal yang mengembirakan seperti selamat dari bencana dan mara bahaya, maka ekoran itu patutlah bagi Muslim itu sujud sekali saja sebagai menandai kesyukurannya itu kepada Allah Taala.

Hadits terkait Sujud Syukur yang berarti:

"Daripada Abi Bakrah R.A. bahwasanya Nabi adalah apabila mendatangi akan dia oleh sesuatu yang menyukainya lantas ia turun sujud (sujud syukur) karena Allah".

Sujud para malaikat[sunting | sunting sumber]

Sujud para malaikat adalah karena menghormati Nabi Adam A.S. dan bukan menyembah -- Iblis tidak mematuhi perintah Tuhan ini karena merasa dirinya besar dan memiliki kelebihan dibandingkan manusia.

Imam Al-Maghari mengatakan di dalam tafsirnya, setelah Allah s.w.t. mengabarkan kepada malaikat berhubung posisi Adam yang dijadikan sebagai khalifah di muka bumi, lantas Allah memerintahkan mereka sujud sebagai tanda hormat, bukan ibadat sebagai mengakui kemuliaan Adam dan sebagai pernyataan bersalah terhadap apa yang mereka katakan sebelumnya.

Di antara keistimewaan Adam adalah karunia ilmu yang banyak, sehingga melemahkan kinerja tingkat capaian keilmuan maksimum Malaikat. Allah menambahkan pada ayat-ayat berikut, dengan kemuliaan lain, yaitu perintah kepada sekalian Malaikat supaya bersujud kepadaNya. Ini menambah tanda-tanda kemuliaan dan kelebihan pada makhluk bernama manusia yang berasal dari Adam A.S.

Ibn Jarir dalam tafsirnya, At-Thabari mengatakan, seolah-olah ia merupakan peringatan kepada kaum Yahudi yang mendiami Kota Suci Madinah bersama Nabi s.a.w. Kepada mereka diberikan berbagai nikmat dan peringatan, sebagaimana Firman Allah yang artinya:

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka, kecuali iblis. Ia enggan dan takabur, dan ia adalah golongan orang kafir (Surah Al-Baqarah ayat 34)

Allah menyebut, 'Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat'. Artinya, ingat wahai Muhammad, kepada orang-orang Anda, ketika Kami berfirman kepada para Malaikat. Syeikh Abdur Rahman As-Sa'di mengatakan dalam tafsirnya, Taisir Al-Karim, kalimat ini mengandung banyak pelajaran, di antaranya adalah mengisbatkan firman Allah.

Ibn Jauzi menafsirkan di dalam kitabnya, Zad al-Masir, bahwa ada dua pendapat tentang Malaikat:

  1. Pertama, semua Malaikat. Inilah pendapat As-Suddi dari guru-gurunya.
  2. Kedua, mereka adalah sekelompok malaikat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abas, tetapi pendapat pertama belum berlaku.

'Sujudlah kamu kepada Adam'. Yaitu sujud untuk menghormati dan membesarkannya, bukan sujud untuk beribadat. As-Syaukani di dalam Fath al-Qadir mengatakan, maksud sujud di sini adalah hina dan merendahkan diri, dan puncaknya adalah meletakkan wajah di bumi. Inilah juga pendapat Imam an-Nasafi di dalam tafsirnya yang menaqalkan pendapat jumhur ulama.

Ada dua pendapat sehubungan sifat sujud para malaikat kepada Adam: Pertama, yaitu seperti sifat sujud di dalam shalat. Inilah pendapat yang lebih zahir. Kedua, yaitu merendahkan kepala seumpama rukuk. Al-Imam al-Fakhru ar-Razi di dalam kitab, Tafsir al-Kabir mengatakan, telah ijmak sekalian orang Islam, bahwa sujud tersebut bukan sujud ibadah, karena sujud ibadah selain Allah dapat membawa kufur.

Al-'Allamah Thahir `Asyur melalui tafsirnya, At-Tahrir Wa At-Tanwir mengatakan, sujud merupakan penghormatan pertama yang diterima oleh manusia dari makhluk alam. Dan disandarkan sujud kepada Adam dengan kata 'lam' yang berarti 'untuk' menunjukkan bahwa mereka ditaklifkan bersujud dengan zatnya dan ia merupakan asal indikator 'lam ta'lil', yaitu ketika dikaitkan dengan maksud sujud.

Kemudian ia menambahkan, pada ayat ini juga dapat dikeluarkan permasalahan yang cukup menarik tentang menghormati ilmu dan kualifikasi ulama untuk menerima penghormatan dan kemuliaan tersebut, karena ketika Allah mengajarkan kepada Adam ilmu-ilmu yang tidak dimiliki oleh malaikat, ia membuat Adam contoh utama dalam penguasaan penciptaan penelitian dan ilmu yang lahir pada manusia berikutnya, dan pasti akan lahir penciptaan baru, begitu juga ilmu sehingga binasanya alam ini.

'Maka sujudlah mereka, kecuali iblis'. Maksudnya, lantas mereka para malaikat semuanya sujud, kecuali iblis. Para ahli menyebutkan, pengecualian ini ditafsirkan dengan dua pendapat: Pertama, yaitu pengecualian dari jenis yang sama. Pendapat ini menggolongkan iblis termasuk dalam kelompok malaikat, seperti pendapat Ibn Mas'ud dalam satu riwayat dan Ibn Abas, kecuali Allah mengganti rupanya menjadi setan. Kedua, ia bukan jenis malaikat, tetapi jenis jin. Ini adalah pendapat Al-Hasan Al-Basri dan Az-Zuhri.

Oleh karena itu, ada pengecualian ini sebagai pengecualian yang terputus. Penulis mendukung pendapat kedua berdasarkan ayat Al-Quran yang lain, di dalam Surah Al-Kahf ayat 50 yang artinya:

Dan (ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan keturunannya sebagai pemimpin selain Aku, sedangkan mereka adalah musuhmu? Sangat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang berbuat salah.

Berhubung nama iblis, ada dua pandangan ulama, seperti yang dinyatakan oleh al-Imam al-Mawardi dalam kitabnya, an-Nukat Wa al-'Uyun.

  1. Pertama, itu adalah nama a'jam (non-Arab). Inilah pendapat Abu Ubaidah, yaitu Mu`ammar bin al-Musanna at-Taimi, az-Zajjaj dan Ibn al-Anbari.
  2. Kedua, itu diambil dari kata iblas, yang berarti putus asa sebagai narasi dari Abi Saleh

Ini karena 'Ia enggan dan takabur', yaitu melanggar apa yang diarahkan kepadanya. Syeikh Rashid Redha di dalam tafsirnya, al-Manar mengatakan, iblis tidak mematuhi perintah Tuhan karena merasa dirinya besar dan memiliki kelebihan dibandingkan manusia. Sifat takabur dan suka menunjuk-nunjukkan sifat kesombongan ini, merupakan tanda-tanda perasaan tinggi diri. Ada huruf 'sin' dan 'ta' pada awal kalimat takabur, ia menunjukkan bahwa takbur bukanlah kebiasaan iblis, tetapi ia mampu dan bersedia melakukannya.

Syarat dan rukun sujud[sunting | sunting sumber]

Ketika ingin melaksanakan ibadah sujud kepada Allah, syarat-syarat dan rukun-rukun sujud itu harus dipatuhi dan dipenuhi seluruhnya agar permintaan kita dan sujudnya kita itu diterima Allah hendaknya.

Ketentuan sujud adalah:

  • Suci dari hadas kecil dan hadas besar
  • Suci dari segala kotoran
  • Bersujud dengan menghadap Qiblat
  • Menutupi aurat

Rukun-rukun sujud adalah:

  • Niat sujud
  • Takbir (dengan membaca Allahu Akbar)
  • Sekali bersujud (kecuali sujud pada shalat fardhu dan sujud sahwi)
  • Bangun dari sujud
  • Memberi salam
  • Tertib

Posisi[sunting | sunting sumber]

Posisi sujud yang mengikuti sunnah terbagi menjadi empat cara. Pertama, posisi kedua tangan diltekkan sejajar dengan posisi pundak atau posisi kedua telinga. Kedua, telapak tangan dibentangkan dengan posisi jari-jari melekat dan menghadap ke kiblat. Ketiga, peregangan antara perut dengan lutut, lengan dengan lambung, dan lutut dari betis. Posisi ketiga ini haya dilakukan ketika tidak menggangu orang lain yang juga sedang salat. Posisi keempat ialah merapatkan kedua kaki dan menekuk jari-jari kaki sambil menghadap ke kiblat.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Adil 2018, hlm. 228-229.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Adil, Abu Abdirrahman (2018). Mujtahid, Umar, ed. Ensiklopedi Salat. Jakarta: Ummul Qura. ISBN 978-602-7637-03-0.