Sujud (Buddhisme)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peziarah sedang bersujud di Jokhang, Lhasa

Sujud (Pali: namakkāra atau paṇipāta; Sanskerta: namaskara; Tionghoa: 禮拜 li-pai; Romaji: raihai) merupakan gerakan yang dipraktikan dalam Buddhisme untuk menghormati Tiga Mustika, yakni Buddha, Dhamma, dan Sangha. Praktik ini adalah salah satu bentuk dari beberapa cara untuk menghormati suatu objek penghormatan.

Di kalangan umat Buddha, sujud diyakini bermanfaat bagi praktisi karena beberapa alasan, termasuk:

  • pengalaman memberi atau penghormatan
  • suatu tindakan untuk memurnikan kekotoran batin, terutama kesombongan
  • praktik persiapan untuk meditasi
  • suatu tindakan yang mengumpulkan kebajikan

Dalam Buddhisme Barat kontemporer, beberapa guru menggunakan sujud sebagai praktik tersendiri,[1] sementara guru-guru lain menganggap sujud sebagai ritual liturgi adat, sebagai pelengkap meditasi.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  1. ^ See, for instance, Tromge (1995), pp. 87-96.
  2. ^ See, for example, Aitken (1982), pp. 29-31, where he discusses such rituals as having a twofold purpose: "First, ritual helps to deepen our religious spirit and to extend its vigor to our lives. Second, ritual is an opening for the experience of forgetting the self as the words or the actions become one with you, and there is nothing else." (p. 29).