Surahman Hidayat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Surahman Hidayat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
1 Oktober 2009
Daerah pemilihanJawa Barat X
Informasi pribadi
Lahir(1957-05-13)13 Mei 1957
Ciamis, Jawa Barat, Indonesia
Partai politikPKS
Suami/istriCucu Nining
AnakPraja Miqdam Hidayat
Alma materInstitut Agama Islam Darussalam Ciamis
Universitas Al-Azhar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

K.H. Dr. Surahman Hidayat, Lc., M.A. (lahir 13 Mei 1957) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2009 mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X. Surahman merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera dan duduk di Komisi X.

Politik[sunting | sunting sumber]

Nama Surahman Hidayat mencuat saat dirinya ditunjuk untuk menggantikan Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Pewakilan Rakyat. Hal ini terkait dengan majunya Hidayat Nur Wahid dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012. Alasan penggantian ini adalah agar Hidayat lebih konsentrasi sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan kerja-kerja BKSAP tidak terbengkalai.[1]

Surahman sebelumya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX (Bidang Perbankan dan Keuangan) serta Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Sosial dan Agama). Di internal PKS, Surahman menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS. Pada periode 2014-2019, Surahman sempat menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan sebelum akhirnya digantikan Sufmi Dasco Ahmad menyusul pelaporan Fahri Hamzah terhadap dirinya bersama Sohibul Iman dan Hidayat Nur Wahid.[2]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • Pesantren Cijantung Utama, Banjarsari
  • Sarjana Muda IAI Darussalam, Ciamis
  • S-1, S-2, S-3 Fakultas Syariah Universitas Al Azhar, Mesir

Organisasi[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Sumber Lain[sunting | sunting sumber]