Tanah Suci

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanah Suci

Tanah Suci (Ibrani: ארץ הקודש; Eretz HaQodesh ; Arab: الأرض المقدسة Al-Ard Al-Muqaddasah; Latin: Terra Sancta) adalah istilah yang merujuk pada wilayah geografis di Levant yang penting bagi agama Yudaisme, Kekristenan (baik Katolik maupun Ortodoks), Islam dan Bahá'í. Tanah Suci tidak memiliki batas yang pasti, dan kini secara kasar meliputi wilayah Israel, Palestina, dan sebagian Yordania dan Lebanon.[1] Tanah Suci telah menjadi tujuan peziarahan keagamaan sejak zaman dulu.[1]

Menurut Alkitab Perjanjian Lama, tanah suci atau tanah perjanjian merupakan tanah yang Allah janjikan kepada bangsa Israel sewaktu mereka berada di Mesir.[2] Allah berjanji melalui Abraham dan keturunannya untuk memberikan tanah tersebut, yang disebut tanah Kanaan.[2] Janji tersebut tidak diberikan kepada Abraham dalam waktu yang singkat, bahkan Abraham pun belum dapat mengklaim tanah itu menjadi miliknya sewaktu ia hidup.[2] Abraham dan keturunannya, termasuk bangsa Israel, selalu menunggu penggenapan janji itu, agar hidup mereka yang selama ini nomaden dapat segera berakhir.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Schweid, Eliezer. 1985. The Land of Israel: National Home Or Land of Destiny. Terj. Deborah Greniman. Fairleigh Dickinson Univ Press. Hal. 56.
  2. ^ a b c d Karman, Yonky. 2012. Bunga Rampai Teologi Perjanjian Lama. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 77.