Lompat ke isi

Tanggap Rasa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Adalah kampanye hak asasi manusia (HAM) yang digagas oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak tahun 2020. Tanggap Rasa dimaknai sebagai ruang berbagi rasa bagi masyarakat umum atau komunitas/pendamping/keluarga korban pelanggaran HAM atas permasalahan HAM melalui media digital yang populer. Kampanye ini sebagai bentuk implementasi wewenang Komnas HAM pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang hak asasi manusia kepada masyarakat sipil maupun aparat negara. Dalam kerangka hak asasi manusia, pendidikan HAM merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari penjaminan HAM dan merupakan bagian dari upaya pemajuan HAM. Lebih jauh, diyakini dapat mengurangi terjadinya potensi pelanggaran HAM. Pendidikan HAM yang dimaksud tidak terbatas pada penyebarluasan wawasan HAM dan peningkatan kesadaran akan HAM namun juga penciptaan HAM yang menjadi bagian tak terpisahkan dari seluruh lapisan masyarakat.

Tentang Tanggap Rasa

[sunting | sunting sumber]

Tanggap Rasa dibuat pada Tahun 2020. Bermula dari ide sederhana dari tim yang terdiri dari 4 orang yaitu Rebeca (Bex), Radhia (Ida), Ayu (IU), dan Banu (Iben). Dalam pelaksanaannya tim sering melibatkan rekan-rekan Komnas HAM lain, baik antar bagian, antar biro, bahkan rekan-rekan dari luar Komnas HAM. Hal ini tidak terlepas dari karena tim percaya bahwa Tanggap Rasa adalah milik bersama, sehingga ide-ide kreatif bisa ditampung secara lebih luas.

Pada perkembangannya di Tahun 2021, tim kecil ini pun mulai berkembang dengan masuknya anggota baru yakni Wahyu (Wey), Eka dan Dendy. Secara bertahap tim kecil ini semakin solid. Tahun 2022 tim semain berkembang dengan bergabungnya Tari, Yeni, Dani, dan Mukhlis. Kerja tim pun semakin terkoordinir dengan baik dengan adanya koordinator bersama dan pembagian kerja dalam tim.

Program Tanggap Rasa pun berkembang ke berbagai program, mulai dari diskusi daring dan situs web Tanggaprasa.id yang menampilkan koleksi produk kampanye Komnas HAM baik video maupun foto bernarasi. Tanggap Rasa juga memproduksi video dan film sendiri bersama Siberkreasi dan Kominfo, bahkan secara rutin dan konsisten memproduksi podcast sebanyak 32 episode. Situs web Tanggaprasa.id ini juga telah menambah fitur layanan “Listen” bagi teman disabilitas netra, tombol “Subscribe to Notifications” bagi yang selalu ingin mendapatkan update dari Tanggap Rasa, dan “Live Chat” bagi yang ingin bertanya seputar info program Tanggap Rasa ataupun mengenai penyebarluasan wawasan hak asasi manusia.

Happy Humans merupakan sapaan bagi pendengar, penonton, dan pengunjung setia semua platform Tanggap Rasa. Hal ini tidak terlepas dari hakikat tujuan utama hak asasi manusia adalah ketika seluruh umat manusia bisa hidup berbahagia bersama-sama.

Di tahun 2022 ini, selain mempertahankan konsistensinya dalam memproduksi Kampanye HAM, Tanggap Rasa juga akan lebih fokus kepada monitoring dan evaluasi program untuk menjaring masukan dan mengetahui efektivitas kampanye yang kami lakukan. Evaluasi ini juga berguna untuk mengembangkan Tanggap Rasa ke depannya menjadi sebuah kampanye yang lebih efektif dan informatif bagi Happy Humans semuanya. Salam berbahagia buat Happy Humans semuanya.

Tagline Tanggap Rasa

[sunting | sunting sumber]

Apa Rasamu terhadap Rasaku, tagline ini sebagai upaya untuk memunculkan narasi-narasi hak atas kebenaran dan keadilan dari peristiwa pelanggaran HAM dan membangun simpati serta empati terhadap korban pelanggaran HAM. Tanggap Rasa adalah ruang bersama untuk berbagi rasa terkait hak asasi manusia.

  1. Mempopulerkan nilai-nilai hak asasi manusia
  2. Mengembalikan ingatan masyarakat dan pemerintah tentang persoalan HAM
  3. Memperkuat narasi-narasi HAM melalui media digital

Bentuk Kampanye

[sunting | sunting sumber]
  1. Diskusi Tanggap Rasa
  2. Podcast Ruang Tanggap Rasa
  3. Film
  4. Channel Tanggap Rasa

Diskusi Tanggap Rasa

[sunting | sunting sumber]

Diskusi Tanggap Rasa adalah diskusi populer berbasis digital yang diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung melalui Youtube Komnas HAM dan Livenex TanggapRasa[pranala nonaktif permanen]. Diskusi dilakukan secara berkala setiap dua atau tiga bulan sejak tahun 2020. Tema dan format diskusi dikonsep secara populer dan menarik. Tema Diskusi Tanggap Rasa yang telah dilaksanakan adalah :

  1. New Normal untuk Kembali ke Akar
  2. Tanggap Rasa Lewat Nada : Musik dalam Perjuangan Peradaban HAM
  3. Tanggap Rasa dalam Pena Aksara : Budaya Literasi Sastra dan HAM Masa Kini
  4. Kisah Manusia dalam Film Indonesia
  5. Merdeka Bicara Bukan Bebas Bicara
  6. Tanggap Rasa dalam Ideologi : Renjana untuk Pancasila
  7. Belajar HAM dari Drama Korea
  8. Menunggu SuperDUHAM
  9. Menyelisik Perbudakan di Era Modern
  10. Jejak Mei antara Korea Selatan 1980 dan Indonesia 1998

Film Tanggap Rasa

[sunting | sunting sumber]

Film pendek yang dibuat oleh Tim Tanggap Rasa berbentuk fragmen pendek yang diputar saat Diskusi Tanggap Rasa Tahun 2021 berlangsung. Produksi film ini bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan Siberkreasi. Sampai saat ini Tim telah memproduksi tujuh (7) film yang berjudul :

  1. Pikir Sebelum Kirim
  2. Berestetika dalam Berekspresi
  3. Absennya Sebuah Rasa
  4. Bersama untuk Menyatu
  5. Belajar HAM dari Drama Korea I
  6. Belajar HAM dari Drama Korea II
  7. SuperDUHAM : Pahlawan Super Hak Asasi Manusia

Podcast Ruang Tanggap Rasa

[sunting | sunting sumber]

Podcast Ruang Tanggap Rasa dikelola oleh Tim Kampanye Tanggap Rasa Komnas HAM. Podcast bertujuan untuk menyebarluarkan wawasan HAM dan menjadi salah satu media kampanye melalui audio yang lebih populer. Ruang Tanggap Rasa dimulai tahun 2021 dan dapat didengarkan di Anchor, Spotify, Google Podcast, Breaker, dan Radio Public. Panggilan bagi pendengar Podcast Ruang Tanggap Rasa adalah Happy Humans dengan harapan kebahagiaan dan keberagaman bagi seluruh pendengar.


Podcast Ruang Tanggap Rasa, sampai dengan saat ini terdiri dari 2 Season. Season 1 terdiri dari 32 episode dengan judul sebagai berikut :

  1. Kenal tak Kenal, Mari berkenalan dengan Ruang Tanggap Rasa
  2. Lebih Dekat dengan HAM
  3. Prinsip-prinsip HAM
  4. Sejarah dan Dinamika HAM
  5. Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Mei 1998 : Kekerasan terhadap Perempuan
  6. SNP Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekpresi
  7. Sepenggal Kisah Penyintas 65 dari Sudut Pandang Mahasiswa di Tahun 2012
  8. Bedanya Pelanggaran HAM dan Pelanggaran Hukum
  9. Penyiksaan Bukan Jawaban
  10. Apa dan Bagaimana Ekspresi Keagamaan?
  11. Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu, Mekanisme Penyelesaiannya
  12. Mekanisme dan Instrumen HAM Internasional
  13. Rasa Hak Asasi Manusia dalam Fotografi
  14. Menjadi Pembela HAM
  15. Hak atas Kesehatan
  16. Instrumen dan Mekanisme HAM Nasional
  17. Di-ghosting Negara???
  18. Rasa Kemerdekaan Hari ini
  19. Fungsi dan Sejarah Komnas HAM
  20. Film dan Keberpihakan pada Korban
  21. BTS dan Pesan-Pesan Kemanusiaan
  22. Reformasi Dikorupsi dan Ancaman terhadap Pembela HAM
  23. Ianfu : Sejarah yang Dilupakan
  24. Kesehatan Mental : Antara Horor dan Kebutuhan
  25. Asa Jurnalis yang Berpihak pada Fakta dan Kebenaran
  26. Hidup Berdampingan Tanpa Ableism Bagi Disabilitas
  27. SOGIE – Menembus Batas Tabu
  28. Menuju Kabupaten/Kota HAM
  29. Berbincang Toleransi
  30. Upaya Merawat Warisan Ingatan
  31. Merayakan Hari HAM
  32. SDGs dan Anak Muda


Season 2 Ruang Tanggap Rasa yang dimulai sejak Maret 2022 terdiri dari judul episode :

  1. Welcoming Season : Apa yang Baru di Ruang Tanggap Rasa
  2. Gender dan Jenis Kelamin, Sama Ga Sih?
  3. Perpindahan Ibu Kota : Tantangan atau Peluang bagi Masyarakat Adat?
  4. Hak Memperoleh Keadilan
  5. Perbudakan Modern : Bentuk dan Pencegahannya
  6. KDRT - Cerita Seorang Penyintas
  7. Polisi Berbasis HAM
  8. Hak atas Tanah dan Sumber Daya Alam
  9. Hukuman Mati
  10. Mekanisme Pengaduan Komnas HAM
  11. Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat
  12. Diskriminasi Ras dan Etnis
  13. Perempuan, Kekerasan Seksual, dan HAM
  14. Healing dan HAM
  15. Standar Norma dan Pengaturan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
  16. Segera Ratifikasi OPCAT, Indonesia Merdeka dari Penyiksaan
  17. Menyapa Papua dengan HAM