Timur Asing

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Timur Asing atau Vreemde Oosterlingen adalah warga negara asing yang menjadi penduduk Hindia Belanda yang memegang paspor dari negara asing non-Eropa, misalnya dari negera-negara Arab, Tionghoa, India, Afrika, Jepang, dan lain-lain. Mereka mempunyai hak dan status yang lebih tinggi daripada penduduk bumiputera dan biasanya tinggal dalam lingkungan kampung tersendiri terpisah dari penduduk Bumiputera. Di kalangan Timur Asing tersebut, orang Jepang memiliki status yang lebih tinggi dari orang Tionghoa seperti yang terdapat di Banjarmasin sebelum Perang Dunia ke-2.

Kelompok ini sangat heterogen dan masing-masing biasanya tinggal dalam kelompok tersendiri. Dapat dikatakan, mereka adalah kelompok penduduk "kelas dua".

Dari banyak komponen ini, orang Tionghoa yang paling banyak mendapat perhatian karena peran sosial politik mereka yang khas dan jumlah mereka yang besar.

Umpamanya pada tahun 1895, Pencatatan oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap penduduk Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo (Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Kaltara sekarang) berturut-turut terdiri:

Lihat pula[sunting | sunting sumber]