Undang-Undang Dasar Republik Rakyat Tiongkok 1954

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok 1954 diadopsi dan diberlakukan pada tanggal 20 September 1954 dalam sesi pertama Kongres Rakyat Nasional Pertama di Beijing.[1]

Ringkasan konstitusi tahun 1954[sunting | sunting sumber]

Bab pertama dalam Konstitusi 1954 mencakup 20 artikel yang membahas masalah umum, mendefinisikan struktur sosial dan ekonomi. Selanjutnya memberikan definisi utama tentang sifat rezim, struktur kepemilikan, hak milik rakyat dan sebagainya."[2] Mempertimbangkan keadaan negara pada saat itu, bagian pertama dari konstitusi ini menekankan prinsip kesetaraan antara Han dengan lima puluh enam juta etnis minoritas lainnya.

Bab kedua terdiri dari 64 artikel, bagian ini menetapkan hubungan antara "kongres rakyat nasional, Ketua Tiongkok, Dewan Negara, kongres atau rakyat setempat" dengan "organ-organ pemerintahan mandiri dari Daerah Otonomi Nasional, pengadilan rakyat dan Kejaksaan Agung Rakyat".[3]

Bab ketiga mengenai hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi ini menjamin kesetaraan setiap warga negara dan melarang diskriminasi ras serta penindasan. Bab ini terdiri dari 19 ayat, termasuk melindungi tradisi, adat istiadat dan kepercayaan warga negara.[1]

Bab keempat yang merupakan bab terakhir, menetapkan bendera, lambang dan ibu kota nasional Tiongkok.[3]

Komentar[sunting | sunting sumber]

Positif[sunting | sunting sumber]

Konstitusi tahun 1954 menyimpulkan pengalaman historis yang didapat dari revolusi demokratik Tiongkok yang sepenuhnya mencerminkan situasi sejarah Tiongkok dan ciri masa transisi. Diundangkannya konstitusi ini merupakan fondasi awal untuk mengembangkan sosialisme demokrat dan sistem hukum sosialis.[3]

Negatif[sunting | sunting sumber]

Konstitusi 1954, meski membantu Tiongkok mengambil langkah maju yang baik tetapi memiliki kelemahan fatal pada tingkat konseptual yang pada akhirnya mulai menghambat pertumbuhan Tiongkok. Prinsip "kendali dari atas" berarti memperluas sistem pengawasan dan meningkatkan otoritas serta kekuasaan pemerintah. Dalam beberapa aspek, hal itu membatasi kebebasan warga negara.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Houn, Franklin. "Communist China's New Constitution". Diakses tanggal 3 April 2014. 
  2. ^ a b Li, Hai-yu (2011). "The Political Stalinization of China: The Establishment of One-Party Constitutionalism, 1948-1954". Cold War Studies. 3 (2): 44. Diakses tanggal 3 April 2014. 
  3. ^ a b c "中华人民共和国第一部宪法简介(1954年制定)". Diakses tanggal 3 April 2014. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]