Undang-Undang McMahon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Undang-Undang Energi Atom 1946
Great Seal of the United States
Judul lengkapUndang-Undang untuk pengembangan dan kontrol energi atom
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-79
Kutipan
Public lawPub.L. 79-585
Statutes at Largech. 724, 60 Stat. 755
Riwayat legislatif
  • Diajukan di Senat dengan nama S. 1717 oleh Brien McMahon (D-CT) pada tanggal 20 Desember 1945
  • Disetujui Senat pada tanggal 1 Juni 1946 (unanimous consent)
  • Disetujui Dewan pada tanggal 20 Juli 1946 (265–79)
  • Ditandatangani Presiden Harry S. Truman pada tanggal 1 Agustus 1946
Amendemen besar
Undang-Undang Energi Atom 1954
Presiden Harry S. Truman menandatangani Undang-Undang Energi Atom dalam hukum pada 1 Agustus 1946. Di belakang Presiden, dari kiri ke kanan, adalah Senator Tom Connally, Eugene D. Millikin, Edwin C. Johnson, Thomas C. Hart, Brien McMahon, Warren R. Austin dan Richard B. Russell, Jr.

Undang-Undang Energi Atom 1946 (Undang-Undang McMahon) menentukan bagaimana Amerika Serikat mengkontrol dan mengawasi teknologi nuklir yang secara bersama-sama dikembangkan dengan sekutu Perang Dunia II-nya, Britania Raya dan Kanada. Secara signifikan, Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa pengembangan senjata nuklir dan pengawasan kekuatan nuklir harus berada di bawah kontrol sipil, ketimbang militer, dan mendirikan Komisi Energi Atom Amerika Serikat untuk keperluan tersebut.

Undang-Undang tersebut disponsori oleh Senator Brien McMahon, seorang anggota Partai Demokrat dari Connecticut, yang mengetuai United States Senate Special Committee on Atomic Energy.

Catatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]