Upeti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Upeti adalah harta yang diberikan suatu pihak ke pihak lainnya, sebagai tanda ketundukan dan kesetiaan, atau kadang-kadang sebagai tanda hormat. Dalam sejarah upeti biasanya diminta oleh negara yang kuat kepada negara-negara sekitar yang lebih lemah, negara bawahan, serta wilayah-wilayah taklukannya. Dalam sebuah persekutuan, pihak yang lebih kecil juga kadang-kadang membayar upeti kepada pihak yang lebih kuat, biasanya bertujuan untuk memperbanyak tentara.

Dalam era modern, pembayaran upeti amat jarang terjadi dan kalaupun ada biasanya hanya bersifat seremonial.

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Kata "upeti" dalam bahasa Indonesia adalah kata serapan dari bahasa Sanskerta utpatti. Selain upeti alternatif pengejaan untuk kata ini adalah ufti.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sesuai KBBI.