Uskup diosesan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Uskup diosesan, dalam berbagai denominasi agama, adalah seorang uskup (atau uskup agung) yang menjalankan tugas pastoral dari sebuah keuskupan atau (atau keuskupan agung), berseberangan dengan uskup tituler atau uskup agung, yang takhtanya hanya bersifat nominal, bukan pastoral.[1] Dalam hubungan dengan uskup lainnya, uskup diosesan dapat berupa sufragan, metropolit (jika ia adalah uskup agung) atau primat, dan juga dapat memegang berbagai jabatan seperti kardinal atau patriark.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]