Utang pemerintah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Utang negara)
Obligasi yang dikeluarkan VOC pada tahun 1623

Utang pemerintah (Inggris: government debt) adalah utang yang diterbitkan atau dijamin oleh pemerintah suatu negara, sering disebut sebagai utang luar negeri.[1] Dalam rangka mengumpulkan uang, pemerintah akan menerbitkan obligasi dan menjualnya kepada investor asing (pemberi pinjaman).[2] Obligasi adalah instrumen utang yang harus dibayar kembali pada waktu tertentu (bisa selama sepuluh tahun atau satu tahun) dengan pokok utang ditambah bunga.[2] Untuk membayar utang, pemerintah harus mengembalikannya dalam mata uang asing saat ia menjual obligasi.[2]

Krisis utang pemerintah[sunting | sunting sumber]

Sebelum tahun 2010 sebagian besar orang di negara maju tidak mengetahui soal krisis utang karena mereka tidak pernah mengalaminya secara langsung.[3] Mereka mengetahui krisis tersebut setelah Yunani mengalaminya.[3] Krisis utang merupakan masalah ekonomi dan keuangan yang disebabkan oleh ketidakmampuan suatu negara untuk membayar utang publik.[3] Hal ini biasanya terjadi ketika suatu negara mencapai tingkat utang yang tinggi kritis dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah.[3] Kemerosotan ekonomi sering kali mengharuskan pemerintah untuk menyelamatkan bank-bank dan menghidupkan kembali ekonomi melalui stimulus fiskal.[3] Hal ini akhirnya menambahkan beban utang.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Utang Negara: Konsep, Indikator, Dampak, Pro dan Kontra". Cerdasco. (dalam bahasa Inggris). 2020-09-01. Diakses tanggal 2020-10-29. 
  2. ^ a b c "Sovereign Debt: CNBC Explains". Diakses tanggal 7 Juni 2014. 
  3. ^ a b c d e f "What is a Sovereign Debt Crisis? Why is it so Scary?". Diakses tanggal 7 Juni 2014.