Utilitas publik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perusahaan utilitas publik (atau hanya disebut utilitas saja) adalah organisasi yang memelihara infrastruktur sebagai pelayanan publik (sering kali juga menyediakan pelayanan dengan menggunakan infrastruktur tersebut). Utilitas publik patuh pada kontrol dan regulasi publik mulai dari kelompok berbasis komunitas lokal hingga nasional.

Istilah utilitas juga dapat merujuk pada serangkaian layanan yang disediakan oleh organisasi-organisasi ini yang dikonsumsi oleh publik: batu bara, listrik, gas alam, air, air limbah, telepon, dan transportasi. Sekarang, internet broadband juga masuk dalam definisi utilitas.[1][2][3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Public utility - Definition". Merriam-Webster Dictionary. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-11-05. Diakses tanggal 2011-10-11. 
  2. ^ "public utility definition". Investorwords.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-09-28. Diakses tanggal 2011-10-11. 
  3. ^ "California Public Utilities Commission". Cpuc.ca.gov. 2007-03-23. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-10-10. Diakses tanggal 2011-10-11. 
  4. ^ Ruiz, Rebecca R.; Lohr, Steve (26 February 2015). "F.C.C. Approves Net Neutrality Rules, Classifying Broadband Internet Service as a Utility". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 February 2015. Diakses tanggal 8 May 2018.