Lompat ke isi

Nurul Ghufron: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Penambahan gelar
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 38: Baris 38:
| othername =
| othername =
}}
}}
[[Doktor|Dr.]] '''Nurul Ghufron''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Sumenep]]|22|9|1974}}) adalah akademisi hukum indonesia. Ia menjabat [[Daftar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) sejak 2019.
[[Doktor|Prof. Dr.]] '''Nurul Ghufron''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]], LL.M., MCL. ({{lahirmati|[[Sumenep]]|22|9|1974}}) adalah akademisi hukum indonesia. Ia menjabat [[Daftar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) sejak 2019.


== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==

Revisi per 21 Mei 2024 12.38

Nurul Ghufron
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Mulai menjabat
20 Desember 2019
Menjabat bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar dan Johanis Tanak
PresidenJoko Widodo
KetuaFirli Bahuri
Nawawi Pomolango (pelaksana tugas)
Informasi pribadi
Lahir22 September 1974 (umur 49)
Sumenep, Jawa Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materUniversitas Jember
Universitas Airlangga
Universitas Padjajaran
ProfesiDosen
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., LL.M., MCL. (lahir 22 September 1974) adalah akademisi hukum indonesia. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

Riwayat Hidup

Lahir di Sumenep,pendidikan dasar hingga menengah atas ditempuhnya di Sumenep Madura. Sejak menempuh pendidikan tinggi ia meninggalkan Sumenep, pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997, S2 hukum Universitas Airlangga pada tahun 2004, dan mendapatkan gelar Doktor pada tahun 2012 dari Universitas Padjajaran.[1][2]

Karir

Sejak tahun 2000, Ghufron aktif menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember. Ia mengampu mata kuliah diantaranya teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, dan sistem peradilan pidana.[1] kariernya diawali sebagai Sekretaris jurusan Hukum Pidana selanjutnya pada tahun 2013 Ghufron diangkat menjadi Pembantu Dekan I bidang akademik dan sejak 2016, ia dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.[2][3] Ia adalah pegawai negeri sipil berpangkat IV-A.[4]

Pada tanggal 20 Desember 2019, Nurul Ghufron beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.[5]

Referensi

  1. ^ a b https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_dosen/N0MzMTlGOTEtNkJBQS00N0FELTk5RkMtODQ3RjcwNDEwMDdC
  2. ^ a b User, Super. "Profil Pimpinan 2019-2023". www.kpk.go.id. Diakses tanggal 2022-01-31. 
  3. ^ https://pasca.unej.ac.id/rektor-universitas-jember-lantik-wakil-rektor-dan-dekan-baru/
  4. ^ https://news.detik.com/berita/d-4704490/jadi-pimpinan-kpk-nurul-ghufron-pernah-janji-soal-ini
  5. ^ "Selamat Datang 5 Nakhoda Baru dan Dewan Pengawas". Komisi Pemberantasan Korupsi.