Lompat ke isi

Febrie Adriansyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Roby diery (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 12: Baris 12:
[[Kategori:Tokoh dari Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh dari Jakarta]]
[[Kategori:Alumni Universitas Airlangga]]
[[Kategori:Alumni Universitas Airlangga]]
[[Kategori:Alumni Universitas Jambi]]

Revisi per 30 Mei 2024 17.43

Jampidsus Febrie Adriansyah

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (lahir 19 Februari 1968) adalah jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 10 Januari 2022.[1] Meski lahir di Jakarta, tapi ia besar di Jambi, pendidikannya dari SD sampai dengan strata satu diselesaikan di Jambi. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (2012–2018).[2] Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.[3]

Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.[4] Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996 hingga. Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.[5]

Referensi