Lompat ke isi

Doktorandus: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Referensi: clean up
Slayingmoon (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Doktorandus''' (di [[Belanda]] dan masa [[Hindia Belanda]] '''doctorandus''') atau disingkat '''Drs.''', dan '''Doktoranda''' ('''doctoranda''') disingkat '''Dra.''' bagi wanita, merupakan gelar yang diberikan oleh [[universitas]]. Kata "Doktorandus/Doktoranda" merupakan [[kata serapan]] dari [[bahasa Belanda]] yang memungutnya dari [[bahasa Latin]] yang berarti "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Karena itu di Belanda gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2), dan hampir mencapai gelar [[doktor]], yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Si pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya. Sampai dengan tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan [[Institut Teknologi Bandung]] (ITB) untuk ilmu sains ([[matematika]], [[fisika]], [[kimia]], [[biologi]], [[farmasi]], [[kedokteran]], [[astronomi]], [[ilmu kebumian]], [[geologi]] [[geofisika]]) dan seni rupa tercantum kalimat ''"pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis"''.<ref>Mostavan, A., Imunandar, Sudjudi, I. & Kombaitan, B. (Ed.) (2009). ''Aura biru: Catatan para pelaku sejarah ITB''. Bandung: Penerbit ITB.</ref>{{rp|155}}
'''Doktorandus''' (di [[Belanda]] dan di masa [[Hindia Belanda]] '''doctorandus'''; disingkat '''Drs.''') dan '''Doktoranda''' (untuk wanita; disingkat '''Dra.''') merupakan gelar yang diberikan oleh [[universitas]]. Kata "Doktorandus/Doktoranda" merupakan [[kata serapan]] dari [[bahasa Belanda]] yang memungutnya dari [[bahasa Latin]] yang berarti "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Di Belanda, gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2) dan hampir mencapai gelar [[doktor]], yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya. Sampai dengan tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan [[Institut Teknologi Bandung]] (ITB) untuk ilmu sains ([[matematika]], [[fisika]], [[kimia]], [[biologi]], [[farmasi]], [[kedokteran]], [[astronomi]], [[ilmu kebumian]], [[geologi]] [[geofisika]]) dan seni rupa tercantum kalimat ''"pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis."''<ref>Mostavan, A., Imunandar, Sudjudi, I. & Kombaitan, B. (Ed.) (2009). ''Aura biru: Catatan para pelaku sejarah ITB''. Bandung: Penerbit ITB.</ref>{{rp|155}}


Dengan adanya peningkatan kebutuhan akan sarjana pada periode tahun 1950-1960-an, di sisi lain produktivitas universitas dan [[perguruan tinggi]] Indonesia saat itu masih rendah, maka diambil kebijakan memperpendek masa studi [[sarjana]] dari 5-5,5 tahun menjadi 4-4,5 tahun. Faktor lainnya adalah semakin banyak sarjana Indonesia yang meneruskan pendidikannya di AS/Inggris tetap harus melalui program "M.Sc." sebelum dapat mengambil gelar doktornya, karena pola pendidikan [[Amerika Serikat]] dan [[Inggris]] menganut penjenjangan B.Sc. (3-4 tahun) - M.Sc. (2 tahun) - Ph.D. (3-4 tahun), sementara pola pendidikan di [[Belanda]]/[[Belgia]]/[[Jerman]] menganut penjenjangan Drs/Ir/Dipl.Ing (5-5,5 tahun) - Dr/Dr.Ing. (3-4 tahun).
Sebab adanya peningkatan kebutuhan akan sarjana pada periode tahun 1950-1960-an, sementara produktivitas universitas dan [[perguruan tinggi]] Indonesia saat itu masih rendah, diambillah kebijakan untuk memperpendek masa studi [[sarjana]] dari 5-5,5 tahun menjadi 4-4,5 tahun. Faktor lainnya adalah semakin banyak sarjana Indonesia yang meneruskan pendidikannya di AS/Inggris tetap harus melalui program "M.Sc." sebelum dapat mengambil gelar doktornya, karena pola pendidikan [[Amerika Serikat]] dan [[Inggris]] menganut penjenjangan B.Sc. (3-4 tahun) - M.Sc. (2 tahun) - Ph.D. (3-4 tahun), sementara pola pendidikan di [[Belanda]]/[[Belgia]]/[[Jerman]] menganut penjenjangan Drs/Ir/Dipl.Ing (5-5,5 tahun) - Dr/Dr.Ing. (3-4 tahun).


Dalam ijazah yang dikeluarkan [[ITB]] setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar "Doktorandus" atau "[[Insinyur]]" melainkan "[[Sarjana]]", namun karena Doktorandus/Insinyur terlanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan ''level'' yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.
Dalam ijazah yang dikeluarkan [[ITB]] setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar "Doktorandus" atau "[[Insinyur]]" melainkan "[[Sarjana]]", namun karena Doktorandus/Insinyur terlanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan ''level'' yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.

Revisi terkini sejak 21 Juni 2024 15.17

Doktorandus (di Belanda dan di masa Hindia Belanda doctorandus; disingkat Drs.) dan Doktoranda (untuk wanita; disingkat Dra.) merupakan gelar yang diberikan oleh universitas. Kata "Doktorandus/Doktoranda" merupakan kata serapan dari bahasa Belanda yang memungutnya dari bahasa Latin yang berarti "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Di Belanda, gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2) dan hampir mencapai gelar doktor, yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya. Sampai dengan tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk ilmu sains (matematika, fisika, kimia, biologi, farmasi, kedokteran, astronomi, ilmu kebumian, geologi geofisika) dan seni rupa tercantum kalimat "pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis."[1]:155

Sebab adanya peningkatan kebutuhan akan sarjana pada periode tahun 1950-1960-an, sementara produktivitas universitas dan perguruan tinggi Indonesia saat itu masih rendah, diambillah kebijakan untuk memperpendek masa studi sarjana dari 5-5,5 tahun menjadi 4-4,5 tahun. Faktor lainnya adalah semakin banyak sarjana Indonesia yang meneruskan pendidikannya di AS/Inggris tetap harus melalui program "M.Sc." sebelum dapat mengambil gelar doktornya, karena pola pendidikan Amerika Serikat dan Inggris menganut penjenjangan B.Sc. (3-4 tahun) - M.Sc. (2 tahun) - Ph.D. (3-4 tahun), sementara pola pendidikan di Belanda/Belgia/Jerman menganut penjenjangan Drs/Ir/Dipl.Ing (5-5,5 tahun) - Dr/Dr.Ing. (3-4 tahun).

Dalam ijazah yang dikeluarkan ITB setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar "Doktorandus" atau "Insinyur" melainkan "Sarjana", namun karena Doktorandus/Insinyur terlanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan level yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.

Gelar doktorandus/doktoranda ini sampai tahun 1990 diberikan bagi lulusan program S-1 dalam Ilmu Sosial, matematika dan ilmu pengetahuan alam, seni, ilmu pedagogi atau pendidikan. Saat ini Belanda sendiri sudah menyesuaikan sistem penjenjangan pendidikan sebagaimana sistem B.Sc. - M.Sc. - Ph.D.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Mostavan, A., Imunandar, Sudjudi, I. & Kombaitan, B. (Ed.) (2009). Aura biru: Catatan para pelaku sejarah ITB. Bandung: Penerbit ITB.