Lompat ke isi

Strafgesetzbuch pasal 86a: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HaEr48 (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Pasal 86a''' ('''§ 86a''') dari kitab hukum pidana Jerman (''Strafgesetzbuch'') berisi larangan "penggunaan simbol organisasi unkonstitusional" di luar tuj...'
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor-alih
 
HaEr48 (bicara | kontrib)
Baris 3: Baris 3:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

[[Kategori:Hukum pidana Jerman]]
[[Kategori:Penyensoran]]

Revisi per 25 Agustus 2019 17.02

Pasal 86a (§ 86a) dari kitab hukum pidana Jerman (Strafgesetzbuch) berisi larangan "penggunaan simbol organisasi unkonstitusional" di luar tujuan "seni atau ilmu pengetahuan, penelitian atau pendidikan".[1] Pasal ini tidak menyebutkan simbol-simbol apa saja yang dilarang, dan tidak ada daftar resmi yang menyeluruh. Pada praktiknya, undang-undang ini digunakan untuk melarang penggunaan simbol Nazi dan Komunis.

Referensi

  1. ^ "Section 86a Use of Symbols of Unconstitutional Organizations". Criminal Code (Strafgesetzbuch, StGB). German Law Archive.