Templat:Pulau-Pulau Kur, Tual: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib) k update, sesuai permendagri no.137 tahun 2017 Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
k +kat |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Navigasi ID Desa |
{{Navigasi ID Desa |
||
|provinsi |
|provinsi = Maluku |
||
|dati2 |
|dati2 = Kota |
||
|nama dati2 |
|nama dati2 = Tual |
||
| |
|kecamatan = Pulau-Pulau Kur |
||
|d1 = Finualen |
|d1 = Finualen |
||
|d2 = Kaimear |
|d2 = Kaimear |
||
Baris 9: | Baris 9: | ||
|d4 = Sermaf |
|d4 = Sermaf |
||
|d5 = Tubyal |
|d5 = Tubyal |
||
⚫ | |||
}} |
|||
{{RefDagri|2019}} |
|||
⚫ | |||
{{Collapsible option}} |
|||
== Referensi == |
|||
⚫ | |||
* {{id}} [https://www.kemendagri.go.id/pages/detail/108-permendagri-no137-tahun-2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan] |
|||
[[Kategori: |
[[Kategori:Pulau-Pulau Kur, Tual|τ]]</noinclude> |
||
⚫ | |||
</noinclude> |
Revisi terkini sejak 6 Desember 2020 11.16
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- Cara mengatur tampilan templat
- Gunakan
{{Pulau-Pulau Kur, Tual |state=collapsed}}
untuk menampilkan templat dalam keadaan ditutup (disembunyikan). - Gunakan
{{Pulau-Pulau Kur, Tual |state=expanded}}
untuk menampilkan templat dalam keadaan dibuka (muncul seluruhnya). - Gunakan
{{Pulau-Pulau Kur, Tual |state=autocollapse}}
untuk menampilkan templat dalam keadaan ditutup (disembunyikan) hanya jika terdapat templat lain dengan jenis yang sama pada halaman. - Kecuali jika diatur berbeda (berdasarkan parameter state dalam kode templat), maka state yang digunakan yakni autocollapse sebagai opsi keadaan standar.
Pemeliharaan |
---|
Cek kelengkapan transklusi |