Nomor polisi: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib) k kembalikan |
Ubah target pengalihan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia ke Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Tag: Perubahan target pengalihan Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi |
||
(9 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
#ALIH [[Tanda Nomor Kendaraan Bermotor]] |
|||
'''Nomor polisi''' adalah nomor registrasi yang diberikan oleh pihak Kepolisian bagi kendaraan bermotor. Nomor ini tertera pada [[plat nomor]] dan juga dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau yang dikenal sebagai [[STNK]]. |
|||
Sistem penomoran kendaraan di Indonesia merupakan warisan zaman penjajahan Belanda jadi masih menggunakan kode wilayah yang didasarkan pada pembagian wilayah Karesidenan, dan bukan sesuai Kabupaten atau Propinsi. Umumnya penomoran menggunakan pola AB 1234 CD, yakni satu atau dua huruf pertama merupakan kode wilayah, kemudian angka mulai dari 1 hingga 9999 merupakan nomor seri, diakhiri dengan satu atau dua huruf seri yang bisa juga merupakan kode wilayah yang lebih kecil atau identifikasi kendaraan. |
|||
==Lihat pula== |
|||
*[[BPKB]] |
|||
*[[Daftar nomor polisi pelat kendaraan bermotor]] |
|||
*[[Plat nomor]] |
|||
{{stub}} |
|||
[[Kategori:Kendaraan]] |
Revisi terkini sejak 1 Maret 2022 07.47
Mengalihkan ke: