Lompat ke isi

Satuan ruang parkir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Coris (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(21 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{orphan|date=Maret 2010}}
[[Berkas:Stopperparkir.jpg|thumb|250px|Right|Ruang parkir untuk mobil penumpang]]
[[Berkas:Stopperparkir.jpg|jmpl|250px|Right|Ruang parkir untuk mobil penumpang]]
'''Satuan ruang parkir''' disingkat '''SRP''' adalah ukuran luas efektif untuk meletakkan [[kendaraan]] dalam hal ini mobil penumpang, [[bus]]/[[truk]], atau [[sepeda motor]], baik parkir paralel dipinggir jalan, [[pelataran parkir]] ataupun [[gedung parkir]]. SRP harus mempertimbangkan ruang bebas dan lebar buka [[pintu]] untuk hal-hal tertentu bila tanpa penjelasan, SRP adalah SRP untuk mobil penumpang.
[[Berkas:Tainan Children's Science Museum - Disabled Parking.jpg|jmpl|Ruang parkir penyandang cacat di [[Tainan]], [[Taiwan]].]]


'''Satuan ruang parkir''' disingkat '''SRP''' adalah ukuran luas efektif untuk meletakkan [[kendaraan]] dalam hal ini mobil penumpang, [[bus]]/[[truk]], atau [[sepeda motor]], baik parkir paralel di pinggir jalan, [[pelataran parkir]] ataupun [[gedung parkir]]. SRP harus mempertimbangkan ruang bebas dan lebar bukaan [[pintu]] dan untuk hal-hal tertentu bila tanpa penjelasan, SRP adalah SRP untuk mobil penumpang.
Untuk meningkatkan [[aksesibilitas]] bagi penderita cacat yang menggunakan [[kendaraan pribadi]] ruang parkir untuk penderita cacat ditempatkan sedekat mungkin dengan akses ke gedung ataupun tempat kegiatan.

Untuk meningkatkan [[aksesibilitas]] bagi penderita cacat yang menggunakan [[kendaraan pribadi]] ruang parkir untuk penderita cacat ditempatkan sedekat mungkin dengan akses ke gedung ataupun tempat kegiatan.

== Dimensi SRP ==
Dimensi dasar untuk SRP berdasarkan Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir tergantung kepada bukaan pintu, jenis kendaraan. Lebar bukaan pintu akan memengaruhi kenyamanan penumpang keluar masuk kendaraan seperti ditunjukkan berikut ini:


== Dimensi SRP ==
Dimensi dasar untuk SRP berdasarkan Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir tergantung kepada bukaan pintu, jenis kendaraan. Lebar bukaan pintu akan mempengaruhi kenyamanan penumpang keluar masuk kendaraan seperti ditunjukkan berikut ini:
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
|-
|-
Baris 12: Baris 16:
! Gol.
! Gol.
|-
|-
| Pintu depan/belakang terbuka tahap awal 55cm
| Pintu depan/belakang terbuka tahap awal 55 cm
| Kantor, Perdagangan, Universitas
| Kantor, Perdagangan, Universitas
| I
| I
|-
|-
| Pintu depan/belakang terbuka penuh 75 cm
| Pintu depan/belakang terbuka penuh 75 cm
| Pusat Olahraga, Hotel, Rekreasi, Rumah Sakit, Bioskop, Belanja
| Pusat Olahraga, Hotel, Rekreasi, Rumah Sakit, Bioskop, Belanja
| II
| II
|-
|-
| Pintu depan/belakang terbuka penuh ditambah pergerakan kursi roda
| Pintu depan/belakang terbuka penuh ditambah pergerakan kursi roda
| Orang Cacat
| Orang Difable
| III
| III
|}
|}


Dimensi Satuan Ruang Parkir yang biasa digunakan adalah:

Besarnya Satuan Ruang parkir adalah:
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
|-
|-
Baris 54: Baris 57:
|}
|}


==Perlengkapan ruang parkir==
== Perlengkapan ruang parkir ==
[[Berkas:Stopperparkir1.jpg|jmpl|200px|ka|Penahan ban agar kendaraan untuk menahan roda sebagai batas paling jauh kendaraan masuk ruang parkir]]
Ruang parkir dilengkapi dengan:
Ruang parkir dilengkapi dengan:
===Marka===
=== Markah ===
Marka parkir berupa garis utuh mengelilingi ruang parkir, bisa berwarna kuning ataupun garis putih, atau garis paralel untuk ruang parkir tegak lurus atau membentuk sudut. Khusus untuk penderita cacat harus dilengkapi dengan marka simbol penderita cacat dan dilengkapi dengan rambu yang menunjukkan bahwa ruang parkir tersebut khusus untuk penderita cacat.
Markah parkir berupa garis utuh mengelilingi ruang parkir, bisa berwarna kuning ataupun garis putih, atau garis paralel untuk ruang parkir tegak lurus atau membentuk sudut. Khusus untuk penderita cacat harus dilengkapi dengan markah simbol penderita cacat dan dilengkapi dengan rambu yang menunjukkan bahwa ruang parkir tersebut khusus untuk penderita cacat.


===Stopper parkir===
=== Stopper parkir ===
Untuk mempermudah kendaraan masuk dan keluar dari ruang parkir, diberikan penahan roda sehingga kedaraan tidak kebablasan mundur atau maju.
Untuk mempermudah kendaraan masuk dan keluar dari ruang parkir, diberikan penahan roda yang tidak terlalu tinggi ataupun terlalu rendah sehingga kendaraan tidak kebablasan mundur atau maju karena keterbatasan jarak pandang. Stopper dapat juga berupa bagian jalan yang turunkan seperti yang banyak digunakan di terminal, stasiun pengisian bahan bakar, khususnya untuk pengisian bahan bakar gas.


== Penggunaan SRP ==
== Penggunaan SRP ==
Satuan ruang parkir digunakan dalam perencanaan dan desain ruang parkir di:
Satuan ruang parkir digunakan dalam perencanaan dan desain ruang parkir di:
* Parkir dipinggir jalan
* Parkir di pinggir jalan
* Parkir digedung parkir
* Parkir di gedung parkir
* Parkir dipelataran parkir
* Parkir di pelataran parkir


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
*[[Parkir]]
* [[Parkir]]
*[[Pelataran parkir]]
* [[Pelataran parkir]]
*[[Gedung parkir]]
* [[Gedung parkir]]


== Pranala luar==
== Pranala luar ==
* Direktorat Bina Sistem lalu Lintas Angkutan Kota, Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir, Jakarta 1998
* Direktorat Bina Sistem lalu Lintas Angkutan Kota, Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir, Jakarta 1998


[[Kategori:Parkir]]
[[Kategori:Parkir]]
[[Kategori:Lalu lintas]]
[[Kategori:Lalu lintas]]

[[en:Parking space]]
[[de:Parklücke]]
[[cs:Parkoviště]]

Revisi terkini sejak 25 Maret 2022 15.39

Ruang parkir untuk mobil penumpang
Ruang parkir penyandang cacat di Tainan, Taiwan.

Satuan ruang parkir disingkat SRP adalah ukuran luas efektif untuk meletakkan kendaraan dalam hal ini mobil penumpang, bus/truk, atau sepeda motor, baik parkir paralel di pinggir jalan, pelataran parkir ataupun gedung parkir. SRP harus mempertimbangkan ruang bebas dan lebar bukaan pintu dan untuk hal-hal tertentu bila tanpa penjelasan, SRP adalah SRP untuk mobil penumpang.

Untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penderita cacat yang menggunakan kendaraan pribadi ruang parkir untuk penderita cacat ditempatkan sedekat mungkin dengan akses ke gedung ataupun tempat kegiatan.

Dimensi SRP

[sunting | sunting sumber]

Dimensi dasar untuk SRP berdasarkan Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir tergantung kepada bukaan pintu, jenis kendaraan. Lebar bukaan pintu akan memengaruhi kenyamanan penumpang keluar masuk kendaraan seperti ditunjukkan berikut ini:

Jenis bukaan pintu Pengguna dan atau peruntukan Gol.
Pintu depan/belakang terbuka tahap awal 55 cm Kantor, Perdagangan, Universitas I
Pintu depan/belakang terbuka penuh 75 cm Pusat Olahraga, Hotel, Rekreasi, Rumah Sakit, Bioskop, Belanja II
Pintu depan/belakang terbuka penuh ditambah pergerakan kursi roda Orang Difable III

Dimensi Satuan Ruang Parkir yang biasa digunakan adalah:

No. Jenis kendaraan Dimensi SRP, m
1a Mobil Penumpang Gol I 2,3 x 5
1b Mobil Penumpang Gol II 2,5 x 5
1c Mobil Penumpang Gol III 3,0 s/d 3,6 x 5
2 Bus/Truk 3,4 x 12,5
3 Sepeda motor 0,75 x 2,0

Perlengkapan ruang parkir

[sunting | sunting sumber]
Penahan ban agar kendaraan untuk menahan roda sebagai batas paling jauh kendaraan masuk ruang parkir

Ruang parkir dilengkapi dengan:

Markah parkir berupa garis utuh mengelilingi ruang parkir, bisa berwarna kuning ataupun garis putih, atau garis paralel untuk ruang parkir tegak lurus atau membentuk sudut. Khusus untuk penderita cacat harus dilengkapi dengan markah simbol penderita cacat dan dilengkapi dengan rambu yang menunjukkan bahwa ruang parkir tersebut khusus untuk penderita cacat.

Stopper parkir

[sunting | sunting sumber]

Untuk mempermudah kendaraan masuk dan keluar dari ruang parkir, diberikan penahan roda yang tidak terlalu tinggi ataupun terlalu rendah sehingga kendaraan tidak kebablasan mundur atau maju karena keterbatasan jarak pandang. Stopper dapat juga berupa bagian jalan yang turunkan seperti yang banyak digunakan di terminal, stasiun pengisian bahan bakar, khususnya untuk pengisian bahan bakar gas.

Penggunaan SRP

[sunting | sunting sumber]

Satuan ruang parkir digunakan dalam perencanaan dan desain ruang parkir di:

  • Parkir di pinggir jalan
  • Parkir di gedung parkir
  • Parkir di pelataran parkir

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Direktorat Bina Sistem lalu Lintas Angkutan Kota, Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir, Jakarta 1998