Lompat ke isi

Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2020: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k LogoPemilu
k Suntingan 103.213.129.17 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 199: Baris 199:
[[Kategori:Jakarta]]
[[Kategori:Jakarta]]
[[Kategori:Wakil Gubernur Jakarta]]
[[Kategori:Wakil Gubernur Jakarta]]
[[Kategori:Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020]]
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah di Indonesia tahun 2020]]

Revisi terkini sejak 9 Juni 2022 02.36

Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2020
Sebelum
2022
100 suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
 
Calon Ahmad Riza Patria Nurmansjah Lubis
Partai Gerindra PKS
Suara elektoral 81 17
Persentase 82.65% 17.35%
Peta persebaran suara
Pelaksanaan penghitungan suara pemilih peserta Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Wakil Gubernur petahana
Sandiaga Uno (2017–18)

Gerindra

Wakil Gubernur terpilih

Ahmad Riza Patria
Gerindra

Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2020 dilaksanakan pada 6 April 2020 untuk menentukan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang lowong sejak 18 September 2018.[1] Pemilihan ini terdapat dua kandidat Calon Wakil Gubernur, yaitu Ahmad Riza Patria yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Nurmansjah Lubis yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Ahmad Riza Patria berhasil menang telak atas Nurmansjah Lubis dengan memperoleh 81 suara,[2] sedangkan Nurmansjah Lubis hanya mendapat 17 suara.[3]

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (2017).

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016:

Pengganti wakil gubernur adalah orang yang diajukan oleh partai pengusung ketika pilkada.

Dengan demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno dipastikan adalah dua partai pengusungnya saat Pilgub DKI Jakarta 2017, yaitu Partai Gerindra dan PKS.

Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya dijabat oleh Sandiaga Uno sejak 16 Oktober 2017 dan mengundurkan diri pada 18 September 2018. Alasannya karena ia mengikuti pencalonan dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019 sebagai calon Wakil Presiden.

Sejak 18 September 2018 hingga 6 April 2020 kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta masih kosong. Sehingga diadakan pemilihan oleh DPRD DKI Jakarta pada 6 April 2020.[4] Pemilihan tetap dilaksanakan meski ditengah pandemi koronavirus 2019–2020.[5]

Partai Gerindra

[sunting | sunting sumber]

Partai Gerindra resmi mengusung Ahmad Riza Patria sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan mendapatkan Nomor Urut 1.

Ahmad Riza Patria mendapat sinyal dukungan dari Fraksi Partai Amanat Nasional dalam pemilihan ini.[6] Kemudian Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan dukungannya terhadap Ahmad Riza Patria dengan menyatakan bahwa dia nasionalis.[7]

Kesamaan Ideologi membuat Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap Ahmad Riza Patria dalam pemilihan wakil gubernur ini.

Partai Keadilan Sejahtera

[sunting | sunting sumber]

Partai Keadilan Sejahtera sepakat mengusung Nurmansjah Lubis sebagai calon Wakil Gubernur dengan mendapat Nomor Urut 2.

Sebelumnya, PKS mengusung dua nama yang menjadi bakal calon wakil gubernur, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Meski kalah telak dari Ahmad Riza Patria, PKS tetap lapang dada menerimanya.

Perhitungan dan hasil

[sunting | sunting sumber]

Komposisi

[sunting | sunting sumber]
Komposisi anggota DPRD DKI Jakarta.
Partai politik Jumlah
Kursi % Kenaikan Penurunan (2014)
PDI-P
25 / 106
23,58%
Penurunan 28
Gerindra
19 / 106
17,92%
Kenaikan 15
PKS
16 / 106
15,9%
Kenaikan 11
Demokrat
10 / 106
9,43%
Steady 10
PAN
9 / 106
8,49%
Kenaikan 2
PSI
8 / 106
7,55%
(baru)
NasDem
7 / 106
6,60%
Kenaikan 5
Golkar
6 / 106
5,66%
Penurunan 9
PKB
5 / 106
4,72%
Penurunan 6
PPP
1 / 106
0,94%
Penurunan 10
s • b Ringkasan hasil pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta 6 April 2020
Calon Partai Suara %
Ahmad Riza Patria Partai Gerakan Indonesia Raya 81 82,65%
Nurmansjah Lubis Partai Keadilan Sejahtera 17 17,35%
Total 98 100%
Suara sah 98 98,00%
Suara tidak sah 2 2,04%
Pemilih 100 94,34%
Pemilih golput TBA TBA
Sumber: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Tidak dapat melakukan pemilihan

[sunting | sunting sumber]

Sebanyak enam anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia tidak ikut dalam pemilihan ini dikarenakan terlambat datang.[8] Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan:

Total pemilihan kali ini jumlahnya 100, apakah disepakati?

Kemudian hal ini disepakati semua peserta sidang sehingga Prasetyo mengetuk palu sidang. Dengan demikian, hanya 100 anggota DPRD DKI Jakarta yang dapat memilih dari keseluruhan 106 anggota dewan.

Pelantikan

[sunting | sunting sumber]

Presiden Joko Widodo melakukan pelantikan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria dengan menyesuaikan protokol kesehatan[9] pada tanggal 15 April 2020.[10] Turut hadir dalam pelantikan tersebut, yaitu Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto[11] dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]