Hukum-hukum Allah (Islam): Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Hukum-hukum Allah dipindahkan ke Hukum-hukum Allah (Islam) |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
#ALIH [[Syariat Islam]] |
|||
{{rapikan}} |
|||
Undang-undang atau '''Hukum-hukum Allah''' adalah intisari dari [[Kitabullah]] atau [[Al-Qur'an]]. Para [[Rasul]] diutus untuk menegakkan hukum-hukum/undang-undang [[Allah]]. |
|||
*Q.S. 9:33 "Dialah Allah yang mengutus rasulNya dengan huda/petunjuk dan Din/Undang-undang/hukum yang benar, untuk dimenangkanNya atas undang-undang/hukum yang lain (buatan manusia), walaupun orang-orang [[musyrik]] tidak menyukai." |
|||
*Q.S. 3:19 Undang-undang yang diridhai di sisi Allah adalah [[Islam]] |
|||
*Q.S. 5:50 Hukum Allah vs [[Hukum Jahiliyah]] atau produk manusia |
|||
*Q.S. 5:44,45,47 [[Kafir]], [[zalim]], [[fasik]] jika tidak berhukum dengan hukum Allah |
|||
*24:1-2 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah |
|||
*28: 85 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah |
|||
*42:13 Perintah untuk menegakkan undang-undang/hukum/syari'at Allah |
|||
{{Islam-stub}} |
Revisi terkini sejak 8 Oktober 2022 16.19
Mengalihkan ke: