Lompat ke isi

Hukum-hukum Allah (Islam): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
#ALIH [[Syariat Islam]]
{{rapikan}}
Undang-undang atau '''Hukum-hukum Allah''' adalah intisari dari [[Kitabullah]] atau [[Al-Qur'an]]. Para [[Rasul]] diutus untuk menegakkan hukum-hukum/undang-undang [[Allah]].
*Q.S. 9:33 "Dialah Allah yang mengutus rasulNya dengan huda/petunjuk dan Din/Undang-undang/hukum yang benar, untuk dimenangkanNya atas undang-undang/hukum yang lain (buatan manusia), walaupun orang-orang [[musyrik]] tidak menyukai."
*Q.S. 3:19 Undang-undang yang diridhai di sisi Allah adalah [[Islam]]
*Q.S. 5:50 Hukum Allah vs [[Hukum Jahiliyah]] atau produk manusia
*Q.S. 5:44,45,47 [[Kafir]], [[zalim]], [[fasik]] jika tidak berhukum dengan hukum Allah
*24:1-2 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah
*28: 85 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah
*42:13 Perintah untuk menegakkan undang-undang/hukum/syari'at Allah
{{Islam-stub}}

Revisi terkini sejak 8 Oktober 2022 16.19

Mengalihkan ke: