Lompat ke isi

Perlindungan hutan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k istilah patologi hutan lebih cocok untuk penyakit hutan daripada hama hutan
Hanhanne (bicara | kontrib)
k Fitur saranan gambar: 1 gambar ditambahkan.
 
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Valstybinė miškų apsauga.JPG|jmpl|Perlindungan Hutan]]
'''Perlindungan hutan''' adalah suatu upaya dalam melindungi hutan dari gangguan dan mengembalikan karakteristik dan fungsi hutan seperti semula. Perlindungan tidak hanya mencegah ancaman anthroposentris (dari manusia), namun juga dari hama dan penyakit (patologi hutan) serta [[bencana alam]]. Perlindungan hutan merupakan salah satu bidang pekerjaan yang dipenuhi risiko [[rasuah|penyuapan]] dan bahaya fisik di lapang. Tidak jarang [[jagawana]] diserang oleh pelaku perburuan hewan dan pembalakan liar.<ref>{{Cite document| last = Schmitt | first = C. | last2 = Burgess | first2 = N. | title = Global analysis of the protection status of the world's forests | publisher = Biological Conservation | year = 2009 | volume = 142 | edition = 10 | doi = 10.1016/j.biocon.2009.04.012. | doi_brokendate = 2014-06-27 | postscript = }}</ref>
'''Perlindungan hutan''' adalah suatu upaya dalam melindungi hutan dari gangguan dan mengembalikan karakteristik dan fungsi hutan seperti semula. Perlindungan tidak hanya mencegah ancaman anthroposentris (dari manusia), tetapi juga dari hama dan penyakit (patologi hutan) serta [[bencana alam]]. Perlindungan hutan merupakan salah satu bidang pekerjaan yang dipenuhi risiko [[rasuah|penyuapan]] dan bahaya fisik di lapang. Tidak jarang [[jagawana]] diserang oleh pelaku perburuan hewan dan pembalakan liar.<ref>{{Cite document| last = Schmitt | first = C. | last2 = Burgess | first2 = N. | title = Global analysis of the protection status of the world's forests | publisher = Biological Conservation | year = 2009 | volume = 142 | edition = 10 | doi = 10.1016/j.biocon.2009.04.012. | doi_brokendate = 2014-06-27 | postscript = }}</ref>


Perlindungan hutan juga terancam oleh lemahnya pengembalian fungsi hutan, karena lahan yang telah terbakar akan sulit dikembalikan fungsinya dan cenderung dialih fungsikan, misal menjadi [[lahan pertanian]].<ref>{{Cite journal | title = Forest Protection Paradox. | journal = New Scientist | volume = 202 | pages = 75–83|date=October 2009}}</ref> Penyusutan hutan
Perlindungan hutan juga terancam oleh lemahnya pengembalian fungsi hutan, karena lahan yang telah terbakar akan sulit dikembalikan fungsinya dan cenderung dialih fungsikan, misal menjadi [[lahan pertanian]].<ref>{{Cite journal | title = Forest Protection Paradox. | journal = New Scientist | volume = 202 | pages = 75–83|date=October 2009}}</ref> Penyusutan hutan


== Metode perlindungan ==
== Metode perlindungan ==
Salah satu metode yang paling sederhana untuk dilakukan dalam melindungi hutan adalah dengan membeli hutan tersebut sehingga [[vegetasi]] dan [[satwa]] di dalamnya menjadi hak milik dari seseorang atau suatu lembaga yang bertanggung jawab atau memiliki tujuan dalam melindungi hutan tersebut. Pihak tersebut juga dikatakan memiliki hak untuk dapat mengusir siapapun yang mengganggu keseimbangan hutan di lahan yang dimilikinya tersebut.<ref name=usn>{{cite book|author=Lund, H. Gyde|title=Definitions of Forest, Deforestation, Afforestation, and Reforestation|year=2006|publisher=Forest Information Services|location=Gainesville, VA }}</ref><ref>http://city.seruu.com/read/2014/05/15/213820/gubernur-jabar-usulkan-pembelian-hutan-rakyat</ref>
Salah satu metode yang paling sederhana untuk dilakukan dalam melindungi hutan adalah dengan membeli hutan tersebut sehingga [[vegetasi]] dan [[satwa]] di dalamnya menjadi hak milik dari seseorang atau suatu lembaga yang bertanggung jawab atau memiliki tujuan dalam melindungi hutan tersebut. Pihak tersebut juga dikatakan memiliki hak untuk dapat mengusir siapapun yang mengganggu keseimbangan hutan di lahan yang dimilikinya tersebut.<ref name=usn>{{cite book|author=Lund, H. Gyde|title=Definitions of Forest, Deforestation, Afforestation, and Reforestation|year=2006|publisher=Forest Information Services|location=Gainesville, VA }}</ref><ref>{{Cite web |url=http://city.seruu.com/read/2014/05/15/213820/gubernur-jabar-usulkan-pembelian-hutan-rakyat |title=Salinan arsip |access-date=2014-08-19 |archive-date=2014-05-22 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140522143515/http://city.seruu.com/read/2014/05/15/213820/gubernur-jabar-usulkan-pembelian-hutan-rakyat |dead-url=yes }}</ref>


Metode lainnya adalah dengan pemantauan di lokasi (''on site monitoring'') dengan membangun stasiun pemantauan yang dilengkapi dengan fasilitas tertentu, seperti tempat tinggal.
Metode lainnya adalah dengan pemantauan di lokasi (''on site monitoring'') dengan membangun stasiun pemantauan yang dilengkapi dengan fasilitas tertentu, seperti tempat tinggal.
Baris 19: Baris 20:
{{reflist}}
{{reflist}}


==Pranala luar==
== Pranala luar ==
*[http://www.barrameda.com.ar/ecology/forests-in-danger.htm Forests in danger] *[http://www.intactforests.org/publications/publications.htm Roadmap to Recovery: The World's Last Intact Forest Landscapes] *[http://www.fao.org/docrep/008/a0400e/a0400e00.htm Global Forest Resources Assessment 2005]
* [http://www.barrameda.com.ar/ecology/forests-in-danger.htm Forests in danger] *[http://www.intactforests.org/publications/publications.htm Roadmap to Recovery: The World's Last Intact Forest Landscapes] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090228120817/http://www.intactforests.org/publications/publications.htm |date=2009-02-28 }} *[http://www.fao.org/docrep/008/a0400e/a0400e00.htm Global Forest Resources Assessment 2005]
*[http://www.coolforests.org/ CoolForests.org - Conservation Cools the Planet]
* [http://www.coolforests.org/ CoolForests.org - Conservation Cools the Planet] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080124171741/http://www.coolforests.org/ |date=2008-01-24 }}


[[Kategori:Manajemen hutan]]
[[Kategori:Manajemen hutan]]

Revisi terkini sejak 5 November 2022 16.57

Perlindungan Hutan

Perlindungan hutan adalah suatu upaya dalam melindungi hutan dari gangguan dan mengembalikan karakteristik dan fungsi hutan seperti semula. Perlindungan tidak hanya mencegah ancaman anthroposentris (dari manusia), tetapi juga dari hama dan penyakit (patologi hutan) serta bencana alam. Perlindungan hutan merupakan salah satu bidang pekerjaan yang dipenuhi risiko penyuapan dan bahaya fisik di lapang. Tidak jarang jagawana diserang oleh pelaku perburuan hewan dan pembalakan liar.[1]

Perlindungan hutan juga terancam oleh lemahnya pengembalian fungsi hutan, karena lahan yang telah terbakar akan sulit dikembalikan fungsinya dan cenderung dialih fungsikan, misal menjadi lahan pertanian.[2] Penyusutan hutan

Metode perlindungan

[sunting | sunting sumber]

Salah satu metode yang paling sederhana untuk dilakukan dalam melindungi hutan adalah dengan membeli hutan tersebut sehingga vegetasi dan satwa di dalamnya menjadi hak milik dari seseorang atau suatu lembaga yang bertanggung jawab atau memiliki tujuan dalam melindungi hutan tersebut. Pihak tersebut juga dikatakan memiliki hak untuk dapat mengusir siapapun yang mengganggu keseimbangan hutan di lahan yang dimilikinya tersebut.[3][4]

Metode lainnya adalah dengan pemantauan di lokasi (on site monitoring) dengan membangun stasiun pemantauan yang dilengkapi dengan fasilitas tertentu, seperti tempat tinggal.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Schmitt, C.; Burgess, N. (2009). "Global analysis of the protection status of the world's forests". 142 (edisi ke-10). Biological Conservation. doi:10.1016/j.biocon.2009.04.012. Periksa nilai |doi= (bantuan). 
  2. ^ "Forest Protection Paradox". New Scientist. 202: 75–83. October 2009. 
  3. ^ Lund, H. Gyde (2006). Definitions of Forest, Deforestation, Afforestation, and Reforestation. Gainesville, VA: Forest Information Services. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-22. Diakses tanggal 2014-08-19. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]