Lompat ke isi

Tinulad: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k WPCleaner v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Subjudul semua dimulai dengan tiga "=")
 
(5 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 4: Baris 4:
Ketetapan suatu daerah menjadi [[sima]] biasanya diberlakukan untuk sepanjang zaman, dan ini dalam prasasti-prasasti biasanya dinyatakan dengan kalimat '''“tka ri dlāha niń dlāha”''' (sampai ke akhir zaman). Suatu daerah [[sima]] yang ditetapkan seorang raja dari suatu kerajaan dapat saja berlangsung terus sampai masa kemudian ketika kerajaannya sudah berganti dengan kerajaan lain. Hal yang demikian ini sering menyebabkan satu prasasti disalin kembali pada masa kemudian.
Ketetapan suatu daerah menjadi [[sima]] biasanya diberlakukan untuk sepanjang zaman, dan ini dalam prasasti-prasasti biasanya dinyatakan dengan kalimat '''“tka ri dlāha niń dlāha”''' (sampai ke akhir zaman). Suatu daerah [[sima]] yang ditetapkan seorang raja dari suatu kerajaan dapat saja berlangsung terus sampai masa kemudian ketika kerajaannya sudah berganti dengan kerajaan lain. Hal yang demikian ini sering menyebabkan satu prasasti disalin kembali pada masa kemudian.


Sebagai contoh dapat disebutkan misalnya Prasasti Kañcana (Gedangan) yang dikeluarkan pada tahun 782 Saka (860 Masehi) oleh raja [[Mataram]] [[Sri Lokapala]]. Pada masa pemerintahan Raja [[Majapahit]] [[Hayam Wuruk]] tahun 1289 Saka (1367 Masehi) prasasti tersebut disalin kembali.
Sebagai contoh dapat disebutkan misalnya [[Prasasti Kancana]] (Gedangan) yang dikeluarkan pada tahun 782 Saka (860 Masehi) oleh raja [[Medang] [[Rakai Kayuwangi]]. Pada masa pemerintahan Raja [[Majapahit]] [[Hayam Wuruk]] tahun 1289 Saka (1367 Masehi) prasasti tersebut disalin kembali.

== Referensi ==

1. Versprede Geschriften, VII, 1917:17-53

Revisi terkini sejak 10 November 2022 05.37

Tinulad adalah prasasti-prasasti salinan, atau prasasti yang “ditiru”. Penyalinan kembali prasasti, biasanya karena prasasti aslinya sudah rusak, atau ketentuan-ketentuan yang ada di dalammya perlu dikukuhkan kembali.

Ketetapan suatu daerah menjadi sima biasanya diberlakukan untuk sepanjang zaman, dan ini dalam prasasti-prasasti biasanya dinyatakan dengan kalimat “tka ri dlāha niń dlāha” (sampai ke akhir zaman). Suatu daerah sima yang ditetapkan seorang raja dari suatu kerajaan dapat saja berlangsung terus sampai masa kemudian ketika kerajaannya sudah berganti dengan kerajaan lain. Hal yang demikian ini sering menyebabkan satu prasasti disalin kembali pada masa kemudian.

Sebagai contoh dapat disebutkan misalnya Prasasti Kancana (Gedangan) yang dikeluarkan pada tahun 782 Saka (860 Masehi) oleh raja [[Medang] Rakai Kayuwangi. Pada masa pemerintahan Raja Majapahit Hayam Wuruk tahun 1289 Saka (1367 Masehi) prasasti tersebut disalin kembali.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

1. Versprede Geschriften, VII, 1917:17-53