Lompat ke isi

Organisasi mahasiswa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k →‎top: clean up
 
(25 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Organisasi mahasiswa''' adalah [[organisasi]] yang beranggotakan mahasiswa untuk mewadahi bakat, minat dan potensi mahasiswa yang dilaksanakan di dalam kegiatan ko dan ekstra kurikuler.
'''Organisasi mahasiswa''' adalah [[organisasi]] yang beranggotakan mahasiswa untuk mewadahi bakat, minat dan potensi mahasiswa yang dilaksanakan di dalam kegiatan ko dan ekstra kurikuler.


[[Organisasi]] ini dapat berupa [[organisasi kemahasiswaan intra kampus]], [[organisasi kemahasiswaan antar kampus]], organisasi ekstra kampus maupun semacam [[ikatan mahasiswa kedaerahan]] yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Kedudukan IOMS berada di Fakultas, Jurusan atau Program Studi.
Organisasi mahasiswa atau yang dapat disebut juga organisasi kemahasiswaan memiliki fungsi untuk : (1) mewadahi kegiatan Mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi Mahasiswa, (2) mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan, (3) memenuhi kepentingan dan kesejahteraan Mahasiswa, dan (4) mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.


Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Kedudukan UKM, karena beranggotakan berbagai disiplin ilmu, maka kedudukannya ada di Universitas/Rektorat. Demikian juga BEM.
[[Organisasi]] ini dapat berupa [[organisasi kemahasiswaan intra kampus]], [[organisasi kemahasiswaan antar kampus]], organisasi kemahasiswaan ekstra kampus maupun semacam [[ikatan mahasiswa kedaerahan]] yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Kedudukan IOMS berada di Fakultas, Jurusan atau Program Studi. Contoh dari bentuk Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) yang berada di fakultas, jurusan atau prodi adalah Himpunan Mahasiswa Jurusan, Himpunan Mahasiswa Prodi, Ikatan Mahasiswa Prodi, dst.

Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, kepecintaalaman, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Kedudukan UKM, karena beranggotakan berbagai disiplin ilmu, maka kedudukannya ada di Universitas/Rektorat. Demikian juga BEM.


Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional.
Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional.
Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa [[Perhimpunan Pelajar Indonesia]], atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.
Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa [[Perhimpunan Pelajar Indonesia]], atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.


Organisasi ekstra kampus walaupun anggotanya mahasiswa, para pengurus atau pimpinannya adalah alumni. Contohnya HMI, dll.
Organisasi ekstra kampus walaupun anggotanya mahasiswa, namun terdapat keterlibatan dari alumni yang pernah berkecimpung di dalam organisasi tersebut. Berbagai macam organisasi ekstra kampus yang saat ini aktif di Indonesia dan memiliki sepak terjang sejak masa kemerdekaan diantaranya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslin Indonesia (KAMMI), dan lain-lain.


Pada dasarnya, '''Organisasi Mahasiswa''' adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, tetapi harus tetap sesuai dengan koridor '''AD/ART''' yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. '''Organisasi Mahasiswa''' tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
Pada dasarnya, '''Organisasi Mahasiswa''' adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor '''AD/ART''' yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. '''Organisasi Mahasiswa''' tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
{{pendidikan-stub}}


[[Kategori:Organisasi mahasiswa| ]]
[[Kategori:Organisasi mahasiswa| ]]


{{pendidikan-stub}}

Revisi terkini sejak 26 Desember 2022 01.18

Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa untuk mewadahi bakat, minat dan potensi mahasiswa yang dilaksanakan di dalam kegiatan ko dan ekstra kurikuler.

Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Kedudukan IOMS berada di Fakultas, Jurusan atau Program Studi.

Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Kedudukan UKM, karena beranggotakan berbagai disiplin ilmu, maka kedudukannya ada di Universitas/Rektorat. Demikian juga BEM.

Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional. Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.

Organisasi ekstra kampus walaupun anggotanya mahasiswa, para pengurus atau pimpinannya adalah alumni. Contohnya HMI, dll.

Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.