Lompat ke isi

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
k clean up, added underlinked tag
 
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Underlinked|date=Januari 2023}}
{{kelayakan|d=17|m=07|y=2012|i=14|ket=}}
{{kelayakan|d=17|m=07|y=2012|i=14|ket=}}


Baris 4: Baris 5:


'''Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional''' atau Pusdiklat Kemdiknas semula adalah bagian dari Biro Kepegawaian [[Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia]]. Pada awal 1970an berkembang pemikiran untuk membentuk suatu unit kerja dengan tugas dan fungsi khusus peningkatan kompetensi sumber daya aparatur di lingkungan Depdikbud. Pada 1975, dibentuklah unit kerja baru yang diberi nama Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai. Pusdiklat Pegawai ditetapkan sebagai organisasi sendiri yang berkedudukan langsung di bawah Mendikbud. Sejak itu sampai dengan 1986, Pusdiklat berlokasi di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 41-42 berdekatan dengan Kantor Wilayah Depdikbud DKI Jakarta (sekarang Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah DKI Jakarta) dan Pusat Grafika Indonesia (sebelum belakangan pindah ke Serengseng, Jakarta Selatan). Sejak 1986 Pusdiklat resmi menempati lokasi yang sekarang dengan alamat Jl. Raya Cinangka Km 19, Bojongsari, Depok 16517.
'''Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional''' atau Pusdiklat Kemdiknas semula adalah bagian dari Biro Kepegawaian [[Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia]]. Pada awal 1970an berkembang pemikiran untuk membentuk suatu unit kerja dengan tugas dan fungsi khusus peningkatan kompetensi sumber daya aparatur di lingkungan Depdikbud. Pada 1975, dibentuklah unit kerja baru yang diberi nama Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai. Pusdiklat Pegawai ditetapkan sebagai organisasi sendiri yang berkedudukan langsung di bawah Mendikbud. Sejak itu sampai dengan 1986, Pusdiklat berlokasi di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 41-42 berdekatan dengan Kantor Wilayah Depdikbud DKI Jakarta (sekarang Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah DKI Jakarta) dan Pusat Grafika Indonesia (sebelum belakangan pindah ke Serengseng, Jakarta Selatan). Sejak 1986 Pusdiklat resmi menempati lokasi yang sekarang dengan alamat Jl. Raya Cinangka Km 19, Bojongsari, Depok 16517.



Pusdiklat dipimpin oleh seorang Kepala (eselon II). Sejak berdiri sampai sekarang Pusdiklat telah mengalami sembilan kali pergantian pimpinan. Secara berturut-turut Kepala Pusdiklat adalah Drs. Soeharto (1975-1981), Drs. Waskito Tjiptosasmito, MA (1981-1983), Prof. Dr. Kasmiran Waryo (1983-1985), Drs. Ahmad Nusa (1985-1988), Dr. Nyoman Dekker, SH (1988-1992), Dr. Ir. Wahyudi Ruwiyanto (1992-1994), Prof. Dr. Miftah Thoha, MPA (1994-1999), Drs. Rusli Rachman, Msi (1999-2002), dan Agus Dharma, PhD sejak Juli 2002 sampai sekarang.
Pusdiklat dipimpin oleh seorang Kepala (eselon II). Sejak berdiri sampai sekarang Pusdiklat telah mengalami sembilan kali pergantian pimpinan. Secara berturut-turut Kepala Pusdiklat adalah Drs. Soeharto (1975-1981), Drs. Waskito Tjiptosasmito, MA (1981-1983), Prof. Dr. Kasmiran Waryo (1983-1985), Drs. Ahmad Nusa (1985-1988), Dr. Nyoman Dekker, SH (1988-1992), Dr. Ir. Wahyudi Ruwiyanto (1992-1994), Prof. Dr. Miftah Thoha, MPA (1994-1999), Drs. Rusli Rachman, Msi (1999-2002), dan Agus Dharma, PhD sejak Juli 2002 sampai sekarang.



Dari seluruh Kepala Pusdiklat itu, enam di antaranya adalah pegawai struktural dan sisanya (tiga orang) berasal dari perguruan tinggi (dosen). Masing-masing figur itu telah dan sedang menjejakkan langkah dan meninggalkan bekas yang tidak akan terlupakan.
Dari seluruh Kepala Pusdiklat itu, enam di antaranya adalah pegawai struktural dan sisanya (tiga orang) berasal dari perguruan tinggi (dosen). Masing-masing figur itu telah dan sedang menjejakkan langkah dan meninggalkan bekas yang tidak akan terlupakan.



Pimpinan silih berganti dan seperti organisasi lainnya, linkungan fisik dan psikispun turut berkembang. Pusdiklat terus menata diri, mengembangkan dan memelihara lingkungan kerja yang lebih kondusif, serta mendesain program-program yang lebih variatif dan inovatif dengan jangkauan sasaran yang lebih luas. Pusdiklat telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Kemdiknas dan dengan SEAMEO (South East Asian Minister of Education Organization). Pada 16-17 Agustus 2004 Pusdiklat menjadi rumah tangga Regional Training Center (Retrac) Governing Board Meeting yang ketujuh. Retrac, salah satu dari SEAMEO Centers, berlokasi di Vietnam (Ho Chi Minh City). Sejak 1999, Kapusdiklat adalah anggota dari Retrac Governing Board. Keanggotaan Kapusdiklat dalam Retrac Governing Board tidak bersifat ex officio.
Pimpinan silih berganti dan seperti organisasi lainnya, linkungan fisik dan psikispun turut berkembang. Pusdiklat terus menata diri, mengembangkan dan memelihara lingkungan kerja yang lebih kondusif, serta mendesain program-program yang lebih variatif dan inovatif dengan jangkauan sasaran yang lebih luas. Pusdiklat telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Kemdiknas dan dengan SEAMEO (South East Asian Minister of Education Organization). Pada 16-17 Agustus 2004 Pusdiklat menjadi rumah tangga Regional Training Center (Retrac) Governing Board Meeting yang ketujuh. Retrac, salah satu dari SEAMEO Centers, berlokasi di Vietnam (Ho Chi Minh City). Sejak 1999, Kapusdiklat adalah anggota dari Retrac Governing Board. Keanggotaan Kapusdiklat dalam Retrac Governing Board tidak bersifat ex officio.
Baris 20: Baris 18:
== Tugas dan Fungsi ==
== Tugas dan Fungsi ==


Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23/O/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-pusat di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pusdiklat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Pusdiklat bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan diklat berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri. Selanjutnya ditetapkan bahwa untuk melaksanakan tugas tersebut, Pusdiklat menyelenggarakan fungsi :
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23/O/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-pusat di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pusdiklat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Pusdiklat bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan diklat berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri. Selanjutnya ditetapkan bahwa untuk melaksanakan tugas tersebut, Pusdiklat menyelenggarakan fungsi:


# penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai;
# penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai;
Baris 32: Baris 30:
[[Berkas:Struktur Organisasi Pusdiklat.png|pus|jmpl|Struktur Organisasi Pusdiklat]]
[[Berkas:Struktur Organisasi Pusdiklat.png|pus|jmpl|Struktur Organisasi Pusdiklat]]


== Fasilitas ==
== Sarana dan Prasarana ==


<center><gallery>
<center><gallery>
Baris 50: Baris 48:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://pusdiklat.kemdikbud.go.id/ Situs resmi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]
* [http://pusdiklat.kemdikbud.go.id/ Situs resmi Pusdiklat Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]
* [http://www.facebook.com/pages/Pusat-Pengembangan-Tenaga-Kependidikan/129016833832571 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai di Facebook]
* [http://wikimapia.org/#lat=-6.362558&lon=106.7441565&z=18&l=0&m=b Peta Pusdiklat di wikimapia.org]
* [http://wikimapia.org/#lat=-6.362558&lon=106.7441565&z=18&l=0&m=b Peta Pusdiklat di wikimapia.org]


[[Kategori:Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]]
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia]]

Revisi terkini sejak 6 Januari 2023 01.31

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional atau Pusdiklat Kemdiknas semula adalah bagian dari Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Pada awal 1970an berkembang pemikiran untuk membentuk suatu unit kerja dengan tugas dan fungsi khusus peningkatan kompetensi sumber daya aparatur di lingkungan Depdikbud. Pada 1975, dibentuklah unit kerja baru yang diberi nama Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai. Pusdiklat Pegawai ditetapkan sebagai organisasi sendiri yang berkedudukan langsung di bawah Mendikbud. Sejak itu sampai dengan 1986, Pusdiklat berlokasi di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 41-42 berdekatan dengan Kantor Wilayah Depdikbud DKI Jakarta (sekarang Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah DKI Jakarta) dan Pusat Grafika Indonesia (sebelum belakangan pindah ke Serengseng, Jakarta Selatan). Sejak 1986 Pusdiklat resmi menempati lokasi yang sekarang dengan alamat Jl. Raya Cinangka Km 19, Bojongsari, Depok 16517.

Pusdiklat dipimpin oleh seorang Kepala (eselon II). Sejak berdiri sampai sekarang Pusdiklat telah mengalami sembilan kali pergantian pimpinan. Secara berturut-turut Kepala Pusdiklat adalah Drs. Soeharto (1975-1981), Drs. Waskito Tjiptosasmito, MA (1981-1983), Prof. Dr. Kasmiran Waryo (1983-1985), Drs. Ahmad Nusa (1985-1988), Dr. Nyoman Dekker, SH (1988-1992), Dr. Ir. Wahyudi Ruwiyanto (1992-1994), Prof. Dr. Miftah Thoha, MPA (1994-1999), Drs. Rusli Rachman, Msi (1999-2002), dan Agus Dharma, PhD sejak Juli 2002 sampai sekarang.

Dari seluruh Kepala Pusdiklat itu, enam di antaranya adalah pegawai struktural dan sisanya (tiga orang) berasal dari perguruan tinggi (dosen). Masing-masing figur itu telah dan sedang menjejakkan langkah dan meninggalkan bekas yang tidak akan terlupakan.

Pimpinan silih berganti dan seperti organisasi lainnya, linkungan fisik dan psikispun turut berkembang. Pusdiklat terus menata diri, mengembangkan dan memelihara lingkungan kerja yang lebih kondusif, serta mendesain program-program yang lebih variatif dan inovatif dengan jangkauan sasaran yang lebih luas. Pusdiklat telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Kemdiknas dan dengan SEAMEO (South East Asian Minister of Education Organization). Pada 16-17 Agustus 2004 Pusdiklat menjadi rumah tangga Regional Training Center (Retrac) Governing Board Meeting yang ketujuh. Retrac, salah satu dari SEAMEO Centers, berlokasi di Vietnam (Ho Chi Minh City). Sejak 1999, Kapusdiklat adalah anggota dari Retrac Governing Board. Keanggotaan Kapusdiklat dalam Retrac Governing Board tidak bersifat ex officio.

Karikatur Pegawai Pusdiklat

Pusdiklat sekarang telah berusia lebih dari tiga dasawarsa (tepatnya 33 tahun). Dalam usia yang semakin dewasa itu, Pusdiklat telah mengalami tiga kali perubahan organisasi. Sekalipun demikian, tugas dan fungsinya relatif tidak berubah, yaitu menyelenggarakan dan mengoordinasikan pendidikan dan pelatihan pegawai di lingkungan Kemdiknas berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri. Perjalanan masih panjang dan masih banyak yang perlu dibenahi, bukan hanya karena faktor-faktor internal, tetapi juga karena desakan faktor-faktor eksternal. Pada saat yang sama, Pusdiklat tetap berusaha konsisten dengan upaya peningkatan mutu berkelanjutan sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Anggota Pusdiklat sadar bahwa upaya mencapai visi dengan melaksanakan misi yang telah disepakati memerlukan tidak hana kerja keras, tetapi juga kerja lebih cerdas.

Tugas dan Fungsi[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23/O/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-pusat di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pusdiklat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Pusdiklat bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan diklat berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri. Selanjutnya ditetapkan bahwa untuk melaksanakan tugas tersebut, Pusdiklat menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai;
  2. penyusunan program pendidikan dan pelatihan pegawai;
  3. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pegawai;
  4. pelaksanaan evaluasi pendidikan dan pelatihan pegawai; dan
  5. pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.

Struktur Organisasi[sunting | sunting sumber]

Struktur Organisasi Pusdiklat

Sarana dan Prasarana[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]