Lompat ke isi

Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Struktur Organisasi
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 7: Baris 7:
'''PEMERINTAHAN DESA PUTAT'''
'''PEMERINTAHAN DESA PUTAT'''


Desa Putat : di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun
Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun


Kepala Desa Putat : MASRUDI non PNS
Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS


yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Peangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kesekretarisan yaitu:
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan.


Nama nama Perangkat Desa :
1 orang Kaur Umum, 1 orang Kasi Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan


Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo
Kepala Desa masa jabatan 6 tahun bisa ikut mencalonkan kambali melalui pilkades

Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh

Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo

Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito

Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho

Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo

Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati

Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan

Kepala Dusun Penganten : Sumarno

Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori

Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya

Kepala Dusun Pulosono : Sudjono

Kepala Dusun Trepono : Suwarjo


'''LEMBAGA DESA'''
'''LEMBAGA DESA'''
Baris 21: Baris 45:
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )'''
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )'''


BPD Desa putat ada 7 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota
BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota


BPD sebagai pengawas pemerintahan Desa
BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa


'''LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA'''
'''LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA'''


desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari : 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya ;
desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya :


1 BIDANG : Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban
1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban


yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal , transparan,akuntabel, dan .......................
yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................


{{Purwodadi, Grobogan}}
{{Purwodadi, Grobogan}}
Baris 39: Baris 63:


{{kelurahan-stub}}
{{kelurahan-stub}}
{{Uncategorized stub|date=Desember 2022}}

Revisi terkini sejak 9 Januari 2023 04.30

Putat adalah desa di kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia.

Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng

desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun

PEMERINTAHAN DESA PUTAT

Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun

Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS

yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan.

Nama nama Perangkat Desa :

Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo

Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh

Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo

Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito

Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho

Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo

Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati

Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan

Kepala Dusun Penganten : Sumarno

Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori

Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya

Kepala Dusun Pulosono : Sudjono

Kepala Dusun Trepono : Suwarjo

LEMBAGA DESA

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )

BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota

BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya :

1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban

yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................

terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng