Lompat ke isi

Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Struktur Organisasi
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
 
(14 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{desa
|peta =
|nama =Putat
|provinsi =Jawa Tengah
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Grobogan
|kecamatan =Purwodadi
|kode pos =58114
|nama pemimpin =-
|luas =-
|penduduk =-
|kepadatan =-
}}
'''Putat''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Purwodadi, Grobogan|Purwodadi]], [[Kabupaten Grobogan|Grobogan]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
'''Putat''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Purwodadi, Grobogan|Purwodadi]], [[Kabupaten Grobogan|Grobogan]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].

Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng

desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun

'''PEMERINTAHAN DESA PUTAT'''

Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun

Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS

yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan.

Nama nama Perangkat Desa :

Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo

Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh

Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo

Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito

Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho

Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo

Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati

Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan

Kepala Dusun Penganten : Sumarno

Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori

Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya

Kepala Dusun Pulosono : Sudjono

Kepala Dusun Trepono : Suwarjo

'''LEMBAGA DESA'''

'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )'''

BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota

BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa

'''LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA'''

desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya :

1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban

yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................

{{Purwodadi, Grobogan}}
{{Purwodadi, Grobogan}}

{{kelurahan-stub}}
terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng
terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng


{{kelurahan-stub}}
{{Uncategorized stub|date=Desember 2022}}

Revisi terkini sejak 9 Januari 2023 04.30

Putat adalah desa di kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia.

Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng

desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun

PEMERINTAHAN DESA PUTAT

Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun

Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS

yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan.

Nama nama Perangkat Desa :

Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo

Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh

Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo

Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito

Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho

Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo

Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati

Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan

Kepala Dusun Penganten : Sumarno

Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori

Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya

Kepala Dusun Pulosono : Sudjono

Kepala Dusun Trepono : Suwarjo

LEMBAGA DESA

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )

BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota

BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya :

1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban

yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................

terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng