Lompat ke isi

Abdallah bin Abi al-Shawarib: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
A154 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k clean up, added orphan tag
 
Baris 1: Baris 1:
{{Orphan|date=Januari 2023}}

{{Infobox religious biography
{{Infobox religious biography
| name = Abdallah bin Abi al-Shawarib <br> عبد الله بن أبي الشوارب
| name = Abdallah bin Abi al-Shawarib <br> عبد الله بن أبي الشوارب
Baris 36: Baris 38:


[[Kategori:Kepala qadi Kekhalifahan Abbasiyah]]
[[Kategori:Kepala qadi Kekhalifahan Abbasiyah]]



{{islam-bio-stub}}
{{islam-bio-stub}}

Revisi terkini sejak 12 Januari 2023 07.38


Abdallah bin Abi al-Shawarib
عبد الله بن أبي الشوارب
Abbasiyah Hakim Ketua
Masa jabatan
September/Oktober 961 – Juni 963
Khalifah: Al-Muti
Informasi pribadi
LahirNovember/Desember 931
Meninggal1025/1027
AgamaIslam
Orang tuaAl-Hasan bin Abdallah
ZamanZaman Keemasan Islam
(era terakhir Abbasiyah)
WilayahBaghdad, Irak
KredoSunni (Hanafi)
Minat utamaTeologi Islam, Tawhid, Fakih

Abdallah bin al-Hasan bin Abdallah bin Ali bin Muhammad bin Abdul Malik bin Abi'l-Shawarib adalah seorang Muslim abad ke-10 ahli hukum yang menjabat sebagai kepala qadi dari Baghdad.

Lahir pada bulan November/Desember 931,[1] Abdallah berasal dari keluarga Bani Abi'l-Shawarib, keluarga sah Hanafi yang pada tanggal 9 dan 11 abad menghasilkan 24 qadi, termasuk delapan qadi utama, untuk khalifah Abbasiyah.[2] Saudaranya Muhammad menjabat sebagai kepala qadi pada 944–945 dan 946–947.[3]

Ia menjadi kepala qadi pada bulan September/Oktober 961,[1] setelah membeli kantor dari Buyid yang berkuasa dengan pembayaran tahunan sebesar 200.000 perak dirham. Untuk membayar ini, ia pada gilirannya menjual janji temu ke shurta dan hisbah seharga 20.000 dirham per bulan lunar.[4] Ini bertemu dengan oposisi Khalifah al-Muti, yang menolak untuk mengkonfirmasi dia di kantornya atau bahkan bertemu dengannya. Itu adalah penguasa Buyid, Mu'izz al-Dawla, yang melakukan penobatan sebagai gantinya. [5] Penunjukan itu ditentang secara luas, baik oleh rakyat maupun oleh pendapat ilmiah, dan ia digulingkan setelah kurang dari dua tahun menjabat, pada Juni 963. Dia digantikan oleh pendahulu langsungnya, Umar bin Aktsam, dan semua keputusannya dinyatakan batal.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Busse 2004, hlm. 275.
  2. ^ Busse 2004, hlm. 270, 271.
  3. ^ Busse 2004, hlm. 270, 274, 275.
  4. ^ Busse 2004, hlm. 266.
  5. ^ Busse 2004, hlm. 266–267.
  6. ^ Busse 2004, hlm. 267, 275.
  • Busse, Heribert (2004) [1969]. Chalif und Grosskönig - Die Buyiden im Irak (945-1055) [Caliph and Great King - The Buyids in Iraq (945-1055)] (dalam bahasa Jerman). Würzburg: Ergon Verlag. ISBN 3-89913-005-7.