Lompat ke isi

Ancaman militer: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cenya95 (bicara | kontrib)
k ancaman militer
k →‎Pranala luar: clean up, removed stub tag
 
(40 revisi perantara oleh 29 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
Yang dimaksud dengan ''[[ancaman]]'' adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
'''Ancaman militer''' adalah [[ancaman]] yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara</ref> Ancaman militer dapat berbentuk:

'''Ancaman militer''' adalah [[ancaman]] yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara</ref>. Ancaman militer dapat berbentuk:


# Agresi oleh negara lain.
# Agresi oleh negara lain.
# Pelanggaran wilayah
# Pelanggaran wilayah
# [[Spionase]]
# [[Spionase]]
# [[Sabotase]]
# [[Sabotase]]
# Aksi teror bersenjata
# Aksi teror bersenjata
# Pemberontakan bersenjata
# Pemberontakan bersenjata
# [[Perang saudara]].
# [[Perang saudara]]
#Konflik komunal


== Bentuk ancaman militer ==
== Bentuk ancaman militer ==
Bentuk-bentuk ancaman militer tertuang pada undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pada penjelasan pasal 7 ayat 2 yaitu agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara serta konflik komunal.<ref>{{Cite book|last=MH|first=Dr Baso Madiong, SH|last2=M.H|first2=Dr Zainuddin Mustapa, Drs, S. Psi, M. Si|last3=M.Si|first3=Andi Gunawan Ratu Chakti, S. E.|date=2018-06-08|url=https://books.google.co.id/books?id=AjBtDwAAQBAJ&pg=PA266&dq=ancaman+militer&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjKgZHwnbvuAhU0IbcAHRvfDwUQ6AEwAHoECAYQAg#v=onepage&q=ancaman%20militer&f=false|title=Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education|location=Makassar|publisher=Celebes Media Perkasa|isbn=978-602-5853-02-9|pages=264|language=id|url-status=live}}</ref>

=== Agresi ===
=== Agresi ===
Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara:
Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara:
Baris 23: Baris 24:


=== Pelanggaran wilayah ===
=== Pelanggaran wilayah ===
Pelanggaran wilayah merupakan suatu tindakan memasuki wilayah tanpa ijin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal-kapal perang.
Pelanggaran wilayah merupakan suatu tindakan memasuki wilayah tanpa izin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal-kapal perang.


=== Spionase ===
=== Spionase ===
Baris 32: Baris 33:


=== Aksi teror bersenjata ===
=== Aksi teror bersenjata ===
Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan [[terorisme]] internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada prinsipnya adalah suatu tindak pidana kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah (rahasia), menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional<ref>[http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=4869 Aksi terorisme beroperasi di bawah tanah dan punya jaringan nternasional]</ref>.
Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan [[terorisme]] internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang berskala tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada prinsipnya adalah suatu tindak pidana kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah (rahasia), menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional.<ref>{{Cite web |url=http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=4869 |title=Aksi terorisme beroperasi di bawah tanah dan punya jaringan nternasional |access-date=2009-09-17 |archive-date=2003-11-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20031101192552/http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=4869 |dead-url=yes }}</ref>


=== Pemberontakan bersenjata ===
=== Pemberontakan bersenjata ===
[[Pemberontakan]] merupakan proses, cara, perbuatan memberontak atau penentangan terhadap kekuasaan yang sah. [[Vladimir Lenin]] mengatakan bahwa kaum [[Marxist]] dituduh sebagai [[Blanquisme]] karena memperlakukan pemberontakan sebagai suatu seni<ref>[http://www2.cddc.vt.edu/marxists/indonesia/archive/lenin/1917/Marxisme.htm Vladimir Lenin (1917) : Marxisme dan pemberontakan]</ref>.
[[Pemberontakan]] merupakan proses, cara, perbuatan memberontak atau penentangan terhadap kekuasaan yang sah. [[Vladimir Lenin]] mengatakan bahwa kaum [[Marxist]] dituduh sebagai [[Blanquisme]] karena memperlakukan pemberontakan sebagai suatu seni.<ref>[http://www2.cddc.vt.edu/marxists/indonesia/archive/lenin/1917/Marxisme.htm Vladimir Lenin (1917): Marxisme dan pemberontakan]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>


=== Perang Saudara ===
=== Perang Saudara ===
[[Perang Saudara]] terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam satu wilayah yang sama.
[[Perang Saudara]] terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam satu wilayah yang sama.

=== Konflik Komunal ===
Konflik komunal adalah konflik yang merujuk padaperselisihan antar agama, etnis, bahkan dalam identifikasi yang lebih sempit. Konflik komunal di Indonesia contohnya adalah konflik dan kekerasan komunal antara komunitas etnis Bali dan etnis Sasak di Kabupaten Lombok Utara pasca otonomi daerah serta konflik di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.<ref>{{Cite book|last=dkk|first=I. Wayan Ardhi Wirawan|date=2016-02-25|url=https://books.google.co.id/books?id=IudjDwAAQBAJ&pg=PA104&dq=konflik+komunal&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwj8jYmrpLvuAhUF63MBHTMqDgsQ6AEwAHoECAQQAg#v=onepage&q=konflik%20komunal&f=false|title=Konflik dan Kekerasan Komunal: pada Komunitas Hindu di Nusa Tenggara Barat Pasca Otonomi Daerah|location=Yogyakarta|publisher=Deepublish|isbn=978-602-475-293-4|pages=104|language=id|url-status=live}}</ref><ref>{{Cite web|title=Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya|url=http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-internasional/899-konflik-komunal-di-|website=www.politik.lipi.go.id|access-date=2021-01-27|archive-date=2021-01-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20210131135858/http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-internasional/899-konflik-komunal-di-|dead-url=yes}}</ref>

== Strategi pertahanan militer ==
Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2002 membahas tentang pertahanan negara yang menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dalam menanggulangi ancaman militer yang membahayakan bangsa.<ref>{{Cite book|last=MH|first=Dr Baso Madiong, SH|last2=M.H|first2=Dr Zainuddin Mustapa, Drs, S. Psi, M. Si|last3=M.Si|first3=Andi Gunawan Ratu Chakti, S. E.|date=2018-06-08|url=https://books.google.co.id/books?id=AjBtDwAAQBAJ&pg=PA266&dq=ancaman+militer&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjz_7D3sYbuAhXLXCsKHTi7DZkQ6AEwAHoECAYQAg#v=onepage&q=ancaman%20militer&f=false|title=Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education|location=Makassar|publisher=Celebes Media Perkasa|isbn=978-602-5853-02-9|pages=274|language=id|url-status=live}}</ref>

TNI sebagai Komponen Utama (Komput) diperkuat oleh Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk) dalam menghadapi ancaman militer.<ref>{{Cite book|last=MM|first=Laksamana Muda TNI (Purn) Ir Darmawan|date=2018-09-12|url=https://books.google.co.id/books?id=TV5uDwAAQBAJ&pg=PA91&dq=strategi+pertahanan+militer+dalam+menanggulangi+ancaman+militer&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjSg9TxsobuAhWj63MBHfvoAK8Q6AEwAHoECAAQAg#v=onepage&q=strategi%20pertahanan%20militer%20dalam%20menanggulangi%20ancaman%20militer&f=false|title=Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia|location=Jakarta|publisher=Yayasan Pustaka Obor Indonesia|isbn=978-602-433-637-0|pages=91|language=id|url-status=live}}</ref> Komponen cadangan dalam hal ini meliputi warga negara sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama. Sementara itu komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 44: Baris 53:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8349 Dephan : Panglima TNI: Tidak ada indikasi ancaman militer asing]
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8349 Dephan: Panglima TNI: Tidak ada indikasi ancaman militer asing]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://cenya95.wordpress.com/2009/03/07/potensi-ancaman-di-nkri/ Faites comme chez vous: Potensi ancaman di NKRI]
* [http://cenya95.wordpress.com/2009/03/07/potensi-ancaman-di-nkri/ Faites comme chez vous: Potensi ancaman di NKRI]
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=4378 Dephan: TNI salah satu kekuatan nasional menghadapi ancaman militer]
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=4378 Dephan: TNI salah satu kekuatan nasional menghadapi ancaman militer]
* [http://www.marx.org/indonesia/archive/lenin/1906/Pelajaran.htm V.I. Lenin: Pelajaran dari Pemberontakan Moskow]
* [http://www.marx.org/indonesia/archive/lenin/1906/Pelajaran.htm V.I. Lenin: Pelajaran dari Pemberontakan Moskow]

{{militer-stub}}


[[Kategori:Keamanan]]
[[Kategori:Keamanan]]

Revisi terkini sejak 12 Januari 2023 21.30

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.[1] Ancaman militer dapat berbentuk:

  1. Agresi oleh negara lain.
  2. Pelanggaran wilayah
  3. Spionase
  4. Sabotase
  5. Aksi teror bersenjata
  6. Pemberontakan bersenjata
  7. Perang saudara
  8. Konflik komunal

Bentuk ancaman militer

[sunting | sunting sumber]

Bentuk-bentuk ancaman militer tertuang pada undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pada penjelasan pasal 7 ayat 2 yaitu agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara serta konflik komunal.[2]

Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara:

  1. Invasi berupa serangan kekuatan bersenjata negara musuh, misalnya Invasi Teluk Babi.
  2. Bombardemen berupa penggunaan senjata/bom yang dilakukan oleh musuh melalui angkatan udara.
  3. Blokade terhadap pelabuhan, pantai, wilayah udara.
  4. Serangan unsur Angkatan Bersenjata yang berada dalam wilayah negara dimana tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Tindakan yang mengizinkan penggunaan wilayahnya sebagai daerah persiapan Agresi.
  6. Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan.

Pelanggaran wilayah

[sunting | sunting sumber]

Pelanggaran wilayah merupakan suatu tindakan memasuki wilayah tanpa izin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal-kapal perang.

Spionase merupakan kegiatan dari intelijen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau rahasia militer atau negara.

Sabotase dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital nasional dan dapat membahayakan keselamatan bangsa.

Aksi teror bersenjata

[sunting | sunting sumber]

Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang berskala tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada prinsipnya adalah suatu tindak pidana kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah (rahasia), menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional.[3]

Pemberontakan bersenjata

[sunting | sunting sumber]

Pemberontakan merupakan proses, cara, perbuatan memberontak atau penentangan terhadap kekuasaan yang sah. Vladimir Lenin mengatakan bahwa kaum Marxist dituduh sebagai Blanquisme karena memperlakukan pemberontakan sebagai suatu seni.[4]

Perang Saudara

[sunting | sunting sumber]

Perang Saudara terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam satu wilayah yang sama.

Konflik Komunal

[sunting | sunting sumber]

Konflik komunal adalah konflik yang merujuk padaperselisihan antar agama, etnis, bahkan dalam identifikasi yang lebih sempit. Konflik komunal di Indonesia contohnya adalah konflik dan kekerasan komunal antara komunitas etnis Bali dan etnis Sasak di Kabupaten Lombok Utara pasca otonomi daerah serta konflik di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.[5][6]

Strategi pertahanan militer

[sunting | sunting sumber]

Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2002 membahas tentang pertahanan negara yang menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dalam menanggulangi ancaman militer yang membahayakan bangsa.[7]

TNI sebagai Komponen Utama (Komput) diperkuat oleh Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk) dalam menghadapi ancaman militer.[8] Komponen cadangan dalam hal ini meliputi warga negara sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama. Sementara itu komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
  2. ^ MH, Dr Baso Madiong, SH; M.H, Dr Zainuddin Mustapa, Drs, S. Psi, M. Si; M.Si, Andi Gunawan Ratu Chakti, S. E. (2018-06-08). Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education. Makassar: Celebes Media Perkasa. hlm. 264. ISBN 978-602-5853-02-9. 
  3. ^ "Aksi terorisme beroperasi di bawah tanah dan punya jaringan nternasional". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2003-11-01. Diakses tanggal 2009-09-17. 
  4. ^ Vladimir Lenin (1917): Marxisme dan pemberontakan[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ dkk, I. Wayan Ardhi Wirawan (2016-02-25). Konflik dan Kekerasan Komunal: pada Komunitas Hindu di Nusa Tenggara Barat Pasca Otonomi Daerah. Yogyakarta: Deepublish. hlm. 104. ISBN 978-602-475-293-4. 
  6. ^ "Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya". www.politik.lipi.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-31. Diakses tanggal 2021-01-27. 
  7. ^ MH, Dr Baso Madiong, SH; M.H, Dr Zainuddin Mustapa, Drs, S. Psi, M. Si; M.Si, Andi Gunawan Ratu Chakti, S. E. (2018-06-08). Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education. Makassar: Celebes Media Perkasa. hlm. 274. ISBN 978-602-5853-02-9. 
  8. ^ MM, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir Darmawan (2018-09-12). Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 91. ISBN 978-602-433-637-0. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]