Lompat ke isi

Bai' Najasy: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: menambah {{Authority control}}
k top: clean up, added orphan tag
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Orphan|date=Januari 2023}}
'''Bai' Najasy''' yaitu rekayasa pasar dalam [[''demand'']] atau permintaan yang terjadi apabila seorang [[produsen]] menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik. Hal ini bisa terjadi misalnya dalam bursa saham (praktik goreng-menggoreng saham), bursa valas, dan lain-lain. Cara yang digunakan bermacam-macam mulai dari menyebar isu, melakukan order pembelian fiktif, hingga melakukan pembelian pancingan dengan tujuan tercipta sentimen pasar. Apabila harga sudah naik sesuai yang dikehendaki maka penjual akan ambil untung dengan melepas kembali saham/mata uang yang sudah dibeli, sehingga ia akan mendapat keuntungan besar.<ref> Karim, A. (2004). ''Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan''. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. ISBN 979-421-997-5 </ref>


'''Bai' Najasy''' yaitu rekayasa pasar dalam [[''demand'']] atau permintaan yang terjadi apabila seorang [[produsen]] menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik. Hal ini bisa terjadi misalnya dalam bursa saham (praktik goreng-menggoreng saham), bursa valas, dan lain-lain. Cara yang digunakan bermacam-macam mulai dari menyebar isu, melakukan order pembelian fiktif, hingga melakukan pembelian pancingan dengan tujuan tercipta sentimen pasar. Apabila harga sudah naik sesuai yang dikehendaki maka penjual akan ambil untung dengan melepas kembali saham/mata uang yang sudah dibeli, sehingga ia akan mendapat keuntungan besar.<ref>Karim, A. (2004). ''Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan''. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. ISBN 979-421-997-5</ref>
== Lihat Pula ==

== Lihat pula ==
{{Portal|Islam}}
{{Portal|Islam}}
[[Ekonomi Syariah]]
[[Ekonomi Syariah]]

Revisi terkini sejak 22 Januari 2023 16.28


Bai' Najasy yaitu rekayasa pasar dalam ''demand'' atau permintaan yang terjadi apabila seorang produsen menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik. Hal ini bisa terjadi misalnya dalam bursa saham (praktik goreng-menggoreng saham), bursa valas, dan lain-lain. Cara yang digunakan bermacam-macam mulai dari menyebar isu, melakukan order pembelian fiktif, hingga melakukan pembelian pancingan dengan tujuan tercipta sentimen pasar. Apabila harga sudah naik sesuai yang dikehendaki maka penjual akan ambil untung dengan melepas kembali saham/mata uang yang sudah dibeli, sehingga ia akan mendapat keuntungan besar.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Ekonomi Syariah

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Karim, A. (2004). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. ISBN 979-421-997-5