Bai' Najasy: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: menambah {{Authority control}} |
|||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Orphan|date=Januari 2023}} |
|||
⚫ | '''Bai' Najasy''' yaitu rekayasa pasar dalam [[''demand'']] atau permintaan yang terjadi apabila seorang [[produsen]] menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik. Hal ini bisa terjadi misalnya dalam bursa saham (praktik goreng-menggoreng saham), bursa valas, dan lain-lain. Cara yang digunakan bermacam-macam mulai dari menyebar isu, melakukan order pembelian fiktif, hingga melakukan pembelian pancingan dengan tujuan tercipta sentimen pasar. Apabila harga sudah naik sesuai yang dikehendaki maka penjual akan ambil untung dengan melepas kembali saham/mata uang yang sudah dibeli, sehingga ia akan mendapat keuntungan besar.<ref> |
||
⚫ | '''Bai' Najasy''' yaitu rekayasa pasar dalam [[''demand'']] atau permintaan yang terjadi apabila seorang [[produsen]] menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik. Hal ini bisa terjadi misalnya dalam bursa saham (praktik goreng-menggoreng saham), bursa valas, dan lain-lain. Cara yang digunakan bermacam-macam mulai dari menyebar isu, melakukan order pembelian fiktif, hingga melakukan pembelian pancingan dengan tujuan tercipta sentimen pasar. Apabila harga sudah naik sesuai yang dikehendaki maka penjual akan ambil untung dengan melepas kembali saham/mata uang yang sudah dibeli, sehingga ia akan mendapat keuntungan besar.<ref>Karim, A. (2004). ''Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan''. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. ISBN 979-421-997-5</ref> |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
{{Portal|Islam}} |
{{Portal|Islam}} |
||
[[Ekonomi Syariah]] |
[[Ekonomi Syariah]] |
Revisi terkini sejak 22 Januari 2023 16.28
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Bai' Najasy yaitu rekayasa pasar dalam ''demand'' atau permintaan yang terjadi apabila seorang produsen menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik. Hal ini bisa terjadi misalnya dalam bursa saham (praktik goreng-menggoreng saham), bursa valas, dan lain-lain. Cara yang digunakan bermacam-macam mulai dari menyebar isu, melakukan order pembelian fiktif, hingga melakukan pembelian pancingan dengan tujuan tercipta sentimen pasar. Apabila harga sudah naik sesuai yang dikehendaki maka penjual akan ambil untung dengan melepas kembali saham/mata uang yang sudah dibeli, sehingga ia akan mendapat keuntungan besar.[1]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Karim, A. (2004). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. ISBN 979-421-997-5