Lompat ke isi

Penumpang di bawah umur yang tidak ditemani: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k clean up, added orphan tag
 
(12 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Orphan|date=Februari 2023}}
'''Penumpang dibawah umur yang tidak ditemani''' adalah anak yang ada tanpa kehadiran wali yang sah. Istilah ini digunakan dalam hukum [[imigrasi]] dan kebijakan [[maskapai penerbangan]]. Definisi spesifik bervariasi dari satu negara ke negara lainnya dan dari maskapai penerbangan ke maskapai penerbangan lainnya.


'''Penumpang di bawah umur yang tidak ditemani''' adalah anak yang ada tanpa kehadiran wali yang sah. Istilah ini digunakan dalam hukum [[imigrasi]] dan kebijakan [[maskapai penerbangan]]. Definisi spesifik bervariasi dari satu negara ke negara lainnya dan dari maskapai penerbangan ke maskapai penerbangan lainnya.
==Pranala luar==

== Kebijakan maskapai penerbangan ==
Dalam kebijakan maskapai penerbangan penumpang di bawah umur yang tidak ditemani merupakan penumpang maskapai penerbangan yang berusia antara 5 hingga 14 tahun (peraturan penerbangan bervariasi) yang bepergian tanpa orang dewasa yang menyertainya. Orang tua atau wali yang meminta untuk layanan ini mengisi formulir pelepasan, mengidentifikasi wali lainnya yang akan menjemput anak tersebut di [[bandar udara]] tujuan. Personel maskapai penerbangan bertanggung jawab untuk mendampingi anak melalui [[imigrasi]] dan [[bea cukai]] dan naik ke dalam pesawat tepat waktu. Biaya dapat dibayarkan untuk layanan ini.

Selama penerbangan, tidak ada perhatian khusus diberikan kepada anak sampai penerbangan akan segera mendarat di tujuan. Pada saat akan mendarat, anak tersebut akan dipindahkan ke pintu keluar terdekat, yang bisa berada di kelas bisnis atau kelas pertama, sehingga ia dapat meninggalkan pesawat pada kesempatan pertama dan dipindahkan ke staf lokal di darat. Setelah penyelesaian imigrasi dan bea cukai, anak tersebut hanya akan dilepas kepada orang dewasa yang telah diidentifikasi pada dokumen.

Beberapa [[maskapai penerbangan]] memiliki kebijakan kontroversial di mana anak yang pergi tanpa pendamping mendiskriminasi penumpang laki-laki dewasa atas dasar gender. Bilah Kebijakan anak-anak dari yang duduk di samping laki-laki dewasa dan telah menyebabkan kritik yang signifikan dan tindakan hukum yang cukup berhasil.<ref>[http://www.bbc.co.uk/news/uk-11061577 BA changes child seating policy following court case] BBC News, 23 August 2010</ref><ref>[http://www.bbc.co.uk/news/10401416 BA compensates man 'humiliated' over child seat policy] BBC News, 24 June 2010</ref>

Beberapa maskapai penerbangan tidak mau mengangkut anak-anak atau penumpang di bawah umur yang tidak didampingi oleh orang dewasa.

== Referensi ==
{{Reflist}}

== Pranala luar ==
* [http://www.unhcr.org/refworld/topic/4565c22544/4565c25f54b.html UNHCR: Vulnerable Groups, Unaccompanied Minors]
* [http://www.unhcr.org/refworld/topic/4565c22544/4565c25f54b.html UNHCR: Vulnerable Groups, Unaccompanied Minors]
* [http://www.united.com/page/article/0,1360,1052,00.html United Airlines: Children Traveling Unaccompanied]
* [http://www.united.com/page/article/0,1360,1052,00.html United Airlines: Children Traveling Unaccompanied] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20081203154427/http://www.united.com/page/article/0,1360,1052,00.html |date=2008-12-03 }}


[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Imigrasi]]
[[Kategori:Imigrasi]]
[[Kategori:Penerbangan sipil]]
[[Kategori:Penerbangan sipil]]



{{penerbangan-stub}}
{{penerbangan-stub}}

Revisi terkini sejak 2 Februari 2023 03.11


Penumpang di bawah umur yang tidak ditemani adalah anak yang ada tanpa kehadiran wali yang sah. Istilah ini digunakan dalam hukum imigrasi dan kebijakan maskapai penerbangan. Definisi spesifik bervariasi dari satu negara ke negara lainnya dan dari maskapai penerbangan ke maskapai penerbangan lainnya.

Kebijakan maskapai penerbangan

[sunting | sunting sumber]

Dalam kebijakan maskapai penerbangan penumpang di bawah umur yang tidak ditemani merupakan penumpang maskapai penerbangan yang berusia antara 5 hingga 14 tahun (peraturan penerbangan bervariasi) yang bepergian tanpa orang dewasa yang menyertainya. Orang tua atau wali yang meminta untuk layanan ini mengisi formulir pelepasan, mengidentifikasi wali lainnya yang akan menjemput anak tersebut di bandar udara tujuan. Personel maskapai penerbangan bertanggung jawab untuk mendampingi anak melalui imigrasi dan bea cukai dan naik ke dalam pesawat tepat waktu. Biaya dapat dibayarkan untuk layanan ini.

Selama penerbangan, tidak ada perhatian khusus diberikan kepada anak sampai penerbangan akan segera mendarat di tujuan. Pada saat akan mendarat, anak tersebut akan dipindahkan ke pintu keluar terdekat, yang bisa berada di kelas bisnis atau kelas pertama, sehingga ia dapat meninggalkan pesawat pada kesempatan pertama dan dipindahkan ke staf lokal di darat. Setelah penyelesaian imigrasi dan bea cukai, anak tersebut hanya akan dilepas kepada orang dewasa yang telah diidentifikasi pada dokumen.

Beberapa maskapai penerbangan memiliki kebijakan kontroversial di mana anak yang pergi tanpa pendamping mendiskriminasi penumpang laki-laki dewasa atas dasar gender. Bilah Kebijakan anak-anak dari yang duduk di samping laki-laki dewasa dan telah menyebabkan kritik yang signifikan dan tindakan hukum yang cukup berhasil.[1][2]

Beberapa maskapai penerbangan tidak mau mengangkut anak-anak atau penumpang di bawah umur yang tidak didampingi oleh orang dewasa.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]