Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k →‎Pranala luar: pembersihan kosmetika dasar
 
(21 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox election
'''Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam 2006''' ('''Pilkada NAD 2006''') diselenggarakan pada tanggal [[11 Desember]] [[2006]] serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di 19 dari 21 kabupaten/kota se-provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pilkada ini merupakan pilkada serentak terbesar di Indonesia.
| election_name = Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006
| country = Indonesia
| flag_image = Flag of Aceh, Indonesia.svg
| type = presidential
| ongoing = no
| next_election = Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012
| next_year = 2012
| election_date = 11 Desember 2006
| turnout =
| image1 = [[File:Irwandi Yusuf 2007 cropped.jpg|x130px]]
| nominee1 = '''[[Irwandi Yusuf]]'''
| party1 = Independen
| running_mate1 = '''[[Muhammad Nazar]]'''
| popular_vote1 = '''768.745'''
| percentage1 = '''38.20%'''
| image2 =
| nominee2 = [[Humam Hamid]]
| party2 = Partai Persatuan Pembangunan
| running_mate2 = [[Hasbi Abdullah]]
| popular_vote2 = 334.484
| percentage2 = 16.62%
| image3 =
| nominee3 = [[Abdul Malik Raden]]
| party3 = Partai Golongan Karya
| running_mate3 = [[Sayed Fuad Zakaria]]
| popular_vote3 = 281.174
| percentage3 = 13.97%
| map_image =
| map_size =
| map_caption =
| title = [[Gubernur Aceh|Gubernur]]
| before_election = [[Mustafa Abubakar]] (Plt.)
| before_party =
| after_election = [[Irwandi Yusuf]]
| after_party = Independen
}}
'''Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Aceh 2006''' ('''Pilkada NAD 2006''') diselenggarakan pada tanggal [[11 Desember]] [[2006]] serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di 19 dari 21 kabupaten/kota se-provinsi Aceh. Pilkada ini merupakan pilkada serentak terbesar di Indonesia.


Berbeda dengan Pilkada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh [[Komisi Pemilihan Umum]] Daerah (KPUD), Pilkada di NAD diselenggarakan oleh [[Komisi Independen Pemilihan]] (KIP) Nanggroe Aceh Darussalam. Hal lain yang membedakan Pilkada NAD adalah Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah boleh diikuti oleh calon independen.
Berbeda dengan Pilkada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh [[Komisi Pemilihan Umum]] Daerah (KPUD), Pilkada di NAD diselenggarakan oleh [[Komisi Independen Pemilihan]] (KIP) Aceh. Hal lain yang membedakan Pilkada NAD adalah Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah boleh diikuti oleh calon independen.


Data KIP NAD menunjukkan, jumlah pemilih Pilkada NAD tercatat 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota; yang memilih di 8.471 Tempat Pemungutan Suara.
Data KIP NAD menunjukkan, jumlah pemilih Pilkada NAD tercatat 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota; yang memilih di 8.471 Tempat Pemungutan Suara.


Secara umum, pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman, tertib, dan terkendali. Meski demikian, sempat terjadi dua insiden peledakan dan penemuan bom rakitan di dekat sebuah TPS di kawasan pedalaman Desa Lhok Uyun, Kecamatan [[Sawang, Aceh Utara|Sawang]], [[Kabupaten Aceh Utara]] pada pukul 05.45 WIB. Ledakan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak membuat suasana Pilkada NAD terganggu.
Secara umum, pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman, tertib, dan terkendali. Meski demikian, sempat terjadi dua insiden peledakan dan penemuan bom rakitan di dekat sebuah TPS di kawasan pedalaman Desa Lhok Uyun, Kecamatan [[Sawang, Aceh Utara|Sawang]], [[Kabupaten Aceh Utara]] pada pukul 05.45 WIB. Ledakan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak membuat suasana Pilkada NAD terganggu.


Salah satu amanat Nota Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan [[Gerakan Aceh Merdeka]] adalah keepakatan mengenai pemilihan lokal yang bebas dan adil di NAD di bawah [[Undang-Undang Pemerintahan Aceh|Undang-Undang baru]] tentang Penyelenggaraan Pemerintah Aceh.
Salah satu amanat Nota Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan [[Gerakan Aceh Merdeka]] adalah kesepakatan mengenai pemilihan lokal yang bebas dan adil di NAD di bawah [[Undang-Undang Pemerintahan Aceh|Undang-Undang baru]] tentang Penyelenggaraan Pemerintah Aceh.


Salah satu syarat unik dalam Pilkada ini adalah bahwa calon Gubernur harus menjalani uji baca [[Al Qur'an]].{{cn}}
Salah satu syarat unik dalam Pilkada ini adalah bahwa calon Gubernur harus menjalani uji baca [[Al Qur'an]].{{cn}}
Baris 27: Baris 64:
# [[Djali Yusuf|H. M. Djali Yusuf]] dan [[R. A. Syauqas Rahmatillah|Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA]] (Calon Independen)
# [[Djali Yusuf|H. M. Djali Yusuf]] dan [[R. A. Syauqas Rahmatillah|Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA]] (Calon Independen)
# [[Irwandi Yusuf|drh. Irwandi Yusuf, M.Sc]] dan [[Muhammad Nazar|Muhammad Nazar, S.Ag.]] (Calon Independen)
# [[Irwandi Yusuf|drh. Irwandi Yusuf, M.Sc]] dan [[Muhammad Nazar|Muhammad Nazar, S.Ag.]] (Calon Independen)
# [[Azwar Abubakar|Ir. H. Azwar Abubakar, MM]] dan [[M. Nasir Djamil|M. Nasir Djamil, S.Ag.]] ([[Partai Amanat Nasional|PAN]] dan [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]])
# [[Azwar Abubakar|Ir. H. Azwar Abubakar, MM]] dan [[Muhammad Nasir Djamil|M. Nasir Djamil, S.Ag.]] ([[Partai Amanat Nasional|PAN]] dan [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]])
# [[Ghazali Abbas Adan|Drs. Ghazali Abbas Adan]] dan [[Salahuddin Alfata|H. Salahuddin Alfata]] (Calon Independen)
# [[Ghazali Abbas Adan|Drs. Ghazali Abbas Adan]] dan [[Salahuddin Alfata|Tgk. H. Salahuddin Alfata]] (Calon Independen)


== Hasil ==
== Hasil ==
Hasil akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam adalah sebagai berikut:
Hasil akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh adalah sebagai berikut:
# drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen): 768.745 (38,20%)
# drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen): 768.745 (38,20%)
# DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP): 334.484 (16,62 %)
# DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP): 334.484 (16,62 %)
Baris 37: Baris 74:
# Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS): 213.566 (10,61 % )
# Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS): 213.566 (10,61 % )
# Drs. Ghazali Abbas Adan dan H. Salahuddin Alfata (Calon Independen): 156.978 (7,80%)
# Drs. Ghazali Abbas Adan dan H. Salahuddin Alfata (Calon Independen): 156.978 (7,80%)
# Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (PBB): 111.553 (5,54%)
# Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (PBB): 111.553 (5,54%)
# Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB): 80.327 (3,99%)
# Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB): 80.327 (3,99%)
# H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen): 65.543 (3,26%)
# H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen): 65.543 (3,26%)
Baris 43: Baris 80:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.kip-acehprov.go.id Situs resmi Komisi Independen Pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam]
* [http://www.kip-acehprov.go.id Situs resmi Komisi Independen Pemilihan Aceh] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150315071513/http://kip-acehprov.go.id/ |date=2015-03-15 }}


[[Kategori:Pilkada|Aceh 2006]]
[[Kategori:Pemilihan gubernur di Indonesia|Aceh, 2006]]
[[Kategori:Aceh]]
[[Kategori:Pemilihan umum di Aceh|2006, Gubernur]]
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2006]]
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah di Indonesia tahun 2006|Aceh]]

[[en:Acehnese regional election, 2006]]

Revisi terkini sejak 4 Februari 2023 11.40

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006
11 Desember 2006
Kandidat
 
Calon Irwandi Yusuf Humam Hamid Abdul Malik Raden
Partai Independen PPP Partai Golongan Karya
Pendamping Muhammad Nazar Hasbi Abdullah Sayed Fuad Zakaria
Suara rakyat 768.745 334.484 281.174
Persentase 38.20% 16.62% 13.97%
Gubernur petahana
Mustafa Abubakar (Plt.)
Gubernur terpilih

Irwandi Yusuf
Independen

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Aceh 2006 (Pilkada NAD 2006) diselenggarakan pada tanggal 11 Desember 2006 serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di 19 dari 21 kabupaten/kota se-provinsi Aceh. Pilkada ini merupakan pilkada serentak terbesar di Indonesia.

Berbeda dengan Pilkada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Pilkada di NAD diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Hal lain yang membedakan Pilkada NAD adalah Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah boleh diikuti oleh calon independen.

Data KIP NAD menunjukkan, jumlah pemilih Pilkada NAD tercatat 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota; yang memilih di 8.471 Tempat Pemungutan Suara.

Secara umum, pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman, tertib, dan terkendali. Meski demikian, sempat terjadi dua insiden peledakan dan penemuan bom rakitan di dekat sebuah TPS di kawasan pedalaman Desa Lhok Uyun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada pukul 05.45 WIB. Ledakan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak membuat suasana Pilkada NAD terganggu.

Salah satu amanat Nota Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka adalah kesepakatan mengenai pemilihan lokal yang bebas dan adil di NAD di bawah Undang-Undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintah Aceh.

Salah satu syarat unik dalam Pilkada ini adalah bahwa calon Gubernur harus menjalani uji baca Al Qur'an.[butuh rujukan]

Beberapa tahapan Pilkada ini adalah:

Pasangan Calon

[sunting | sunting sumber]
  1. Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (PBB)
  2. Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB)
  3. Drs. H. A. Malik Raden, MM dan H. Sayed Fuad Zakaria, SE (Partai Golkar, PDIP, dan PKPI)
  4. DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP)
  5. H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen)
  6. drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen)
  7. Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS)
  8. Drs. Ghazali Abbas Adan dan Tgk. H. Salahuddin Alfata (Calon Independen)

Hasil akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh adalah sebagai berikut:

  1. drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen): 768.745 (38,20%)
  2. DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP): 334.484 (16,62 %)
  3. Drs. H. A. Malik Raden, MM dan H. Sayed Fuad Zakaria, SE (Partai Golkar, PDIP, dan PKPI): 281.174 (13,97%)
  4. Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS): 213.566 (10,61 % )
  5. Drs. Ghazali Abbas Adan dan H. Salahuddin Alfata (Calon Independen): 156.978 (7,80%)
  6. Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (PBB): 111.553 (5,54%)
  7. Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB): 80.327 (3,99%)
  8. H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen): 65.543 (3,26%)

Jumlah perolehan suara sah untuk seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur: 2.012.370

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]