Lompat ke isi

Konsul: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k +sdkt
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
(24 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{kembangkan}}
Seorang '''konsul''' atau '''konsul jenderal''' adalah wakil resmi sebuah [[negara]] yang ditugaskan di luar [[wilayah metropolitan]] atau [[ibu kota]] sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut '''konsulat''' atau '''konsulat jenderal''', dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah [[kedutaan besar]], yang biasanya terletak di ibu kota negara.


[[Berkas:IndonesiaConsulateHouston.JPG|jmpl|Konsulat Jendral Republik Indonesia di [[Houston]]]]
[[Kategori:Pemerintahan]]
Seorang '''konsul''' atau '''konsul jenderal''' adalah pemimpin sebuah '''konsulat''' ([[bahasa Inggris]]:''"Consulate"'') wakil resmi sebuah [[negara]] bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta memfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan seorang duta besar yang mewakili sebuah negara).<ref>{{cite journal|title= Kewenangan Perwakilan RI di Luar Negeri|author= Nicholas Tandi Dammen|journal= Jurnal Hukum Internasional|volume= 2|number= 4|year= 2005|issn= 1693-5594|page= 716|url= http://ijil.ui.ac.id/index.php/home/article/view/100|access-date= 2021-01-14|archive-date= 2020-09-19|archive-url= https://web.archive.org/web/20200919073949/http://ijil.ui.ac.id/index.php/home/article/view/100|dead-url= yes}}</ref> Seorang konsul ditugaskan di luar [[wilayah metropolitan]] atau [[ibu kota]] sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal, dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah [[kedutaan besar]], yang biasanya terletak di ibu kota negara.
[[Kategori:Hubungan internasional]]


== Referensi ==
[[en:Consul]]
{{reflist}}

== Lihat pula ==
* [[Konsul (Romawi Kuno)]]
{{politik-stub}}
{{Diplomasi|expanded}}

[[Kategori:Lembaga di pemerintahan]]
[[Kategori:Hubungan internasional]]
[[Kategori:Diplomasi]]

Revisi per 7 Februari 2023 08.39

Konsulat Jendral Republik Indonesia di Houston

Seorang konsul atau konsul jenderal adalah pemimpin sebuah konsulat (bahasa Inggris:"Consulate") wakil resmi sebuah negara bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta memfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan seorang duta besar yang mewakili sebuah negara).[1] Seorang konsul ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal, dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah kedutaan besar, yang biasanya terletak di ibu kota negara.

Referensi

  1. ^ Nicholas Tandi Dammen (2005). "Kewenangan Perwakilan RI di Luar Negeri". Jurnal Hukum Internasional. 2 (4): 716. ISSN 1693-5594. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 2021-01-14. 

Lihat pula