Lompat ke isi

Konsul: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten agar lebih mudah dipahami
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{kembangkan}}
[[Image:IndonesiaConsulateHouston.JPG|thumb|Konsulat Jendral Republik Indonesia di [[Houston]]]]

Seorang '''konsul''' atau '''konsul jenderal''' adalah pemimpin sebuah '''konsulat''' ([[bahasa Inggris]]:''"Consulate"'') wakil resmi sebuah [[negara]] bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta menfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan seorang duta besar yang mewakili sebuah negara) yang ditugaskan di luar [[wilayah metropolitan]] atau [[ibu kota]] sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut '''konsulat''' atau '''konsulat jenderal''', dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah [[kedutaan besar]], yang biasanya terletak di ibu kota negara.
[[Berkas:IndonesiaConsulateHouston.JPG|jmpl|Konsulat Jendral Republik Indonesia di [[Houston]]]]
Seorang '''konsul''' atau '''konsul jenderal''' adalah pemimpin sebuah '''konsulat''' ([[bahasa Inggris]]:''"Consulate"'') wakil resmi sebuah [[negara]] bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta memfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan seorang duta besar yang mewakili sebuah negara).<ref>{{cite journal|title= Kewenangan Perwakilan RI di Luar Negeri|author= Nicholas Tandi Dammen|journal= Jurnal Hukum Internasional|volume= 2|number= 4|year= 2005|issn= 1693-5594|page= 716|url= http://ijil.ui.ac.id/index.php/home/article/view/100|access-date= 2021-01-14|archive-date= 2020-09-19|archive-url= https://web.archive.org/web/20200919073949/http://ijil.ui.ac.id/index.php/home/article/view/100|dead-url= yes}}</ref> Seorang konsul ditugaskan di luar [[wilayah metropolitan]] atau [[ibu kota]] sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal, dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah [[kedutaan besar]], yang biasanya terletak di ibu kota negara.

== Referensi ==
{{reflist}}


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[Konsul (Romawi Kuno)]]
* [[Konsul (Romawi Kuno)]]

{{politik-stub}}
{{politik-stub}}
{{Diplomasi|expanded}}


[[Kategori:Lembaga di pemerintahan]]
[[Kategori:Lembaga di pemerintahan]]

Revisi per 7 Februari 2023 08.39

Konsulat Jendral Republik Indonesia di Houston

Seorang konsul atau konsul jenderal adalah pemimpin sebuah konsulat (bahasa Inggris:"Consulate") wakil resmi sebuah negara bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta memfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan seorang duta besar yang mewakili sebuah negara).[1] Seorang konsul ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal, dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah kedutaan besar, yang biasanya terletak di ibu kota negara.

Referensi

  1. ^ Nicholas Tandi Dammen (2005). "Kewenangan Perwakilan RI di Luar Negeri". Jurnal Hukum Internasional. 2 (4): 716. ISSN 1693-5594. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 2021-01-14. 

Lihat pula