Lompat ke isi

Masjid Al Ihsan Balikpapan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bthohar (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: halaman dengan galat skrip
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
 
(13 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{more citations needed}}
{{hapus|proposal/iklan}}{| class="wikitable"
{{Infobox religious building
|+
| infobox_width = 260px
|'''Nama Bangunan'''
|image=
|[https://masjidalihsanbalikpapan.com/ Masjid Al Ihsan]
|caption=
|-
|building_name=Masjid Al-Ihsan Balikpapan
|'''Alamat'''
|location={{flagicon|Indonesia}} [[Balikpapan]], [[Indonesia]]
|Jl. Jendral Ahmad Yani No.14
|province=[[Kalimantan Timur]]
|-
|geo=
|'''Kelurahan'''
|religious_affiliation=[[Islam]]
|Gunung Sari Ilir
|website=
|-
|architect=
|'''Kecamatan'''
|architecture_type=Masjid
|Balikapapan Tengah
|architecture_style=
|-
|year_completed=[[1974]]
|'''Kota'''
|construction_cost=
|Balikpapan
|capacity=
|-
|length=
|'''Kode Pos'''
|width=
|76121
|dome_quantity=
|-
|dome_height_outer=
|'''Provinsi'''
|dome_dia_outer=
|Kalimantan Timur
|minaret_quantity=
|-
|minaret_height=
|'''Awal Dibangun'''
|materials=
|Tahun 1972
}}
|-
'''Masjid Al Ihsan''' adalah salah satu [[masjid]] yang terdapat di [[Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Balikpapan|Gunung Sari Ilir]], Kota [[Balikpapan]], Provinsi [[Kalimantan Timur]].<ref>{{cite news |author=<!--Staff writer(s)/no by-line.--> |title=Bahu Jalan Kauman GSI Butuh Perbaikan {{!}} Sering Menjadi Jalan Pintas Pengendara Roda Dua |url= https://balikpapan.prokal.co/read/news/227605-bahu-jalan-kauman-gsi-butuh-perbaikan |work=balikpapan.prokal.co |date=13 Februari 2018 |access-date=23 November 2021}}</ref>{{sfn|Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam|1983|pp=88}} Pada 13 April 2018, [[Kepolisian Daerah Kalimantan Timur|Kapolda Kalimantan Timur]] [[Priyo Widyanto]] serta [[Kepolisian Resor Balikpapan|Kapolres Balikpapan]] Wiwin Tirta dan para pejabat Polda Kaltim melakukan salat Jumat di masjid ini. Setelah salat, pihak Polda Kaltim bersilaturrahmi dengan para pengurus masjid dalam rangka memohon bantuan kerja sama kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat Gunung Sari Ilir agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan jelang [[Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2018|Pilkada Kaltim 2018]].<ref>{{cite web |author=<!--Staff writer(s)/no by-line.--> |title=Safari Jumat, Kapolda Kaltim Sholat di Masjid Al-Ihsan Gunung Sari Balikpapan |url=https://poldakaltim.com/index.php/2018/04/13/safari-jumat-kapolda-kaltim-sholat-di-masjid-al-ihsan-gunung-sari-balikpapan/ |website=Polda Kaltim |date=13 April 2018 |access-date=23 November 2021 |archive-date=2021-11-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20211123111018/https://poldakaltim.com/index.php/2018/04/13/safari-jumat-kapolda-kaltim-sholat-di-masjid-al-ihsan-gunung-sari-balikpapan/ |dead-url=yes }}</ref>
|'''Selesai Dibangun'''
|Tahun 1974
|-
|'''Awal Renovasi'''
|Tahun 2021
|-
|'''Luas Lahan'''
|1292 m²
|-
|'''Kapasitas'''
|± 200 orang
|}

* '''<big>Sejarah Masjid Al Ihsan Balikpapan</big>'''<ref>{{Cite web|date=2021-11-06|title=Profil dan Sejarah - Masjid Al Ihsan|url=https://masjidalihsanbalikpapan.com/kenali-kami/profil-dan-sejarah/|website=Masjid Al Ihsan - Balikpapan|language=en|access-date=2021-11-08}}</ref>

Pada tahun 1972, '''Bapak H.M. Niaziddin''' menggagaskan rencana untuk merenovasi '''Langgar Chairussarif''' menjadi bangunan yang lebih besar agar dapat menampung jemaah untuk Sholat Jumat. Gagasan ini disambut baik oleh para warga dan diselenggarakanlah sebuah rapat yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 1972. Hasil musyawarah dalam rapat tersebut menghasilkan struktur panitia pembangunan Masjid Al Ihsan Balikpapan.


== Sejarah ==
Masjid Al Ihsan Balikpapan merupakan hasil dari pengembangan dan renovasi sebuah langgar yang bernama Chairussarif.<ref>{{Cite web |author=<!--Not stated--> |date=6 November 2021 |title=Profil dan Sejarah - Masjid Al Ihsan |url=https://masjidalihsanbalikpapan.com/kenali-kami/profil-dan-sejarah/ |website=Masjid Al Ihsan - Balikpapan |language=id |access-date=8 November 2021 |archive-date=2021-11-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20211108024435/https://masjidalihsanbalikpapan.com/kenali-kami/profil-dan-sejarah/ |dead-url=yes }}</ref> Pada 1972, Gido Niaziddin menggagaskan rencana untuk merenovasi langgar yang dimaksud menjadi bangunan yang lebih besar agar dapat menampung jamaah untuk [[salat jumat]]. Gagasan tersebut disambut baik oleh warga sekitar, hingga akhirnya pada 17 Maret 1972 diadakanlah musyawarah yang menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan status [[langgar]] menjadi masjid. Pada hari yang sama, struktur panitia pembangunan masjid yang akan dinamai Al-Ihsan tersebut dibentuk.{{butuh rujukan}}
<!--MOHON CARI RUJUKAN/SUMBERNYA
Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah awal, pada tanggal 19 Juni 1972 panitia pembangunan Masjid Al Ihsan Balikpapan mengadakan pertemuan lanjutan dengan pengurus RT.5 Gunung Sari Ilir. Pertemuan tersebut menghasilkan rencana anggaran renovasi sebesar Rp.5.000.000 (''Lima Juta Rupiah'') dan gambar rancangan Masjid Al Ihsan. Selanjutnya hasil musyawarah tersebut dilaporkan kepada '''Walikota Balikpapan (1967-1973), Mayor (Pol) Zainal Arifin'''.
Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah awal, pada tanggal 19 Juni 1972 panitia pembangunan Masjid Al Ihsan Balikpapan mengadakan pertemuan lanjutan dengan pengurus RT.5 Gunung Sari Ilir. Pertemuan tersebut menghasilkan rencana anggaran renovasi sebesar Rp.5.000.000 (''Lima Juta Rupiah'') dan gambar rancangan Masjid Al Ihsan. Selanjutnya hasil musyawarah tersebut dilaporkan kepada '''Walikota Balikpapan (1967-1973), Mayor (Pol) Zainal Arifin'''.


Diluar dugaan, Walikota Balikpapan saat ini menolak hasil rancangan Masjid Al Ihsan dengan pertimbangan rancangan yang terlalu sederhana. Bapak Walikota berharap pada panitia pembangunan Masjid Al Ihsan dapat membuat sebuah rancangan bangunan yang permanen serta memiliki sarana dan prasarana yang sangat menunjang para jamaah, mengingat posisi Masjid Al Ihsan yang strategis di tepi jalan utama Kota Balikpapan. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Bapak Walikota berjanji akan membantu panitia pembangunan Masjid Al Ihsan untuk mencari sumber pendanaan.
Diluar dugaan, Walikota Balikpapan saat ini menolak hasil rancangan Masjid Al Ihsan dengan pertimbangan rancangan yang terlalu sederhana. Bapak Walikota berharap pada panitia pembangunan Masjid Al Ihsan dapat membuat sebuah rancangan bangunan yang permanen serta memiliki sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan jamaah, mengingat posisi Masjid Al Ihsan yang strategis di tepi jalan utama Kota Balikpapan. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Bapak Walikota berjanji akan membantu panitia pembangunan Masjid Al Ihsan untuk mencari sumber pendanaan.


Sebagai realisasi atas komitmen untuk membantu mencari sumber pendanaan bagi pembangunan Masjid Al Ihsan, Bapak Walikota Balikpapan memprakarsai sebuah pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juli 1972, di Hotel Kutai (saat ini bernama ''The New Benakutai Hotel & Apartment''). Pertemuan yang juga dihadiri oleh '''Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, KOMABA Balikpapan''' dan '''Dinas KESRA Balikpapan''' tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
Sebagai realisasi atas komitmen untuk membantu mencari sumber pendanaan bagi pembangunan Masjid Al Ihsan, Bapak Walikota Balikpapan memprakarsai sebuah pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juli 1972, di Hotel Kutai (saat ini bernama ''The New Benakutai Hotel & Apartment''). Pertemuan yang juga dihadiri oleh '''Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, KOMABA Balikpapan''' dan '''Dinas KESRA Balikpapan''' tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:


# ''Panitia Pembangunan Masjid Al Ihsan'' secara aklamasi menunjuk Walikota Balikpapan, Bapak Mayor (Pol) Zainal Arifin sebagai ''Pelindung''.
# ''Panitia Pembangunan Masjid Al Ihsan'' secara aklamasi menunjuk Walikota Balikpapan, Bapak Mayor (Pol) Zainal Arifin sebagai ''Pelindung''.
# Area tanah seluas 1.292 m2 diperuntukkan sebagai '''tanah wakaf''' oleh Pemerintah Daerah, dan diatas lahan tersebut akan dibangun Masjid Al Ihsan.
# Area tanah seluas 1.400 m2 diperuntukkan sebagai '''tanah wakaf''' oleh Pemerintah Daerah, dan diatas lahan tersebut akan dibangun Masjid Al Ihsan.
# Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan di daulat sebagai sebagai ''Dewan Teknik'' dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Al Ihsan.
# Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan di daulat sebagai sebagai ''Dewan Teknik'' dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Al Ihsan.
# Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan bertugas sebagai ''Bendahara'' yang memiliki otoritas dalam mengelola transaksi dana dalam anggaran pembangunan Masjid Al Ihsan dan bertanggung jawab untuk memberikan laporan keuangan pada ''Panitia Pembangunan Masjid Al Ihsan''.
# Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan bertugas sebagai ''Bendahara'' yang memiliki otoritas dalam mengelola transaksi dana dalam anggaran pembangunan Masjid Al Ihsan dan bertanggung jawab untuk memberikan laporan keuangan pada ''Panitia Pembangunan Masjid Al Ihsan''.
Baris 62: Baris 50:
# ''CV. Sepinggan'' berkomitmen untuk membantu mencari sumber pendanaan pembangunan Masjid Al Ihsan melalui Bank.
# ''CV. Sepinggan'' berkomitmen untuk membantu mencari sumber pendanaan pembangunan Masjid Al Ihsan melalui Bank.
# Bapak Walikota memerintahkan ''Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan'' untuk membuat draft kontrak yang baru untuk ''CV. Sepinggan'' dan melakukan audit atas pengajuan revisi anggaran pembangunan Masjid Al Ihsan yang telah diajukan oleh ''CV. Sepinggan''.
# Bapak Walikota memerintahkan ''Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan'' untuk membuat draft kontrak yang baru untuk ''CV. Sepinggan'' dan melakukan audit atas pengajuan revisi anggaran pembangunan Masjid Al Ihsan yang telah diajukan oleh ''CV. Sepinggan''.
# Sebagai bentuk itikad dan komitmen, Bapak Walikota memberikan donasi pembangunan Masjid Al Ihsan sebesar Rp.500.000 (''Lima Ratus Ribu Rupiah'') dan Bapak Walikota berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga terselesaikan dengan baik.
# Sebagai bentuk itikad dan komitmen, Bapak Walikota memberikan donasi dari pembangunan Masjid Al Ihsan dari Gubernur Kalimantan Timur sebesar Rp.500.000 (''Lima Ratus Ribu Rupiah'') dan Bapak Walikota berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga terselesaikan dengan baik.


Sebagai tindak lanjut atas komitmen Bapak Walikota untuk menyelesaikan masalah anggaran, maka pada tanggal 20 Juni 1974, diadakan musyawarah antara ''CV. Sepinggan'' dengan ''Panitia Pembangunan Masjid Al Ihsan'' yang dilangsungkan di ''Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan'', Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan antara lain:
Sebagai tindak lanjut atas komitmen Bapak Walikota untuk menyelesaikan masalah anggaran, maka pada tanggal 20 Juni 1974, diadakan musyawarah antara ''CV. Sepinggan'' dengan ''Panitia Pembangunan Masjid Al Ihsan'' yang dilangsungkan di ''Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan'', Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan antara lain:
Baris 69: Baris 57:
# Pihak Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, bersama dengan CV. Sepinggan, dan Panitia Pembangunan Masjid Al-Ihsan, beresepakat untuk membuat kontrak kerja baru dengan skema '''Kontrak Putus''' yang tertuang dalam '''Surat Kontrak NO.25/PMAI/7 /1974''' tertanggal 20 Juni 1974.
# Pihak Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, bersama dengan CV. Sepinggan, dan Panitia Pembangunan Masjid Al-Ihsan, beresepakat untuk membuat kontrak kerja baru dengan skema '''Kontrak Putus''' yang tertuang dalam '''Surat Kontrak NO.25/PMAI/7 /1974''' tertanggal 20 Juni 1974.


Setelah masalah selesai, dengan Izin Allah SWT dan atas bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan, Masjid Al Ihsan dapat menyelesaikan pembangunan dan masih tetap eksis sebagai salah satu Masjid dan Cagar Budaya di Kota Balikpapan
Setelah masalah selesai, dengan Izin Allah SWT dan atas bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan, Masjid Al Ihsan dapat menyelesaikan pembangunan dan masih tetap eksis sebagai salah satu Masjid dan Bangunan Ikonik di Kota Balikpapan-->

== Referensi ==
{{reflist}}

== Daftar Pustaka ==
* {{cite book
|author= Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam
|title= Direktori Masjid
|url= https://www.google.co.id/books/edition/Direktori_masjid/cSdyE5bv06QC?hl=en&gbpv=1&bsq=Masjid+Al+Ihsan+Balikpapan&dq=Masjid+Al+Ihsan+Balikpapan&printsec=frontcover
|date= 1983
|publisher= Departemen Agama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji, Direktorat Urusan Agama Islam, Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam
|pages=88
|ref= harv}}


== Pranala luar ==
* '''<big>Renovasi Masjid Al Ihsan Balikapapan</big>'''<ref>{{Cite web|date=2021-11-04|title=Renovasi Masjid Al Ihsan - Masjid Al Ihsan|url=https://masjidalihsanbalikpapan.com/renovasi-masjid-al-ihsan/|website=Masjid Al Ihsan - Balikpapan|language=en|access-date=2021-11-08}}</ref>
* [https://masjidalihsanbalikpapan.com/ Situs web resmi Masjid Al Ihsan Balikpapan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211108024435/https://masjidalihsanbalikpapan.com/ |date=2021-11-08 }}
* [https://dkm.or.id/dkm/1569/masjid-al-ihsan-balikpapan-tengah-kota-balikpapan.html#tentangMasjid Sekilas tentang Masjid Al Ihsan]


{{Masjid di Indonesia}}
Adapun rencana renovasi yang akan kami lakukan sebagai berikut:
{{masjid-stub}}


[[Kategori:Masjid di Balikpapan]]
# Tahap pertama, pembangunan 3 lantai fisik bangunan<ref>{{Cite web|date=2021-11-04|title=Gambar Rancangan - Masjid Al Ihsan|url=https://masjidalihsanbalikpapan.com/renovasi-masjid-al-ihsan/gambar-rancangan/|website=Masjid Al Ihsan - Balikpapan|language=en|access-date=2021-11-08}}</ref> yang terdiri dari:
[[Kategori:Masjid di Kalimantan Timur]]
# Lantai ''Basement'' untuk lahan parkir kendaraan jemaah, ruang wudhu, kantor sekretariat, layanan sosial kemasyarakatan, dan pendayagunaan UMKM.
# Lantai 1 untuk ruang sholat, ruang audio, dan ruang serbaguna.
# Lantai 2 untuk ruang sholat, perpustakaan, dan Taman Pendidikan Al Quran.
# Tahap kedua, peremajaan infrastruktur dan relokasi sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Revisi terkini sejak 12 Februari 2023 18.24

Masjid Al-Ihsan Balikpapan
Agama
AfiliasiIslam
ProvinsiKalimantan Timur
Lokasi
LokasiIndonesia Balikpapan, Indonesia
Arsitektur
TipeMasjid
Rampung1974

Masjid Al Ihsan adalah salah satu masjid yang terdapat di Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.[1][2] Pada 13 April 2018, Kapolda Kalimantan Timur Priyo Widyanto serta Kapolres Balikpapan Wiwin Tirta dan para pejabat Polda Kaltim melakukan salat Jumat di masjid ini. Setelah salat, pihak Polda Kaltim bersilaturrahmi dengan para pengurus masjid dalam rangka memohon bantuan kerja sama kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat Gunung Sari Ilir agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan jelang Pilkada Kaltim 2018.[3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Masjid Al Ihsan Balikpapan merupakan hasil dari pengembangan dan renovasi sebuah langgar yang bernama Chairussarif.[4] Pada 1972, Gido Niaziddin menggagaskan rencana untuk merenovasi langgar yang dimaksud menjadi bangunan yang lebih besar agar dapat menampung jamaah untuk salat jumat. Gagasan tersebut disambut baik oleh warga sekitar, hingga akhirnya pada 17 Maret 1972 diadakanlah musyawarah yang menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan status langgar menjadi masjid. Pada hari yang sama, struktur panitia pembangunan masjid yang akan dinamai Al-Ihsan tersebut dibentuk.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Bahu Jalan Kauman GSI Butuh Perbaikan | Sering Menjadi Jalan Pintas Pengendara Roda Dua". balikpapan.prokal.co. 13 Februari 2018. Diakses tanggal 23 November 2021. 
  2. ^ Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam 1983, hlm. 88.
  3. ^ "Safari Jumat, Kapolda Kaltim Sholat di Masjid Al-Ihsan Gunung Sari Balikpapan". Polda Kaltim. 13 April 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-23. Diakses tanggal 23 November 2021. 
  4. ^ "Profil dan Sejarah - Masjid Al Ihsan". Masjid Al Ihsan - Balikpapan. 6 November 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-08. Diakses tanggal 8 November 2021. 

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam (1983). Direktori Masjid. Departemen Agama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji, Direktorat Urusan Agama Islam, Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam. hlm. 88. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]