Lompat ke isi

Biro Operasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
penambahan Commandcenter
 
(10 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox law enforcement agency
<gallery>
|agencyname=Biro Operasi Polri
logo_biro_operasi.jpg
|logo=
</gallery>
|abbreviation=Roops Polri
|country=Indonesia|governingbody=[[Berkas:Insignia of the Indonesian National Police.svg|30px]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]|headquarters=Polda seluruh Indonesia}}


'''Biro Operasi (Roops)''' adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat [[Polda]] yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian.
'''Biro Operasi (Roops) Polri''' adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat [[Polda]] yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian. Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:
* penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
* penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
* pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;
* pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;
* pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan
* pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan
* pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.
* pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.
Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda.
Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Roops terdiri dari:
Roops terdiri dari:
# Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
# Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
# Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops);
# Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops);
# Bagian Pembinaan Latihan Operasi (Bagbinlatops); dan
# Bagian Kerja Sama (Bagkerma); dan
# Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops);
# Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops);
# Command Center


== Subbag Renmin ==
== Subbag Renmin<ref>Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2018</ref> ==
Subbag Renmin bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Roops.
Subbag Renmin bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Roops.


Baris 46: Baris 47:
d. pelaksanaan kerja sama dengan antar fungsi dan instansi/lembaga, terkait kegiatan operasi.
d. pelaksanaan kerja sama dengan antar fungsi dan instansi/lembaga, terkait kegiatan operasi.


== Bagbinlatops ==
== Bagkerma ==
bagkerma bertugas menyelenggarakan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.
bagbinlatops bertugas membina, merencanakan, menyelenggarakan, dan mengendalikan latihan operasi serta melaksanakan koordinasi pelaksanaan pelatihan.


Dalam melaksanakan tugasnya Bagbinlatops menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugasnya Bagkerma menyelenggarakan fungsi:


a. pelaksanaan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi;
a. pembinaan, perencanaan, dan pengendalian latihan operasi;


b. monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi; dan
b. pengkordinasian pelaksanaan pelatihan operasi; dan


c. pengelolaan informasi dan dokumentasi kerja sama yang dijalin antara Polda dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah.
c. pelaksanaan pelatihan operasi dengan antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dengan kegiatan operasi.


== Bagdalops ==
== Bagdalops ==
Baris 68: Baris 69:
c. penerimaan data laporan kejadian, laporan kegiatan operasi, dan penyusunan laporannya.
c. penerimaan data laporan kejadian, laporan kegiatan operasi, dan penyusunan laporannya.


== Referensi ==
== Command Center ==
1. Logo Biro Operasi. http://seeklogo.com/biro-operasi-logo-267650.html


Pusat Kendali / ''Command Center'' Polri adalah suatu sistem terpadu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di lingkungan Polri dari tingkat Mabes sampai dengan Polres, untuk mendukung kegiatan operasional kepolisian dalam rangka pelayanan masyarakat.<ref>PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PUSAT KENDALI (COMMAND CENTER) KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA</ref> Pusat kendali berada dibawah kendali Biro Operasi dan tersebar di seluruh Polda.
2. Peraturan Kapolri Nomor 22 tahun 2010. http://www.scribd.com/doc/87731713/Perkap-No-22-Th-2010-Ttg-Susunan-Org-Dan-Tata-Cara-Kerja-Polda#scribd

=== Fungsi ===
Command Center Polri berfungsi sebagai komando, kendali, komunikasi, informasi dan pelayanan masyarakat yang merupakan salah satu wujud implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik / ''E-Government''.<ref>{{Cite journal|last=Putra|first=I Made Martadi|last2=Mutijarsa|first2=Kusprasapta|date=2021-04|title=Designing Information Security Risk Management on Bali Regional Police Command Center Based on ISO 27005|url=https://ieeexplore.ieee.org/document/9431865|journal=2021 3rd East Indonesia Conference on Computer and Information Technology (EIConCIT)|pages=14–19|doi=10.1109/EIConCIT50028.2021.9431865}}</ref> Command Center Polri juga digunakan untuk memonitor situasi keamanan di seluruh wilayah masing-masing Polda.<ref>{{Cite news|last=Redaksi|date=2021-06-28|title=Pengamanan World Super Bike, Polda NTB Di-backup Mabes Polri|url=https://lombokpost.jawapos.com/ntb/28/06/2021/pengamanan-world-super-bike-polda-ntb-di-backup-mabes-polri/|work=[[Jawa Pos|JawaPos.com]]|language=id|access-date=2021-07-24}}</ref>''<ref>{{Cite news|last=Umar|date=2021-06-01|title=Jangan Banyak Tingkah, Polisi Sebar 140 'Mata-Mata' di 6 Kabupaten Sulbar|url=https://www.liputan6.com/regional/read/4569554/jangan-banyak-tingkah-polisi-sebar-140-mata-mata-di-6-kabupaten-sulbar|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2021-07-24|editor-last=Apriyono|editor-first=Ahmad|first=Abdul Rajab}}</ref>'' Dalam tugas sehari-hari Command Center juga menghimpun data situasi kamtibmas secara faktual.<ref>{{Cite web|last=Admin|date=2021-07-09|title=Dari Jadwal Penyekatan Dipertanyakan Publik hingga 12 Kebijakan Selama PPKM Darurat|url=https://www.balipost.com/news/2021/07/09/203235/Dari-Jadwal-Penyekatan-Dipertanyakan-Publik...html|website=BALIPOST.com|language=id-ID|access-date=2021-07-24}}</ref>

== Referensi ==
<references />


[[Kategori:Polri]]
[[Kategori:Kepolisian Negara Republik Indonesia]]

Revisi terkini sejak 31 Maret 2023 09.04

Biro Operasi Polri
SingkatanRoops Polri
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintah Kepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarPolda seluruh Indonesia

Biro Operasi (Roops) Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian. Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:

  • penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
  • pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;
  • pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan
  • pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.

Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Roops terdiri dari:

  1. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
  2. Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops);
  3. Bagian Kerja Sama (Bagkerma); dan
  4. Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops);
  5. Command Center

Subbag Renmin[1]

[sunting | sunting sumber]

Subbag Renmin bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Roops.

Dalam melaksanakan tugasnya Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel, dan anggaran;

b. pemeliharaan perawatan dan administrasi personel;

c. pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN;

d. pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggung- jawaban keuangan;

e. pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam; dan

f. penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.

Bagbinops

[sunting | sunting sumber]

Bagbinops bertugas menyiapkan dan merumuskan rencana operasi, serta menyelenggarakan manajemen operasi kepolisian, koordinasi lintas sektoral, dan tindakan kontinjensi.

Dalam menlaksanakan tugasnya Bagbinops menyelenggarakan fungsi:

a. penyiapan dan perumusan rencana operasi;

b. pembinaan manajemen operasi kepolisian;

c. pelaksanaan kegiatan koordinasi lintas sektoral dan tindakan kontinjensi; dan

d. pelaksanaan kerja sama dengan antar fungsi dan instansi/lembaga, terkait kegiatan operasi.

bagkerma bertugas menyelenggarakan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan tugasnya Bagkerma menyelenggarakan fungsi:

a. pelaksanaan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi;

b. monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi; dan

c. pengelolaan informasi dan dokumentasi kerja sama yang dijalin antara Polda dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah.

Bagdalops

[sunting | sunting sumber]

Bagdalops bertugas membina, menyelenggarakan koordinasi dan administrasi, mengendalikan operasi, serta mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data operasi.

Dalam melaksanakan tugasnya Bagdalops menyelenggarakan fungsi:

a. pembinaan, pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi;

b. pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan operasi; dan

c. penerimaan data laporan kejadian, laporan kegiatan operasi, dan penyusunan laporannya.

Command Center

[sunting | sunting sumber]

Pusat Kendali / Command Center Polri adalah suatu sistem terpadu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di lingkungan Polri dari tingkat Mabes sampai dengan Polres, untuk mendukung kegiatan operasional kepolisian dalam rangka pelayanan masyarakat.[2] Pusat kendali berada dibawah kendali Biro Operasi dan tersebar di seluruh Polda.

Command Center Polri berfungsi sebagai komando, kendali, komunikasi, informasi dan pelayanan masyarakat yang merupakan salah satu wujud implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik / E-Government.[3] Command Center Polri juga digunakan untuk memonitor situasi keamanan di seluruh wilayah masing-masing Polda.[4][5] Dalam tugas sehari-hari Command Center juga menghimpun data situasi kamtibmas secara faktual.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2018
  2. ^ PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PUSAT KENDALI (COMMAND CENTER) KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
  3. ^ Putra, I Made Martadi; Mutijarsa, Kusprasapta (2021-04). "Designing Information Security Risk Management on Bali Regional Police Command Center Based on ISO 27005". 2021 3rd East Indonesia Conference on Computer and Information Technology (EIConCIT): 14–19. doi:10.1109/EIConCIT50028.2021.9431865. 
  4. ^ Redaksi (2021-06-28). "Pengamanan World Super Bike, Polda NTB Di-backup Mabes Polri". JawaPos.com. Diakses tanggal 2021-07-24. 
  5. ^ Umar, Abdul Rajab (2021-06-01). Apriyono, Ahmad, ed. "Jangan Banyak Tingkah, Polisi Sebar 140 'Mata-Mata' di 6 Kabupaten Sulbar". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-07-24. 
  6. ^ Admin (2021-07-09). "Dari Jadwal Penyekatan Dipertanyakan Publik hingga 12 Kebijakan Selama PPKM Darurat". BALIPOST.com. Diakses tanggal 2021-07-24.