Hendrik van der Veen: Perbedaan antara revisi
k →Referensi: clean up |
|||
Baris 15: | Baris 15: | ||
[[Kategori:Tokoh Kristen Belanda]] |
[[Kategori:Tokoh Kristen Belanda]] |
||
[[Kategori:Linguis Belanda]] |
[[Kategori:Linguis Belanda]] |
||
[[Kategori:Ekspatriat Belanda di Indonesia]] |
Revisi terkini sejak 9 April 2023 17.33
Hendrik van der Veen atau yang lebih dikenal sebagai Dr. H. van der Veen (lahir pada tanggal 21 Juli 1888 di Rossum (Gelderland)) adalah seorang tenaga pekabar Injil atau zendeling Belanda yang bekerja di Tana Toraja, Hindia Belanda. Ia adalah anak seorang pendeta. Awalnya Hendrik van der Veen dipersiapkan untuk bekerja sebagai ahli bahasa di Halmahera, namun atas usulan Antonie Aris van de Loosdrecht, ia dikirim ke Tana Toraja. Perubahan rencana ini disebabkan karena penutur bahasa di Halmahera hanya 20.000 jiwa, jumlah yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan Bahasa Toraja yang jumlah penuturnya 200.000 orang.
Instruksi kepada Dr. Hendrik van der Veen oleh Lembaga Alkitab Belanda dikeluarkan pada tanggal 9 Juni 1916.[1] Tugas utamanya adalah penerjamahan Alkitab, sesuai dengan keahliannya sebagai seorang ahli bahasa.[1] Pertama penggarapan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru lalu menyusun tulisan-tulisan yang berguna bagi pekabaran Injil.[1]
Pada bulan Mei 1916, ia berangkat ke Batavia dan tinggal di sana selama tiga bulan. Akhir Agustus ia tiba di Makassar dan naik kapal ke Palopo selanjutnya menuju Rantepao.[1] Hendrik van der Veen tiba Rantepao, Tana Toraja pada tanggal 11 september 1916, disambut oleh keluarga Antonie Aris van de Loosdrecht dan Johannes Belksma.[1]
Karya Hendrik van der Veen di Tana Toraja
[sunting | sunting sumber]Pekerjaan Van der Veen yang sangat bermanfaat bagi Gereja Toraja di Tangmentoe adalah: (1) menyusun buku-buku bacaan yang digunakan untuk sekolah-sekolah yang isinya adalah cerita Alkitab; (2) menerjemahkan Injil Lukas ke dalam bahasa Toraja.[2] Kitab ini menjadi kitab Perjanjian Baru yang diterjemahkan pertama kali karena dimaksudkan untuk digunakan dalam kebaktian-kebaktian natal; (3) menyusun kamus Toraja-Belanda yang diterbitkan tahun 1940; (4) menerjemahkan Perjanjian Lama dari tahun 1947-1955; (5) menyelesaikan terjemahan seluruh Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru ke dalam bahasab Toraja, yang kemudian dikenal sebagai Sura’ Madatu dan diterbitkan tahun 1960; (6) memulai pekerjaan menyusun kamus Toraja Indonesia, namun tidak selesai lalu dilanjutkan oleh J. Tammu dan L. Pakan.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e .Th.van den End. 1994. Sumber-sumber Zending tentang Sejarah Gereja Toraja 1901-1961. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 104-
- ^ a b Daniel Pasally Gasong. 1991. Rapih Tersusun: Suatu Tinjauan Teologis tentang Pertumbuhan Jemaat Misioner dalam Gereja Toraja. Jakarta: STT Jakarta. Hal. 22-27.