Lompat ke isi

Hukum Sali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Hungaria
 
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Jugement de Childebert III accordant à l'abbaye de Saint-Denis la terre de Hodenc-l'Evêque dans l'Oise.jpg|jmpl|300px|Selembar surat keputusan Raja [[Kildebert III]]]]
[[Berkas:Jugement de Childebert III accordant à l'abbaye de Saint-Denis la terre de Hodenc-l'Evêque dans l'Oise.jpg|jmpl|300px|Selembar surat keputusan Raja [[Kildebert III]]]]
'''Hukum Sali''' ({{lang-lat|Lex Salica}}) adalah [[Hukum sipil (sistem hukum)|kumpulan undang-undang hukum sipil]] [[orang Franka Sali]] yang disusun pada ''[[circa|ca.]]'' 500 M oleh [[Clovis I|Klovis]], [[Daftar Raja orang Franka|raja orang Franka]] yang pertama. Meskipun ditulis dalam [[bahasa Latin]] atau menurut sejumlah ahli bahasa dalam [[bahasa Perancis|bahasa semi-Perancis]],<ref>{{Cite book|url=https://books.google.fr/books?id=vb0FAAAAQAAJ&|title=Lex Salica: The Ten Texts with the Glosses, and the Lex Emendata|last=Hessels|first=Jan Hendrik|publisher=John Murray|year=1880|isbn=978-1402146336|location=London|pages=438}}</ref> Hukum Sali juga memuat sejumlah kata yang disebut-sebut oleh para ahli bahasa Belanda sebagai salah satu peninggalan tertulis paling tua dalam [[bahasa Belanda Kuno]], bahkan mungkin tertua kedua sesudah [[prasasti Bergakker]].<ref>{{cite web|url=http://www.kennislink.nl/publicaties/hoe-het-nederlands-is-ontstaan|title=Lees: Hoe het Nederlands is ontstaan|publisher=}}</ref> Hukum Sali merupakan hukum asasi [[Suku Franka|orang Franka]] pada [[Abad Pertengahan Awal|Awal Abad Pertengahan]], dan di kemudian hari mempengaruhi [[Hukum barat|tatanan hukum Eropa]]. Asas yang paling terkenal dari hukum kuno ini adalah pengecualian kaum perempuan dalam aturan pewarisan jabatan, tanah, dan pusaka-pusaka warisan lainnya. Lembaga penegak Hukum Sali adalah sebuah panitia yang ditunjuk langsung dan diberi kuasa oleh [[Daftar Raja orang Franka|raja orang Franka]]. Ada lusinan naskah Hukum Sali dari abad ke-6 sampai abad ke-8, dan tiga naskah Hukum Sali teremendasi selambat-lambatnya dari abad ke-9 yang sintas sampai sekarang.<ref>{{harvnb|Drew|1991|page=53}}.</ref>
'''Hukum Sali''' ({{lang-lat|Lex Salica}}) adalah [[Hukum sipil (sistem hukum)|kumpulan undang-undang hukum sipil]] [[orang Franka Sali]] yang disusun pada ''[[circa|ca.]]'' 500 M oleh [[Clovis I|Klovis]], [[Daftar Raja orang Franka|raja orang Franka]] yang pertama. Meskipun ditulis dalam [[bahasa Latin]] atau menurut sejumlah ahli bahasa dalam [[bahasa Prancis|bahasa semi-Prancis]],<ref>{{Cite book|url=https://books.google.fr/books?id=vb0FAAAAQAAJ&|title=Lex Salica: The Ten Texts with the Glosses, and the Lex Emendata|last=Hessels|first=Jan Hendrik|publisher=John Murray|year=1880|isbn=978-1402146336|location=London|pages=438}}</ref> Hukum Sali juga memuat sejumlah kata yang disebut-sebut oleh para ahli bahasa Belanda sebagai salah satu peninggalan tertulis paling tua dalam [[bahasa Belanda Kuno]], bahkan mungkin tertua kedua sesudah [[prasasti Bergakker]].<ref>{{cite web|url=http://www.kennislink.nl/publicaties/hoe-het-nederlands-is-ontstaan|title=Lees: Hoe het Nederlands is ontstaan|publisher=}}</ref> Hukum Sali merupakan hukum asasi [[Suku Franka|orang Franka]] pada [[Abad Pertengahan Awal|Awal Abad Pertengahan]], dan di kemudian hari mempengaruhi [[Hukum barat|tatanan hukum Eropa]]. Asas yang paling terkenal dari hukum kuno ini adalah pengecualian kaum perempuan dalam aturan pewarisan jabatan, tanah, dan pusaka-pusaka warisan lainnya. Lembaga penegak Hukum Sali adalah sebuah panitia yang ditunjuk langsung dan diberi kuasa oleh [[Daftar Raja orang Franka|raja orang Franka]]. Ada lusinan naskah Hukum Sali dari abad ke-6 sampai abad ke-8, dan tiga naskah Hukum Sali teremendasi selambat-lambatnya dari abad ke-9 yang sintas sampai sekarang.<ref>{{harvnb|Drew|1991|page=53}}.</ref>


Hukum Sali merupakan kodifikasi hukum-hukum tertulis, baik [[hukum perdata]] semisal [[hukum Waris|hukum waris]], maupun [[hukum pidana]] misalnya hukuman atas tindak pidana [[pembunuhan]]. Hukum Sali mempengaruhi pembentukan tradisi [[hukum tertulis]] yang berlanjut sampai ke [[zaman modern]] di Eropa Barat dan [[Eropa Tengah]], khususnya di negara-negara bagian [[Jerman]], [[Perancis]], [[Belgia]], [[Belanda]], sebagian [[Italia]], [[Austria-Hongaria]], [[Rumania]], dan negara-negara di semenanjung [[Balkan]].
Hukum Sali merupakan kodifikasi hukum-hukum tertulis, baik [[hukum perdata]] semisal [[hukum Waris|hukum waris]], maupun [[hukum pidana]] misalnya hukuman atas tindak pidana [[pembunuhan]]. Hukum Sali mempengaruhi pembentukan tradisi [[hukum tertulis]] yang berlanjut sampai ke [[zaman modern]] di Eropa Barat dan [[Eropa Tengah]], khususnya di negara-negara bagian [[Jerman]], [[Prancis]], [[Belgia]], [[Belanda]], sebagian [[Italia]], [[Austria-Hungaria]], [[Rumania]], dan negara-negara di semenanjung [[Balkan]].


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Baris 8: Baris 8:
Kitab undang-undang Hukum Sali yang pertama disusun atas amanat raja segenap orang Franka yang pertama, [[Clovis I|Klovis I]] (''[[circa|ca.]]'' 466–511), dan terbit antara 507 dan 511.<ref>{{harvnb|Hinckeldey|Fosberry|1993|p=7}}.</ref> Klovis menunjuk empat orang pejabat<ref>{{cite book | title=History of languages: an introduction|trans-title=Sejarah bahasa-bahasa: suatu pengantar | first=Tore | last=Janson | location=Oxford | publisher=Oxford University Press | year=2011 | series=Oxford textbooks in linguistics | page=141}}</ref> dan menugasi mereka untuk mempelajari seluk-beluk hukum adat orang Franka, yang kala itu belum tertulis dan hanya dihafal oleh para tetua tertentu yang baru akan berkumpul dan bersidang bilamana ilmu dan kebijaksanaan mereka diperlukan. Hukum adat orang Franka diwariskan turun-temurun secara lisan sehingga kitab Hukum Sali yang pertama ini dapat dikatakan benar-benar mencerminkan adat istiadat kuno orang Franka.<ref>{{harvnb|Drew|1991|p=20}}.</ref> Raja-raja memerlukan undang-undang tertulis agar dapat memerintah secara lebih efektif. Nama dari naskah kumpulan hukum ini mengacu pada status Klovis selaku seorang raja dari [[Dinasti Meroving|wangsa Meroving]] yang mula-mula hanya berkuasa atas [[orang Franka Sali]] sebelum berhasil mempersatukan seluruh [[suku Franka]]. Hukum Sali juga berlaku atas [[orang Franka Ripuari]]; akan tetapi, karena hanya terdiri atas 65 judul, kitab undang-undang ini mungkin tidak mencakup hukum-hukum khusus orang Franka Ripuari.
Kitab undang-undang Hukum Sali yang pertama disusun atas amanat raja segenap orang Franka yang pertama, [[Clovis I|Klovis I]] (''[[circa|ca.]]'' 466–511), dan terbit antara 507 dan 511.<ref>{{harvnb|Hinckeldey|Fosberry|1993|p=7}}.</ref> Klovis menunjuk empat orang pejabat<ref>{{cite book | title=History of languages: an introduction|trans-title=Sejarah bahasa-bahasa: suatu pengantar | first=Tore | last=Janson | location=Oxford | publisher=Oxford University Press | year=2011 | series=Oxford textbooks in linguistics | page=141}}</ref> dan menugasi mereka untuk mempelajari seluk-beluk hukum adat orang Franka, yang kala itu belum tertulis dan hanya dihafal oleh para tetua tertentu yang baru akan berkumpul dan bersidang bilamana ilmu dan kebijaksanaan mereka diperlukan. Hukum adat orang Franka diwariskan turun-temurun secara lisan sehingga kitab Hukum Sali yang pertama ini dapat dikatakan benar-benar mencerminkan adat istiadat kuno orang Franka.<ref>{{harvnb|Drew|1991|p=20}}.</ref> Raja-raja memerlukan undang-undang tertulis agar dapat memerintah secara lebih efektif. Nama dari naskah kumpulan hukum ini mengacu pada status Klovis selaku seorang raja dari [[Dinasti Meroving|wangsa Meroving]] yang mula-mula hanya berkuasa atas [[orang Franka Sali]] sebelum berhasil mempersatukan seluruh [[suku Franka]]. Hukum Sali juga berlaku atas [[orang Franka Ripuari]]; akan tetapi, karena hanya terdiri atas 65 judul, kitab undang-undang ini mungkin tidak mencakup hukum-hukum khusus orang Franka Ripuari.


Selama 300 tahun berikutnya, naskah Hukum Sali diperbanyak dengan cara tulis tangan dan diamendemen seperlunya, baik untuk menampung pasal-pasal yang baru diundangkan, untuk merevisi pasal-pasal yang telah diamandemen, maupun untuk menghapus pasal-pasal yang sudah tidak berlaku. Tidak seperti karya cetak, pembuatan salinan dengan tulis tangan adalah tindakan perorangan, sehingga tiap-tiap salinan mencerminkan alam pikiran dan kemampuan sastra dari penyalinnya. Tiap-tiap naskah memuat sejumlah kesalahan tulis, perbaikan, isi, dan tata urutan tersendiri. Pasal-pasal dalam kitab undang-undang ini disebut "judul" karena masing-masing memiliki nama sendiri, yang umumnya diawali kata "''de''" (pasal, perihal). Masing-masing judul pun seringkali memiliki bagian-bagian tertentu yang juga diberi nama tersendiri yang sedikit banyak mengungkap asal-usul keberadaannya. Beberapa di antara nama semacam ini telah digunakan sebagai rujukan khusus, dan acap kali disebut dengan istilah yang sama bagi keseluruhan kitab, yakni "''lex''" (hukum).
Selama 300 tahun berikutnya, naskah Hukum Sali diperbanyak dengan cara tulis tangan dan diamendemen seperlunya, baik untuk menampung pasal-pasal yang baru diundangkan, untuk merevisi pasal-pasal yang telah diamendemen, maupun untuk menghapus pasal-pasal yang sudah tidak berlaku. Tidak seperti karya cetak, pembuatan salinan dengan tulis tangan adalah tindakan perorangan, sehingga tiap-tiap salinan mencerminkan alam pikiran dan kemampuan sastra dari penyalinnya. Tiap-tiap naskah memuat sejumlah kesalahan tulis, perbaikan, isi, dan tata urutan tersendiri. Pasal-pasal dalam kitab undang-undang ini disebut "judul" karena masing-masing memiliki nama sendiri, yang umumnya diawali kata "''de''" (pasal, perihal). Masing-masing judul pun sering kali memiliki bagian-bagian tertentu yang juga diberi nama tersendiri yang sedikit banyak mengungkap asal-usul keberadaannya. Beberapa di antara nama semacam ini telah digunakan sebagai rujukan khusus, dan acap kali disebut dengan istilah yang sama bagi keseluruhan kitab, yakni "''lex''" (hukum).


=== Tahap Meroving ===
=== Tahap Meroving ===
Baris 44: Baris 44:


=== Suksesi agnatis ===
=== Suksesi agnatis ===
Salah satu asas hukum sipil adalah [[Patrilineal|suksesi agnatis]] (hak waris menurut garis nasab laki-laki) yang secara gamblang menafikan hak waris kaum perempuan atas tampuk pemerintahan atau [[feudum|tanah pertuanan]]. Istilah "Hukum Sali" seringkali digunakan sebagai [[sinonim|sebutan lain]] bagi suksesi agnatis. Akan tetapi Hukum Sali tidak semata-mata mengatur hal-ikhwal warisan saja, karena kitab undang-undang ini adalah leluhur langsung dari sistem-sistem hukum yang kini berlaku di daratan Eropa.
Salah satu asas hukum sipil adalah [[Patrilineal|suksesi agnatis]] (hak waris menurut garis nasab laki-laki) yang secara gamblang menafikan hak waris kaum perempuan atas jabatan penguasa atau [[feudum|tanah pertuanan feodal]]. Istilah "Hukum Sali" sering kali digunakan sebagai [[sinonim|sebutan lain]] bagi suksesi agnatis. Akan tetapi Hukum Sali tidak semata-mata mengatur hal-ikhwal warisan saja, karena kitab undang-undang ini adalah leluhur langsung dari sistem-sistem hukum yang kini berlaku di daratan Eropa.


Hukum Sali mengatur suksesi berdasarkan jenis kelamin. ''Suksesi agnatis'' berarti tampuk pemerintahan atau tanah kekuasaan dialihkan dari seorang pewaris kepada kerabat laki-laki dalam satu garis silsilah patrilineal yang sama dengan si pewaris, misalnya saudara laki-laki, putra, atau kerabat laki-laki terdekat (misalnya kemenakan), termasuk pula kerabat laki-laki dari cabang-cabang silsilah patrilineal yang bersumber dari leluhur laki-laki yang sama dengan si pewaris (misalnya sepupu jauh). Bentuk-bentuk utama dari suksesi agnatis adalah ''[[senioritas agnatis]]'' dan ''[[primogenitur|primogenitur agnatis]]''. Yang paling lazim digunakan adalah primogenitur agnatis, yakni pengalihan warisan dari si pewaris kepada putra tertuanya yang masih hidup; jika si pewaris tidak berputra, maka warisan akan dialihkan kepada kerabat laki-laki terdekat dalam satu garis silsilah patrilineal.
Hukum Sali mengatur suksesi berdasarkan jenis kelamin. ''Suksesi agnatis'' berarti jabatan penguasa atau tanah feodal dialihkan dari si pewaris kepada kerabat laki-laki dalam satu garis nasab patrilineal yang sama dengan si pewaris, misalnya saudara laki-laki, putra, atau kerabat laki-laki terdekat (misalnya kemenakan), termasuk pula kerabat laki-laki dari cabang-cabang nasab patrilineal yang bersumber dari leluhur laki-laki yang sama dengan si pewaris (misalnya sepupu jauh). Bentuk-bentuk utama dari suksesi agnatis adalah ''[[senioritas agnatis]]'' dan ''[[primogenitur|primogenitur agnatis]]''. Yang paling lazim digunakan adalah primogenitur agnatis, yakni pengalihan warisan dari si pewaris kepada putra tertuanya yang masih hidup; jika si pewaris tidak berputra, maka warisan akan dialihkan kepada kerabat laki-laki terdekat dalam satu garis nasab patrilineal.


=== Hak waris kaum perempuan ===
=== Hak waris kaum perempuan ===
{{Lihat pula|Terra salica}}
{{Lihat pula|Terra salica}}
Sehubungan dengan hak waris atas tanah, Hukum Sali menetapkan bahwa:
Sehubungan dengan pewarisan tanah, Hukum Sali menetapkan bahwa:


{{quote|Akan tetapi mengenai tanah Sali, tak sebidang tanah pun boleh diwariskan kepada perempuan: malah seluruh tanah warisan harus turun kepada kaum lelaki.<ref>Cave, Roy and Coulson, Herbert. ''A Source Book for Medieval Economic History'', Biblo and Tannen, New York (1965) hlm.&nbsp;336</ref>}}
{{quote|Akan tetapi mengenai tanah Sali, tak sebidang tanah pun boleh diwariskan kepada perempuan: malah seluruh tanah harus diwariskan kepada kaum lelaki.<ref>Cave, Roy and Coulson, Herbert. ''A Source Book for Medieval Economic History'', Biblo and Tannen, New York (1965) hlm.&nbsp;336</ref>}}


atau menurut naskah lain:
atau menurut naskah lain:
Baris 58: Baris 58:
{{quote|sehubungan dengan ''terra Salica'', tak sebidang tanah pun diwariskan kepada perempuan tetapi seluruh tanah menjadi milik kaum lelaki yang masih terhitung adik-beradik.}}
{{quote|sehubungan dengan ''terra Salica'', tak sebidang tanah pun diwariskan kepada perempuan tetapi seluruh tanah menjadi milik kaum lelaki yang masih terhitung adik-beradik.}}


Menurut tafsir orang Franka Sali, aturan ini hanya melarang kaum perempuan untuk mewarisi pusaka "Tanah Sali" peninggalan leluhur, dan sama sekali tidak menghalangi kaum perempuan untuk mewarisi harta benda lain (misalnya [[harta benda pribadi]] si pewaris). Bahkan pada masa pemerintahan Raja [[Kilperik I]] (''ca.'' 570), aturan ini diamandemen agar anak perempuan boleh mewarisi tanah, jika tidak ada lagi anak laki-laki yang masih hidup sepeninggal si pewaris (amandemen ini, tergantung pada penerapan dan tafsirnya, dijadikan sebagai dasar dari hukum waris Semi-Sali, atau hukum waris [[primogenitur]], maupun kedua-duanya).
Menurut tafsir orang Franka Sali, aturan ini hanya melarang kaum perempuan untuk mewarisi pusaka "Tanah Sali" peninggalan leluhur, dan sama sekali tidak menghalangi kaum perempuan untuk mewarisi harta benda lain (misalnya [[harta benda pribadi]] si pewaris). Bahkan pada masa pemerintahan Raja [[Kilperik I]] (''ca.'' 570), aturan ini diamendemen agar anak perempuan boleh mewarisi tanah, jika tidak ada lagi anak laki-laki yang masih hidup sepeninggal si pewaris (amendemen ini, tergantung pada penerapan dan tafsirnya, dijadikan sebagai dasar dari hukum waris Semi-Sali, atau hukum waris [[primogenitur]], maupun kedua-duanya).


Pilihan kata yang digunakan dalam rumusan hukum ini, maupun adat yang lazim berlaku sampai berabad-abad kemudian, tampaknya meneguhkan tafsir yang mengatakan bahwa warisan dibagi-bagikan kepada saudara-saudara dari mendiang pewaris. Dan, jika hukum ini dimaksudkan untuk mengatur alih kepemimpinan, maka dapat ditafsirkan sebagai hukum yang mewajibkan penerapan asas [[senioritas agnatis]] (pewarisan dari si pewaris kepada kerabat laki-laki tertua dari si pewaris), bukan penerapan asas [[primogenitur]] langsung (pewarisan dari si pewaris kepada putra tertua dari si pewaris).
Pilihan kata yang digunakan dalam rumusan hukum ini, maupun adat yang lazim berlaku sampai berabad-abad kemudian, tampaknya meneguhkan tafsir yang mengatakan bahwa warisan dibagi-bagikan kepada saudara-saudara dari mendiang pewaris. Dan, jika hukum ini dimaksudkan untuk mengatur alih kepemimpinan, maka dapat ditafsirkan sebagai hukum yang mewajibkan penerapan asas [[senioritas agnatis]] (pewarisan dari si pewaris kepada kerabat laki-laki tertua dari si pewaris), bukan penerapan asas [[primogenitur]] langsung (pewarisan dari si pewaris kepada putra tertua dari si pewaris).
Baris 72: Baris 72:
== Penerapan hukum suksesi dan hukum waris ==
== Penerapan hukum suksesi dan hukum waris ==


=== Di Perancis ===
=== Di Prancis ===
Raja-raja [[wangsa Meroving]] membagi-bagi wilayah kekuasaannya secara merata kepada semua putra mereka yang masih hidup. Tindakan ini menjadi penyebab timbulnya berbagai sengketa dan bunuh-membunuh antarsaudara di kalangan kaum keturunan raja. Wangsa Karoling juga melakukan tindakan yang sama, namun wilayah kekuasaan mereka sudah bertaraf kekaisaran, sehingga tidak dapat dibagi-bagi dan hanya dapat diwariskan kepada satu orang saja pada setiap masa pemerintahan. Primogenitur, yakni asas pengistimewaan terhadap keturunan yang lahir lebih dulu sebagai ahli waris atas seluruh harta si pewaris, pada akhirnya muncul di Perancis pada masa pemerintahan raja-raja wangsa Capet. Raja-raja wangsa Capet yang terdahulu hanya memiliki satu orang ahli waris, yaitu putra tertua, yang [[Penobatan Raja Perancis#Pemahkotaan Pewaris|dinobatkan menjadi raja muda]] ({{lang-lat|rex iunior}}) selagi ayahnya masih hidup. Karena warisan tidak lagi dibagi-bagi secara merata, maka sebagai gantinya, putra-putra raja dari wangsa Capet selain putra tertua dianugerahi [[apanase]], yakni daerah kekuasaan feodal di bawah suzeranitas raja. Hukum feodal memperbolehkan pewarisan pertuanan kepada anak perempuan jika tidak ada anak lelaki. Aturan ini juga diterapkan pada apanase-apanase terdahulu. Mengenai apakah hukum feodal ini juga diterapkan dalam pewarisan takhta Kerajaan Perancis, tak seorang pun yang tahu sampai dengan tahun 1316.
Raja-raja [[wangsa Meroving]] membagi-bagi wilayah kekuasaannya secara merata kepada semua putra mereka yang masih hidup. Tindakan ini menjadi penyebab timbulnya berbagai sengketa dan bunuh-membunuh antarsaudara di kalangan kaum keturunan raja. Wangsa Karoling juga melakukan tindakan yang sama, namun wilayah kekuasaan mereka sudah bertaraf kekaisaran, sehingga tidak dapat dibagi-bagi dan hanya dapat diwariskan kepada satu orang saja pada setiap masa pemerintahan. Primogenitur, yakni asas pengistimewaan terhadap keturunan yang lahir lebih dulu sebagai ahli waris atas seluruh harta si pewaris, pada akhirnya muncul di Prancis pada masa pemerintahan raja-raja wangsa Capet. Raja-raja wangsa Capet yang terdahulu hanya memiliki satu orang ahli waris, yaitu putra tertua, yang [[Penobatan Raja Prancis#Pemahkotaan Pewaris|dinobatkan menjadi raja muda]] ({{lang-lat|rex iunior}}) selagi ayahnya masih hidup. Karena warisan tidak lagi dibagi-bagi secara merata, maka sebagai gantinya, putra-putra raja dari wangsa Capet selain putra tertua dianugerahi [[apanase]], yakni daerah kekuasaan feodal di bawah suzeranitas raja. Hukum feodal memperbolehkan pewarisan pertuanan kepada anak perempuan jika tidak ada anak lelaki. Aturan ini juga diterapkan pada apanase-apanase terdahulu. Mengenai apakah hukum feodal ini juga diterapkan dalam pewarisan takhta Kerajaan Prancis, tak seorang pun yang tahu sampai dengan tahun 1316.


==== Tata suksesi pada 1316 ====
==== Tata suksesi pada 1316 ====
Selama jangka waktu yang benar-benar panjang, semenjak berkuasanya wangsa Capet pada 987 sampai dengan mangkatnya [[Louis X dari Perancis|Raja Louis X]] pada 1316, putra tertua yang masih hidup dari Raja Perancis akan naik takhta menjadi raja baru bilamana ayahnya mangkat. Selama waktu itu pula tidak pernah muncul kesempatan untuk menunjukkan apakah kaum perempuan ikut diperhitungkan atau tidak diperhitungkan sebagai ahli waris takhta. Raja Louis X mangkat tanpa meninggalkan seorang putra, namun permaisurinya sedang mengandung. Adik mendiang raja, yakni [[Philippe V dari Perancis|Philippe, Bupati Poitiers]], memerintah sebagai wali. Philippe mengikat perjanjian dengan [[Eudes IV dari Bourgogne|Eudes IV, Adipati Bourgogne]], paman dari [[Juana II dari Navarra|Putri Jeanne]] (putri Raja Louis X dari permaisuri pertama), bahwa jika permaisuri kelak melahirkan seorang putra, maka sang putra akan segera dinobatkan menjadi Raja Perancis berikutnya, sementara jika ternyata seorang putri, maka Philippe akan terus memerintah selaku wali sampai putri-putri mendiang Louis X cukup umur untuk memerintah sendiri. Dengan demikian, terbukti bahwa anak perempuan berkesempatan untuk menjadi ahli waris takhta Kerajaan Perancis.
Selama jangka waktu yang benar-benar panjang, semenjak berkuasanya wangsa Capet pada 987 sampai dengan mangkatnya [[Louis X dari Prancis|Raja Louis X]] pada 1316, putra tertua yang masih hidup dari Raja Prancis akan naik takhta menjadi raja baru bilamana ayahnya mangkat. Selama waktu itu pula tidak pernah muncul kesempatan untuk menunjukkan apakah kaum perempuan ikut diperhitungkan atau tidak diperhitungkan sebagai ahli waris takhta. Raja Louis X mangkat tanpa meninggalkan seorang putra, namun permaisurinya sedang mengandung. Adik mendiang raja, yakni [[Philippe V dari Prancis|Philippe, Bupati Poitiers]], memerintah sebagai wali. Philippe mengikat perjanjian dengan [[Eudes IV dari Bourgogne|Eudes IV, Adipati Bourgogne]], paman dari [[Juana II dari Navarra|Putri Jeanne]] (putri Raja Louis X dari permaisuri pertama), bahwa jika permaisuri kelak melahirkan seorang putra, maka sang putra akan segera dinobatkan menjadi Raja Prancis berikutnya, sementara jika ternyata seorang putri, maka Philippe akan terus memerintah selaku wali sampai putri-putri mendiang Louis X cukup umur untuk memerintah sendiri. Dengan demikian, terbukti bahwa anak perempuan berkesempatan untuk menjadi ahli waris takhta Kerajaan Prancis.


Kerajaan Perancis sempat merasa lega ketika permaisuri akhirnya melahirkan seorang putra, yakni [[Jean I dari Perancis|Jean I]]. Akan tetapi Jean hanya bertahan hidup selama beberapa hari. Philippe, yang melihat ada peluang bagi dirinya untuk menjadi raja, mengingkari janjinya pada Adipati Bourgogne dan mengatur agar dirinya diurapi menjadi [[Philippe V dari Perancis|Raja Philippe V]] di Reims pada bulan Januari 1317. [[Agnes dari Perancis|Putri Agnes]], anak perempuan Santo Louis, ibu Adipati Bourgogne, dan nenek dari Putri Jeanne, memperkarakan tindakan ini sebagai penyerobotan takhta, dan menuntut agar wakil-wakil dari segenap lapisan kawula Perancis bersidang demi menuntaskan perkara ini. Gugatan Putri Agnes diterima oleh Raja Philippe.
Kerajaan Prancis sempat merasa lega ketika permaisuri akhirnya melahirkan seorang putra, yakni [[Jean I dari Prancis|Jean I]]. Akan tetapi Jean hanya bertahan hidup selama beberapa hari. Philippe, yang melihat ada peluang bagi dirinya untuk menjadi raja, mengingkari janjinya pada Adipati Bourgogne dan mengatur agar dirinya diurapi menjadi [[Philippe V dari Prancis|Raja Philippe V]] di Reims pada bulan Januari 1317. [[Agnes dari Prancis|Putri Agnes]], anak perempuan Santo Louis, ibu Adipati Bourgogne, dan nenek dari Putri Jeanne, memperkarakan tindakan ini sebagai penyerobotan takhta, dan menuntut agar wakil-wakil dari segenap lapisan kawula Prancis bersidang demi menuntaskan perkara ini. Gugatan Putri Agnes diterima oleh Raja Philippe.


Suatu majelis yang terdiri atas para rohaniwan tinggi, kaum bangsawan, kaum borjuis kota Paris, dan para doktor Universitas Paris, yakni majelis yang disebut ''États généraux'' tahun 1317, bersidang pada bulan Februari. Raja Philippe meminta sidang majelis untuk menyusun argumen yang mengesahkan hak warisnya atas takhta Kerajaan Perancis. Sidang majelis memutuskan bahwa "kaum perempuan tidak boleh mewarisi takhta Kerajaan Perancis", dan dengan demikian membenarkan tindakan Raja Philippe sekaligus memustahilkan kaum perempuan menduduki takhta Kerajaan Perancis. Keputusan ini terus berlaku sampai monarki Perancis ditumbangkan. Kala itu, Hukum Sali belum dijadikan dasar: argumen-argumen yang diajukan sebagai pembenaran terhadap tindakan Philippe ini hanya didasarkan atas kedekatan Philippe dengan [[Louis IX dari Perancis|Santo Louis]]. Raja Philippe didukung oleh kaum bangsawan dan memiliki sumber-sumber daya yang dapat dimanfaatkan demi mewujudkan ambisi-ambisinya.
Suatu majelis yang terdiri atas para rohaniwan tinggi, kaum bangsawan, kaum borjuis kota Paris, dan para doktor Universitas Paris, yakni majelis yang disebut ''États généraux'' tahun 1317, bersidang pada bulan Februari. Raja Philippe meminta sidang majelis untuk menyusun argumen yang mengesahkan hak warisnya atas takhta Kerajaan Prancis. Sidang majelis memutuskan bahwa "kaum perempuan tidak boleh mewarisi takhta Kerajaan Prancis", dan dengan demikian membenarkan tindakan Raja Philippe sekaligus memustahilkan kaum perempuan menduduki takhta Kerajaan Prancis. Keputusan ini terus berlaku sampai monarki Prancis ditumbangkan. Kala itu, Hukum Sali belum dijadikan dasar: argumen-argumen yang diajukan sebagai pembenaran terhadap tindakan Philippe ini hanya didasarkan atas kedekatan Philippe dengan [[Louis IX dari Prancis|Santo Louis]]. Raja Philippe didukung oleh kaum bangsawan dan memiliki sumber-sumber daya yang dapat dimanfaatkan demi mewujudkan ambisi-ambisinya.


Raja Philippe dapat menjinakkan Adipati Bourgogne dengan menikahkan Sang Adipati dengan putrinya yang juga bernama [[Jeanne III dari Bourgogne|Jeanne]], dengan embel-embel Kabupaten Artois dan Kabupaten Bourgogne (bukan Kadipaten Bourgogne) sebagai tanah warisan Sang Putri. Pada 27 Maret 1317, Adipati Bourgogne dan Raja Philip V menandatangani sebuah perjanjian di Laon yang memuat pernyataan pelepasan hak waris Putri Jeanne (anak perempuan Raja Louis X) atas takhta Kerajaan Perancis.
Raja Philippe dapat menjinakkan Adipati Bourgogne dengan menikahkan Sang Adipati dengan putrinya yang juga bernama [[Jeanne III dari Bourgogne|Jeanne]], dengan embel-embel Kabupaten Artois dan Kabupaten Bourgogne (bukan Kadipaten Bourgogne) sebagai tanah warisan Sang Putri. Pada 27 Maret 1317, Adipati Bourgogne dan Raja Philip V menandatangani sebuah perjanjian di Laon yang memuat pernyataan pelepasan hak waris Putri Jeanne (anak perempuan Raja Louis X) atas takhta Kerajaan Prancis.


==== Tata suksesi pada 1328 ====
==== Tata suksesi pada 1328 ====
Raja Philippe pun mangkat tanpa meninggalkan putra, dan digantikan oleh saudaranya yang naik takhta menjadi [[Charles IV dari Perancis|Raja Charles IV]] tanpa tentangan. Raja Charles juga mangkat tanpa meninggalkan putra, namun juga meninggalkan permaisurinya dalam keadaan mengandung. Situasi ini menimbulkan krisis suksesi, sama seperti yang pernah terjadi pada 1316, sehingga kaum bangsawan mulai bersiap sedia, baik untuk memilih dan mengangkat seorang wali, maupun untuk memanfaatkan peluang menjadi penguasa berikutnya. Pada saat itu, sudah dimaklumi bahwasanya kaum perempuan tidak dapat mewarisi takhta kerajaan Perancis (meskipun belum ditetapkan secara tertulis).
Raja Philippe pun mangkat tanpa meninggalkan putra, dan digantikan oleh saudaranya yang naik takhta menjadi [[Charles IV dari Prancis|Raja Charles IV]] tanpa tentangan. Raja Charles juga mangkat tanpa meninggalkan putra, namun juga meninggalkan permaisurinya dalam keadaan mengandung. Situasi ini menimbulkan krisis suksesi, sama seperti yang pernah terjadi pada 1316, sehingga kaum bangsawan mulai bersiap sedia, baik untuk memilih dan mengangkat seorang wali, maupun untuk memanfaatkan peluang menjadi penguasa berikutnya. Pada saat itu, sudah dimaklumi bahwasanya kaum perempuan tidak dapat mewarisi takhta kerajaan Prancis (meskipun belum ditetapkan secara tertulis).


Dengan penerapan asas agnatis, pihak-pihak berikut ini tidak diperhitungkan sebagai ahli waris takhta:
Dengan penerapan asas agnatis, pihak-pihak berikut ini tidak diperhitungkan sebagai ahli waris takhta:
* Anak-anak perempuan dari Raja Louis X, Raja Philippe V, dan Raja Charles IV, termasuk anak yang sedang dikandung oleh [[Jeanne d'Évreux]], permaisuri mendiang Raja Charles, jika kelak terlahir perempuan;
* Anak-anak perempuan dari Raja Louis X, Raja Philippe V, dan Raja Charles IV, termasuk anak yang sedang dikandung oleh [[Jeanne d'Évreux]], permaisuri mendiang Raja Charles, jika kelak terlahir perempuan;
* [[Isabella dari Perancis|Putri Isabelle]], saudari Raja Louis X, Raja Philippe V, dan Raja Charles IV, yang diperistri oleh penguasa Inggris, [[Edward II dari Inggris|Raja Edward II]].
* [[Isabella dari Prancis|Putri Isabelle]], saudari Raja Louis X, Raja Philippe V, dan Raja Charles IV, yang diperistri oleh penguasa Inggris, [[Edward II dari Inggris|Raja Edward II]].


Permaisuri mendiang Raja Charles IV melahirkan seorang anak perempuan. [[Isabella dari Perancis|Putri Isabelle]], saudari Raja Charles IV, mengklaim hak waris bagi putranya, [[Edward III dari Inggris|Raja Edward III]]. Perancis menolak klaim ini, dengan alasan bahwa "kaum perempuan tidak dapat mewariskan hak yang tidak dimilikinya", yakni penjabaran dari asas suksesi yang ditetapkan pada 1316. Wali raja, Philippe dari Valois, naik takhta menjadi Raja Philippe VI pada 1328. Philippe menjadi raja tanpa tentangan yang serius sampai ia berusaha merebut [[Gascogne]] pada 1337, sehingga memancing Raja Edward III untuk memaksa Perancis mengakui hak warisnya atas takhta Kerajaan Perancis.
Permaisuri mendiang Raja Charles IV melahirkan seorang anak perempuan. [[Isabella dari Prancis|Putri Isabelle]], saudari Raja Charles IV, mengklaim hak waris bagi putranya, [[Edward III dari Inggris|Raja Edward III]]. Prancis menolak klaim ini, dengan alasan bahwa "kaum perempuan tidak dapat mewariskan hak yang tidak dimilikinya", yakni penjabaran dari asas suksesi yang ditetapkan pada 1316. Wali raja, Philippe dari Valois, naik takhta menjadi Raja Philippe VI pada 1328. Philippe menjadi raja tanpa tentangan yang serius sampai ia berusaha merebut [[Gascogne]] pada 1337, sehingga memancing Raja Edward III untuk memaksa Prancis mengakui hak warisnya atas takhta Kerajaan Prancis.


==== Kemunculan Hukum Sali ====
==== Kemunculan Hukum Sali ====
Sejauh yang dapat dipastikan, Hukum Sali tidak secara eksplisit disebutkan pada 1316 maupun pada 1328. Hukum Sali telah terlupakan pada zaman feodal, dan penegasan bahwasanya takhta Kerajaan Perancis hanya boleh diwariskan kepada dan melalui garis nasab laki-laki menjadikannya unik dalam pandangan orang Perancis. Di kemudian hari, para hakim mengangkat kembali Hukum Sali yang sudah lama tak digunakan dan menafsir ulang isi hukum ini untuk membenarkan praktik suksesi yang terjadi pada 1316 dan 1328 dengan tidak saja melarang pewarisan kepada perempuan tetapi juga melarang pewarisan melalui garis nasab perempuan (''In terram Salicam mulieres ne succedant'').
Sejauh yang dapat dipastikan, Hukum Sali tidak secara eksplisit disebutkan pada 1316 maupun pada 1328. Hukum Sali telah terlupakan pada zaman feodal, dan penegasan bahwasanya takhta Kerajaan Prancis hanya boleh diwariskan kepada dan melalui garis nasab laki-laki menjadikannya unik dalam pandangan orang Prancis. Di kemudian hari, para hakim mengangkat kembali Hukum Sali yang sudah lama tak digunakan dan menafsir ulang isi hukum ini untuk membenarkan praktik suksesi yang terjadi pada 1316 dan 1328 dengan tidak saja melarang pewarisan kepada perempuan tetapi juga melarang pewarisan melalui garis nasab perempuan (''In terram Salicam mulieres ne succedant'').


Dengan demikian pada mulanya penerapan asas agnatis terbatas untuk suksesi jabatan penguasa Kerajaan Perancis. Sebelum wangsa Valois berkuasa, raja-raja wangsa Capet menganugerahkan apanase kepada semua putra selain putra tertua dan kepada semua adik laki-laki. Apanase-apanase milik para pangeran wangsa Capet ini kelak dapat diwariskan kepada anak cucu mereka, laki-laki maupun perempuan. Pada zaman wangsa Valois, apanase-apanase yang dianugerahkan kepada para pangeran ini, selaras dengan hukum suksesi monarki yang memberikan anugerah, hanya boleh diwariskan kepada keturunan laki-laki saja. Cabang nasab wangsa Capet lainnya, yakni garis nasab [[Montfort dari Bretagne]], mengklaim sebagai ahli waris yang sah atas jabatan penguasa Kadipaten Bretagne menurut garis nasab laki-laki. Klaim mereka ini didukung oleh Raja Inggris, sementara seteru-seteru mereka yang mengklaim sebagai ahli waris yang sah menurut garis nasab perempuan di Bretagne didukung oleh Raja Perancis. Keluarga Montfort pada akhirnya berjaya menjadi penguasa Kadipaten Bretagne melalui perang, tetapi harus tunduk di bawah suzeranitas Raja Perancis.
Dengan demikian pada mulanya penerapan asas agnatis terbatas untuk suksesi jabatan penguasa Kerajaan Prancis. Sebelum wangsa Valois berkuasa, raja-raja wangsa Capet menganugerahkan apanase kepada semua putra selain putra tertua dan kepada semua adik laki-laki. Apanase-apanase milik para pangeran wangsa Capet ini kelak dapat diwariskan kepada anak cucu mereka, laki-laki maupun perempuan. Pada zaman wangsa Valois, apanase-apanase yang dianugerahkan kepada para pangeran ini, selaras dengan hukum suksesi monarki yang memberikan anugerah, hanya boleh diwariskan kepada keturunan laki-laki saja. Cabang nasab wangsa Capet lainnya, yakni garis nasab [[Montfort dari Bretagne]], mengklaim sebagai ahli waris yang sah atas jabatan penguasa Kadipaten Bretagne menurut garis nasab laki-laki. Klaim mereka ini didukung oleh Raja Inggris, sementara seteru-seteru mereka yang mengklaim sebagai ahli waris yang sah menurut garis nasab perempuan di Bretagne didukung oleh Raja Prancis. Keluarga Montfort pada akhirnya berjaya menjadi penguasa Kadipaten Bretagne melalui perang, tetapi harus tunduk di bawah suzeranitas Raja Prancis.


Hukum Sali sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengatur segala macam tindakan pewarisan. Sebagai contoh, larangan pewarisan kepada anak perempuan tidak diterapkan dalam pewarisan harta bergerak – hanya tanah saja yang dianggap sebagai "harta pusaka orang Sali" — bahwa definisi legal dari "tanah Sali" pun masih diperdebatkan, sekalipun pada umumnya diartikan sebagai tanah-tanah ''[[fiscus]]'' kerajaan (tanah pertuanan pribadi raja). Beratus-ratus tahun kemudian, pada masa pemerintahan raja-raja dari [[wangsa Capet]] di [[Perancis]] dan rekan-rekan sejawat mereka di Inggris yang memiliki tanah di Perancis, barulah Hukum Sali dijadikan dasar untuk mengukuhkan atau menentang suksesi. Kala itu Hukum Sali sudah menjadi sesuatu yang dianggap anakronistik — sudah tidak ada lagi tanah-tanah pusaka Sali, karena monarki Sali berikut tanah-tanah kekuasaannya mula-mula muncul di daerah yang sekarang menjadi wilayah negara [[Belanda]].
Hukum Sali sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengatur segala macam tindakan pewarisan. Sebagai contoh, larangan pewarisan kepada anak perempuan tidak diterapkan dalam pewarisan harta bergerak – hanya tanah saja yang dianggap sebagai "harta pusaka orang Sali" — bahwa definisi legal dari "tanah Sali" pun masih diperdebatkan, sekalipun pada umumnya diartikan sebagai tanah-tanah ''[[fiscus]]'' kerajaan (tanah pertuanan pribadi raja). Beratus-ratus tahun kemudian, pada masa pemerintahan raja-raja dari [[wangsa Capet]] di [[Prancis]] dan rekan-rekan sejawat mereka di Inggris yang memiliki tanah di Prancis, barulah Hukum Sali dijadikan dasar untuk mengukuhkan atau menentang suksesi. Kala itu Hukum Sali sudah menjadi sesuatu yang dianggap anakronistik — sudah tidak ada lagi tanah-tanah pusaka Sali, karena monarki Sali berikut tanah-tanah kekuasaannya mula-mula muncul di daerah yang sekarang menjadi wilayah negara [[Belanda]].


Shakespeare mengklaim bahwa [[Charles VI dari Perancis|Raja Charles VI]] menolak klaim [[Henry V dari Inggris|Raja Henry V]] atas takhta Kerajaan Perancis berdasarkan aturan pewarisan Hukum Sali. Penolakan ini merupakan pemicu [[pertempuran Agincourt]]. Sesungguhnya konflik antara Hukum Sali dan hukum Inggrislah yang menjadi penyebab dari [[Klaim Inggris atas takhta Perancis|banyaknya klaim yang tumpang tindih]] antara pihak Perancis dan pihak Inggris atas takhta Kerajaan Perancis.
Shakespeare mengklaim bahwa [[Charles VI dari Prancis|Raja Charles VI]] menolak klaim [[Henry V dari Inggris|Raja Henry V]] atas takhta Kerajaan Prancis berdasarkan aturan pewarisan Hukum Sali. Penolakan ini merupakan pemicu [[pertempuran Agincourt]]. Sesungguhnya konflik antara Hukum Sali dan hukum Inggrislah yang menjadi penyebab dari [[Klaim Inggris atas takhta Prancis|banyaknya klaim yang tumpang tindih]] antara pihak Prancis dan pihak Inggris atas takhta Kerajaan Prancis.


Lebih dari seabad kemudian, [[Felipe II dari Spanyol|Raja Spanyol, Felipe II]], mencoba mengklaim takhta Kerajaan Perancis bagi putrinya, [[Isabella Clara Eugenia]], yang dilahirkan oleh permaisuri Felipe II, seorang bangsawati dari wangsa Valois. Para kaki tangan Raja Felipe diperintahkan untuk "pandai-pandai menciptakan kesan" bahwa Hukum Sali hanyalah "karangan belaka". Akan tetapi andaikata "Hukum Sali" memang tidak diterapkan dalam tata suksesi Kerajaan Perancis, asas suksesi agnatis telah menjadi batu sendi dari tata suksesi Kerajaan Perancis; asas ini telah dipertahankan oleh Kerajaan Perancis dalam Perang Seratus Tahun melawan Inggris, dan telah diterapkan untuk menentukan orang-orang yang layak menjadi Raja Perancis selama lebih dua abad. Pengakuan kesahihan status raja dari [[Henry IV Dari Perancis|Henry IV]], Raja Perancis yang pertama dari wangsa Bourbons, semakin memperkukuh penerapan asas agnatis di Perancis.
Lebih dari seabad kemudian, [[Felipe II dari Spanyol|Raja Spanyol, Felipe II]], mencoba mengklaim takhta Kerajaan Prancis bagi putrinya, [[Isabella Clara Eugenia]], yang dilahirkan oleh permaisuri Felipe II, seorang bangsawati dari wangsa Valois. Para kaki tangan Raja Felipe diperintahkan untuk "pandai-pandai menciptakan kesan" bahwa Hukum Sali hanyalah "karangan belaka". Akan tetapi andaikata "Hukum Sali" memang tidak diterapkan dalam tata suksesi Kerajaan Prancis, asas suksesi agnatis telah menjadi batu sendi dari tata suksesi Kerajaan Prancis; asas ini telah dipertahankan oleh Kerajaan Prancis dalam Perang Seratus Tahun melawan Inggris, dan telah diterapkan untuk menentukan orang-orang yang layak menjadi Raja Prancis selama lebih dua abad. Pengakuan kesahihan status raja dari [[Henry IV Dari Prancis|Henry IV]], Raja Prancis yang pertama dari wangsa Bourbons, semakin memperkukuh penerapan asas agnatis di Prancis.


=== Penerapan Hukum Sali di negara-negara Eropa lainnya ===
=== Penerapan Hukum Sali di negara-negara Eropa lainnya ===
Baris 116: Baris 116:


== Rujukan dalam karya sastra ==
== Rujukan dalam karya sastra ==
* [[William Shakespeare|Shakespeare]] menjadikan Hukum Sali sebagai salah satu sarana alur cerita (''plot device'') dalam drama ''[[Henry V (drama)|Henry V]]''. Dalam drama ini dikisahkan bahwa Perancis menjadikan Hukum Sali sebagai dasar untuk menafikan hak waris Henry V atas takhta Kerajaan Perancis. Drama ''Henry V'' bermula dengan adegan [[Uskup Agung Canterbury]] dimintai pendapat mengenai apakah penuntutan hak waris itu dapat dibenarkan kendati bertentangan dengan Hukum Sali. Sang Uskup Agung menjawab, "''Tanah Salique''" itu letaknya di Negeri Jerman, di antara batang air [[Sungai Saale|Sala]] dan batang air [[Elbe|Elba]]". Jawaban ini menyiratkan bahwa Hukum Sali adalah hukum Jerman, dan bukan hukum Perancis. Pembenaran dari Sang Uskup Agung, yang sengaja dibuat sedemikian rupa oleh Shakespeare agar terkesan bebal dan bertele-tele (untuk keperluan komedi dan rekayasa politik) itu pun sebenarnya keliru, karena [[orang Franka Sali]] menetap di daerah hilir Sungai [[Rhein]] dan Sungai [[Skaldis]], yang sekarang ini termasuk dalam wilayah [[Flandria]] di negeri Perancis.
* [[William Shakespeare|Shakespeare]] menjadikan Hukum Sali sebagai salah satu sarana alur cerita (''plot device'') dalam drama ''[[Henry V (drama)|Henry V]]''. Dalam drama ini dikisahkan bahwa Prancis menjadikan Hukum Sali sebagai dasar untuk menafikan hak waris Henry V atas takhta Kerajaan Prancis. Drama ''Henry V'' bermula dengan adegan [[Uskup Agung Canterbury]] dimintai pendapat mengenai apakah penuntutan hak waris itu dapat dibenarkan kendati bertentangan dengan Hukum Sali. Sang Uskup Agung menjawab, "''Tanah Salique''" itu letaknya di Negeri Jerman, di antara batang air [[Sungai Saale|Sala]] dan batang air [[Elbe|Elba]]". Jawaban ini menyiratkan bahwa Hukum Sali adalah hukum Jerman, dan bukan hukum Prancis. Pembenaran dari Sang Uskup Agung, yang sengaja dibuat sedemikian rupa oleh Shakespeare agar terkesan bebal dan bertele-tele (untuk keperluan komedi dan rekayasa politik) itu pun sebenarnya keliru, karena [[orang Franka Sali]] menetap di daerah hilir Sungai [[Rhein]] dan Sungai [[Skaldis]], yang sekarang ini termasuk dalam wilayah [[Flandria]] di negeri Prancis.
* Dalam novel ''[[Royal Flash]]'', karya [[George MacDonald Fraser]], sang jagoan, [[Harry Flashman]], saat menikahi Adipati Putri Irma, dihadiahi harta pusaka yang menjadi hak pendamping kepala negara, dan "Sang Adipati Putri malah jauh lebih beruntung lagi"; sang jagoan yang merasa dicurangi pun berpikir, "Dulu pernah aku sadari, dan kini pun kembali aku sadari, bahwa Hukum Sali adalah suatu gagasan hebat yang terkutuk".<ref>G. M. Fraser (2006) ''Royal Flash'', hlm.&nbsp;172, Grafton paperback.</ref>
* Dalam novel ''[[Royal Flash]]'', karya [[George MacDonald Fraser]], sang jagoan, [[Harry Flashman]], saat menikahi Adipati Putri Irma, dihadiahi harta pusaka yang menjadi hak pendamping kepala negara, dan "Sang Adipati Putri malah jauh lebih beruntung lagi"; sang jagoan yang merasa dicurangi pun berpikir, "Dulu pernah aku sadari, dan kini pun kembali aku sadari, bahwa Hukum Sali adalah suatu gagasan hebat yang terkutuk".<ref>G. M. Fraser (2006) ''Royal Flash'', hlm.&nbsp;172, Grafton paperback.</ref>
* Dalam novelnya, ''Waverley'', Sir [[Walter Scott]] mengutip "Hukum ''Salique''" dalam penjabaran cerita sehubungan dengan permintaan si tokoh utama untuk diberi seekor kuda dan seorang pemandu jalan yang dapat mengantarnya ke Edinburgh. {{quote|Si nyonya rumah, seorang pekerja ulet yang sopan dan pendiam, datang untuk menanyakan apa yang ia inginkan untuk disajikan sebagai santapan malamnya, tetapi menolak untuk memberi jawaban perihal kuda dan pemandu; karena Hukum ''Salique'', tampaknya, berlaku pula atas kandang-kandang kuda di penginapan Kaki Dian Emas.|Bab XX1X}}
* Dalam novelnya, ''Waverley'', Sir [[Walter Scott]] mengutip "Hukum ''Salique''" dalam penjabaran cerita sehubungan dengan permintaan si tokoh utama untuk diberi seekor kuda dan seorang pemandu jalan yang dapat mengantarnya ke Edinburgh. {{quote|Si nyonya rumah, seorang pekerja ulet yang sopan dan pendiam, datang untuk menanyakan apa yang ia inginkan untuk disajikan sebagai santapan malamnya, tetapi menolak untuk memberi jawaban perihal kuda dan pemandu; karena Hukum ''Salique'', tampaknya, berlaku pula atas kandang-kandang kuda di penginapan Kaki Dian Emas.|Bab XX1X}}
Baris 130: Baris 130:


'''Kepustakaan'''
'''Kepustakaan'''
* {{cite book | ref=harv | last=Cave | first=Roy | last2=Coulson | first2=Herbert | title=A Source Book for Medieval Economic History | publisher=Biblo and Tannen | location=New York | year=1965}}
* {{cite book | ref=harv | last=Cave | first=Roy | last2=Coulson | first2=Herbert | title=A Source Book for Medieval Economic History | url=https://archive.org/details/sourcebookformed0000cave | publisher=Biblo and Tannen | location=New York | year=1965}}
* {{cite book | ref=harv | last=Drew | first=Katherine Fischer | title=The laws of the Salian Franks (Pactus legis Salicae) | location=Philadelphia | publisher=University of Pennsylvania Press | year=1991 | id={{ISBN|0-8122-8256-6}}/{{ISBN|0-8122-1322-X}}}}
* {{cite book | ref=harv | last=Drew | first=Katherine Fischer | title=The laws of the Salian Franks (Pactus legis Salicae) | location=Philadelphia | publisher=University of Pennsylvania Press | year=1991 | id={{ISBN|0-8122-8256-6}}/{{ISBN|0-8122-1322-X}}}}
* {{cite book | ref=harv | title=Criminal justice through the ages: from divine judgement to modern German legislation | first=Christoph | last=Hinckeldey | last2=Fosberry | first2=John (Translator) | series=Schriftenreihe des Mittelterlichen Kriminalmuseums Rothenburg ob der Tauber, v. 4 | year=1993 | origyear=1981 | location=Rothenburg ob der Tauber (Germany) | publisher=Mittelalterliches Kriminalmuseum}}
* {{cite book | ref=harv | title=Criminal justice through the ages: from divine judgement to modern German legislation | first=Christoph | last=Hinckeldey | last2=Fosberry | first2=John (Translator) | series=Schriftenreihe des Mittelterlichen Kriminalmuseums Rothenburg ob der Tauber, v. 4 | year=1993 | origyear=1981 | location=Rothenburg ob der Tauber (Germany) | publisher=Mittelalterliches Kriminalmuseum}}
* {{cite book | ref=harv | first=Hendrik (Contributor) | last=Kern | editor-first=J.H | editor-last=Hessels | title=Lex Salica: the Ten Texts with the Glosses and the Lex Emendata | location=London | publisher=John Murray | year=1880}}
* {{cite book | ref=harv | first=Hendrik (Contributor) | last=Kern | editor-first=J.H | editor-last=Hessels | title=Lex Salica: the Ten Texts with the Glosses and the Lex Emendata | url=https://archive.org/details/lexsalicatentex03kerngoog | location=London | publisher=John Murray | year=1880}}
* {{cite book | editor-first=Craig | editor-last=Taylor | title=Debating the Hundred Years War. "Pour ce que plusieurs" (La Loy Salique) and "A declaration of the trew and dewe title of Henrie VIII" | series=Camden 5th series | location=Cambridge | publisher=Cambridge University Press | year=2006 | isbn=0-521-87390-8}}
* {{cite book | editor-first=Craig | editor-last=Taylor | title=Debating the Hundred Years War. "Pour ce que plusieurs" (La Loy Salique) and "A declaration of the trew and dewe title of Henrie VIII" | url=https://archive.org/details/debatinghundredy0000unse | series=Camden 5th series | location=Cambridge | publisher=Cambridge University Press | year=2006 | isbn=0-521-87390-8}}
* {{cite journal | ref=harv | first=Craig | last=Taylor | title=The Salic Law and the Valois succession to the French crown | journal=French History | volume=15 | year=2001 | pages=358–377 | doi=10.1093/fh/15.4.358}}
* {{cite journal | ref=harv | first=Craig | last=Taylor | title=The Salic Law and the Valois succession to the French crown | journal=French History | volume=15 | year=2001 | pages=358–377 | doi=10.1093/fh/15.4.358}}
* {{cite journal | ref=harv | first=Craig | last=Taylor | title=The Salic Law, French Queenship and the Defence of Women in the Late Middle Ages | journal=French Historical Studies | volume=29 | year=2006 | pages=54–564}}
* {{cite journal | ref=harv | first=Craig | last=Taylor | title=The Salic Law, French Queenship and the Defence of Women in the Late Middle Ages | journal=French Historical Studies | volume=29 | year=2006 | pages=54–564}}
Baris 143: Baris 143:
* [http://www.leges.uni-koeln.de/en/lex/lex-salica/ Informasi mengenai ''Hukum Sali'' dan tradisi pembuatan naskahnya di situs jejaring ''{{lang|la|Bibliotheca legum regni Francorum manuscripta}}''], sebuah basis data naskah-naskah hukum sekular Karoling (Karl Ubl, Universitas Köln, Jerman).
* [http://www.leges.uni-koeln.de/en/lex/lex-salica/ Informasi mengenai ''Hukum Sali'' dan tradisi pembuatan naskahnya di situs jejaring ''{{lang|la|Bibliotheca legum regni Francorum manuscripta}}''], sebuah basis data naskah-naskah hukum sekular Karoling (Karl Ubl, Universitas Köln, Jerman).


{{DEFAULTSORT:Sali, hukum}}
[[Kategori:Bahasa Belanda Kuno]]
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Hukum]]