Lompat ke isi

Buntu Pepasan, Toraja Utara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Penggunaan kode HTML pada Wiki)
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6: Baris 6:
|penduduk=-
|penduduk=-
|kelurahan=12 lembang<br>1 kelurahan
|kelurahan=12 lembang<br>1 kelurahan
|nama camat=Paulus Batti'
|nama camat=Amsal Ralin, SE
|kepadatan=- jiwa/km²
|kepadatan=- jiwa/km²
|provinsi=Sulawesi Selatan }}
|provinsi=Sulawesi Selatan }}


'''Buntu Pepasan''' ({{lang-bug|ᨅᨘᨈᨘ ᨄᨙᨄᨔ}}) adalah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Toraja Utara]], [[Sulawesi Selatan]], Indonesia. Sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, Kecamatan Buntu Pepasan merupakan bagian dari [[Kabupaten Tana Toraja]]. Wilayah Kecamatan Buntu Pepasan terbagi menjadi satu [[kelurahan]] dan 12 [[Lembang (Toraja)|lembang]]. Di Kecamatan Buntu Pepasan terdapat sebuah tradisi yang disebut Ma'pasilaga Tedong.
'''Buntu Pepasan''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Toraja Utara]], [[Provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]].


== Sejarah ==
Kecamatan Buntu Pepasan menjadi bagian dari [[Kabupaten Toraja Utara]] sejak pembentukan kabupaten ini pada tahun 2008. Pembentukannya ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008.<ref>{{Cite book|last=Shariasih|first=Euis|date=2019|url=https://anri.go.id/download/naskah-sumber-arsip-citra-daerah-kabupaten-toraja-utara-dalam-arsip-1586396438|title=Citra Kabupaten Toraja Utara dalam Arsip|location=Jakarta Selatan|publisher=Arsip Nasional Republik Indonesia|isbn=978-602-6503-16-9|editor-last=Sunjaya|editor-first=Sapta|pages=19|url-status=live}}</ref> Kecamatan Buntu Pepasan sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, termasuk wilayah [[Kabupaten Tana Toraja]].<ref>{{Cite news|last=Presiden Republik Indonesia|date=21 Juli 2008|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan|url=https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2008_28.pdf|work=Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|page=5|at=Pasal 3|access-date=Januari 2023|archive-date=2021-12-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20211227164926/https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2008_28.pdf|dead-url=yes}}</ref>

== Administrasi ==
Lokasi Kecamatan Buntu Pepasan berada di titik koordinat 02° 49’ 53” Lintang Selatan dan 119° 51’ 26” Bujur Timur. Luas wilayah Kecamatan Buntu Pepasan adalah 131,72&nbsp;km<sup>2</sup>. Jarak wilayahnya dengan ibu kota Kabupaten Toraja Utara di Kecamatan [[Rantepao, Toraja Utara|Rantepao]] adalah 26&nbsp;km. Ketinggian rata-rata di wilayah Kecamatan Buntu Pepasan adalah 1.415 meter di atas permukaan laut dan terdiri dari perbukitan.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Gregorius Sr., S., dkk.|date=April 2022|title=Analisis Ketersediaan dan Kebutuhan Air untuk Daya Dukung Lingkungan di Dusun Limbong Padang, LembangTalimbangan, Kec. Buntupepasan|url=https://journals.ukitoraja.ac.id/index.php/dynamicsaint/article/view/1446/1185|journal=Journal Dynamic Saint|volume=7|issue=1|pages=36|issn=2722-5364}}</ref> Kecamatan Buntu Pepasan merupakan salah satu dari dua kecamatan terluas di Kabupaten Toraja Utara selain Kecamatan Baruppu'. Gabungan kedua wilayah ini mecakup 25,52% wilayah Kabupaten Toraja Utara.<ref>{{Cite web|title=Profil Kabupaten Toraja Utara|url=https://dpmptsp.sulselprov.go.id/publik-profil-kabkota?id=21|website=Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan|access-date=Januari 2023}}</ref> Kecamatan Buntu Pepasan menjadi salah satu [[kecamatan]] di Kabupaten Toraja Utara yang terletak di bagian utara. <!-- Ketinggian dominan di Kecamatan Baruppu' antara 2.000–2.500 meter di atas [[permukaan laut]]. --><ref>{{Cite web|date=2021|title=Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Program Hibah Jalan Daerah: Hasil P/KRMS|url=https://fllaj.torajautarakab.go.id/info/data%20pkrms/Data%20PKRMS%20Dinas%20PUPR%20Tahun%202021.pdf|website=Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toraja Utara|at=Halaman ke-3|access-date=Januari 2023|archive-date=2023-01-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20230111021415/https://fllaj.torajautarakab.go.id/info/data%20pkrms/Data%20PKRMS%20Dinas%20PUPR%20Tahun%202021.pdf|dead-url=yes}}</ref> Wilayah Kecamatan Buntu Pepasan terbagi menjadi satu kelurahan dan 12 desa.<ref name=":0" /> Nama-nama kelurahan dan desa di Kecamatan Buntu Pepasan dan luasnya sebagai berikut:<ref name=":1">{{Cite news|last=Bupati Toraja Utara|date=2014|title=Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/75613/Perbup%20Nomor%2021%20Tahun%202014.pdf|work=Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|access-date=Januari 2023}}</ref>

# Kelurahan [[Sapan, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Sapan]]
# Desa [[Batu Busa, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Batu Busa]]
# Desa [[Buntu Minanga, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Buntu Minanga]]
# Desa [[Pangkung Batu, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Pangkung Batu]]
# Desa [[Paonganan, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Paonganan]]
# Desa [[Parandangan, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Parandangan]]
# Desa [[Pengkaroan Manuk, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Pengkaroan Manuk]]
# Desa [[Ponglu, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Ponglu]]
# Desa [[Pulu' Pulu', Buntu Pepasan, Toraja Utara|Pulu' Pulu']]
# Desa [[Rante Uma, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Rante Uma]]
# Desa [[Roroan Barra'-Barra', Buntu Pepasan, Toraja Utara|Roroan Barra'-Barra']]
# Desa [[Sarambu, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Sarambu]]
# Desa [[Talimbangan, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Talimbangan]]

Ibu kota Kecamatan Buntu Pepasan terletak di Kelurahan [[Sapan, Buntu Pepasan, Toraja Utara|Sapan]]. Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan [[Kabupaten Luwu Utara]] di sebelah utara. Di sebelah selatan, Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan [[Rindingallo, Toraja Utara|Kecamatan Rindingallo]] dan [[Kapala Pitu, Toraja Utara|Kecamatan Kapala Pitu]]. Lalu di sebelah timur, Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan [[Sa'dan, Toraja Utara|Kecamatan Sa'dan]] dan Kecamatan Kapala Pitu. Kecamatan Buntu Pepasan juga berbatasan dengan Kecamatan Baruppu' di sebelah barat.<ref name=":1" />

== Tradisi ==

=== Ma'pasilaga Tedong ===
Ma'pasilaga Tedong merupakan salah satu tradisi lokal di Kecamatan Buntu Pepasan. Tradisi ini khususnya memiliki komunitas utama di Desa Sarambu. Ma'pasilaga tedong diadakan ketika upacara [[Rambu Solo']] telah selesai diadakan.<ref>{{Cite journal|last=Kerebungu, F., dkk.|date=2022|title=Changes in Cultural Values of Ma'pasilaga Tedong (Case Study on Death Services in Lembang Sarambu, Buntu Pepasan District, North Toraja Regency|url=https://ejournal.upgrisba.ac.id/index.php/jurnal-mamangan/article/view/5798/pdf|journal=Jurnal Ilmu Sosial Mamangan|publisher=Laboratorium Pendidikan Sosiologi, STKIP PGRI Sumatera Barat|volume=11|issue=1|issn=2301-8496}}</ref>

<!-- Si semba' juga merupakan salah satu tradisi lokal di daerah pegunungan tersebut, dalam tradisi tersebut orang-orang akan berkumpul dan melakukan tradisi si semba' (adu kaki) di persawahan dalam bentuk ucapan syukur atas berkat panen sawah mereka -->

== Referensi ==
<references />
{{Buntu Pepasan, Toraja Utara}}
{{Buntu Pepasan, Toraja Utara}}
{{Kabupaten Toraja Utara}}
{{Kabupaten Toraja Utara}}


{{Authority control}}
{{Authority control}}

{{kecamatan-stub}}

Revisi terkini sejak 8 Juni 2023 08.15

Buntu Pepasan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenToraja Utara
Pemerintahan
 • CamatAmsal Ralin, SE
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.26.13 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7326200 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Desa/kelurahan12 lembang
1 kelurahan


Buntu Pepasan (Bugis: ᨅᨘᨈᨘ ᨄᨙᨄᨔ) adalah kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia. Sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, Kecamatan Buntu Pepasan merupakan bagian dari Kabupaten Tana Toraja. Wilayah Kecamatan Buntu Pepasan terbagi menjadi satu kelurahan dan 12 lembang. Di Kecamatan Buntu Pepasan terdapat sebuah tradisi yang disebut Ma'pasilaga Tedong.

Kecamatan Buntu Pepasan menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara sejak pembentukan kabupaten ini pada tahun 2008. Pembentukannya ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008.[1] Kecamatan Buntu Pepasan sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, termasuk wilayah Kabupaten Tana Toraja.[2]

Administrasi

[sunting | sunting sumber]

Lokasi Kecamatan Buntu Pepasan berada di titik koordinat 02° 49’ 53” Lintang Selatan dan 119° 51’ 26” Bujur Timur. Luas wilayah Kecamatan Buntu Pepasan adalah 131,72 km2. Jarak wilayahnya dengan ibu kota Kabupaten Toraja Utara di Kecamatan Rantepao adalah 26 km. Ketinggian rata-rata di wilayah Kecamatan Buntu Pepasan adalah 1.415 meter di atas permukaan laut dan terdiri dari perbukitan.[3] Kecamatan Buntu Pepasan merupakan salah satu dari dua kecamatan terluas di Kabupaten Toraja Utara selain Kecamatan Baruppu'. Gabungan kedua wilayah ini mecakup 25,52% wilayah Kabupaten Toraja Utara.[4] Kecamatan Buntu Pepasan menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Toraja Utara yang terletak di bagian utara. [5] Wilayah Kecamatan Buntu Pepasan terbagi menjadi satu kelurahan dan 12 desa.[3] Nama-nama kelurahan dan desa di Kecamatan Buntu Pepasan dan luasnya sebagai berikut:[6]

  1. Kelurahan Sapan
  2. Desa Batu Busa
  3. Desa Buntu Minanga
  4. Desa Pangkung Batu
  5. Desa Paonganan
  6. Desa Parandangan
  7. Desa Pengkaroan Manuk
  8. Desa Ponglu
  9. Desa Pulu' Pulu'
  10. Desa Rante Uma
  11. Desa Roroan Barra'-Barra'
  12. Desa Sarambu
  13. Desa Talimbangan

Ibu kota Kecamatan Buntu Pepasan terletak di Kelurahan Sapan. Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara di sebelah utara. Di sebelah selatan, Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan Kecamatan Rindingallo dan Kecamatan Kapala Pitu. Lalu di sebelah timur, Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Kapala Pitu. Kecamatan Buntu Pepasan juga berbatasan dengan Kecamatan Baruppu' di sebelah barat.[6]

Ma'pasilaga Tedong

[sunting | sunting sumber]

Ma'pasilaga Tedong merupakan salah satu tradisi lokal di Kecamatan Buntu Pepasan. Tradisi ini khususnya memiliki komunitas utama di Desa Sarambu. Ma'pasilaga tedong diadakan ketika upacara Rambu Solo' telah selesai diadakan.[7]


Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Shariasih, Euis (2019). Sunjaya, Sapta, ed. Citra Kabupaten Toraja Utara dalam Arsip. Jakarta Selatan: Arsip Nasional Republik Indonesia. hlm. 19. ISBN 978-602-6503-16-9. 
  2. ^ Presiden Republik Indonesia (21 Juli 2008). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. hlm. 5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal Januari 2023. 
  3. ^ a b Gregorius Sr., S., dkk. (April 2022). "Analisis Ketersediaan dan Kebutuhan Air untuk Daya Dukung Lingkungan di Dusun Limbong Padang, LembangTalimbangan, Kec. Buntupepasan". Journal Dynamic Saint. 7 (1): 36. ISSN 2722-5364. 
  4. ^ "Profil Kabupaten Toraja Utara". Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan. Diakses tanggal Januari 2023. 
  5. ^ "Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Program Hibah Jalan Daerah: Hasil P/KRMS" (PDF). Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toraja Utara. 2021. Halaman ke-3. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-01-11. Diakses tanggal Januari 2023. 
  6. ^ a b Bupati Toraja Utara (2014). "Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan" (PDF). Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal Januari 2023. 
  7. ^ Kerebungu, F., dkk. (2022). "Changes in Cultural Values of Ma'pasilaga Tedong (Case Study on Death Services in Lembang Sarambu, Buntu Pepasan District, North Toraja Regency". Jurnal Ilmu Sosial Mamangan. Laboratorium Pendidikan Sosiologi, STKIP PGRI Sumatera Barat. 11 (1). ISSN 2301-8496.